Marabahan
DPRD Batola Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Barito Kuala, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengatakan rapat paripurna tersebut dilaksanakan untuk mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Komisi DPRD Barito Kuala, Hasimudin, memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum diajukan kepada DPRD, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian itu sekaligus memperpanjang catatan positif Pemkab Barito Kuala yang berhasil memperoleh opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Atas prestasi tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta berharap keberhasilan itu dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Hasimudin mengingatkan bahwa BPK RI masih memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp242.348.398.218,51. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026.
Badan Anggaran DPRD menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengalokasian dana SiLPA kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, DPRD berharap anggaran tersebut diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Kuala, H. Herman Susilo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Ia menambahkan bahwa kebijakan serta realisasi penggunaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Berbagai program yang dijalankan melalui APBD, kata Herman Susilo, diharapkan terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (adv/kb)
Kalsel
MTQ Tingkat Provinsi Kalsel Resmi Bergulir di Marabahan
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Lapangan 5 Desember Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (20/6/2026) malam.
MTQ yang mengusung tema “Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Batola Satu (Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul)” itu berlangsung pada 18–26 Juni 2026 dan diikuti 1.391 kafilah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, H Muhidin mengapresiasi penyelenggaraan MTQ dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mencintai serta membiasakan membaca Al-Qur’an di tengah perkembangan teknologi, media sosial, dan hiburan digital.
“MTQ harus menjadi momentum memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua membiasakan anak-anak membaca Al-Qur’an sejak dini, terutama setelah salat Magrib, agar tumbuh menjadi generasi Qurani yang berakhlak dan berkarakter.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi berharap MTQ tidak hanya melahirkan peserta terbaik, tetapi juga mendorong masyarakat mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Selama pelaksanaan, peserta akan berkompetisi pada sembilan cabang lomba yang terbagi dalam 27 golongan, meliputi Tilawah, Hifzh, Qira’at, Tafsir, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Khat Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), serta Barzanji dan Hadis Nabi sebagai cabang ekshibisi.
Pembukaan MTQ turut dimeriahkan defile kafilah dari 13 kabupaten/kota serta penampilan Drum Band Corps Bahana Ije Jela Marabahan. Kegiatan ditutup dengan pengibaran bendera MTQ dan doa bersama sebagai tanda dimulainya rangkaian perlombaan. (adv/ikhsan/kb).
DPRD Kabupaten Barito Kuala
Ketua DPRD Batola Ajak Warga Semarakkan MTQN Kalsel
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengajak masyarakat untuk menyambut penuh suka cita dan semangat kebersamaan untuk menyemarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXVII tingkat provinsi di Marabahan, 18-26 Juni 2026 (15/6/2026).
“Mari kita sambut dengan penuh suka cita dan semarakan MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026,” ujar Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, di Marabahan, Senin.
Menurut kader Partai Golkar Batola, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 26 Juni 2026, di Marabahan, Kabupaten Batola
“Semoga melalui momentum MTQN XXXVII ini, seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar, sukses serta membawa keberkahan, kedamaian dan kemaslahatan bagi kita semua serta bagi bumi Ije Jela,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Batola Harmuni, Kabupaten Batola siap menjadi tuan rumah yang ramah, sehingga mendapatkan penuh keberkahan dari Allah SWT.
“Mari kita sambut dengan penuh suka cita dan semangat kebersamaan semarak MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026,” ajak kader DPC PPP Batola.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Batola H Bahriannoor mengajak, masyarakat Batola menyambut MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026 dengan penuh suka cita dan semangat kebersamaan (adv/ikhsan/kb).
DPRD Kabupaten Barito Kuala
Setwan Batola Gelar Aksi Bersih Sambut MTQN dan HLHS
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dan menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-37 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Marabahan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Setwan Batola) melakukan aksi bersih -bersih di Taman Palangan Marabahan (15/6/2026).
“Aksi bersih-bersih kami ini laksanakan, Jum,at (12/06/2026) tersebut, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dan mensukseskan pelaksanaan MTQN ke-37 Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Marabahan,” ujar Sekretaris DPRD Batola M Haris Isroyani, di Marabahan, Senin.
Menurut dia, dalam kegiatan bersih-bersih tersebut pihaknya juga mengundang warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan kurve (aksi bersih-bersih) di area Taman Palagan Marabahan.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Bupati H Bahrul Ilmi ikut serta pada kegiatan aksi bersih-bersih tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat dan nyaman sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kesiapan daerah dalam menyambut para tamu dan peserta MTQN.
“Partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan,” demikian tutup pria ramah ini (adv/kb).
Kalsel
Polemik Insentif TPA Sungai Lumbah Temui Titik Terang, Kembali Dianggarkan pada Perubahan APBDes 2026
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Polemik penghapusan anggaran insentif bagi guru TPA/TPQ Al-Qur’an di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik, akhirnya menemukan titik terang

Setelah ramai diberitakan dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mujiburakhman, turun langsung ke Desa Sungai Lumbah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kehadiran Kepala Dinas PMD menjadi angin segar bagi para guru TPA/TPQ yang selama ini mempertanyakan nasib insentif mereka yang tidak lagi dianggarkan dalam APBDes Tahun 2026.
Dalam keterangannya kepada wartawan Koran Barito, Mujiburakhman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), anggaran insentif TPA/TPQ akan kembali dimasukkan melalui Perubahan APBDes Tahun 2026.
“Pembayaran berlaku mulai Januari. Insya Allah akan dimasukkan pada Perubahan APBDes yang direncanakan bulan September nanti,” ujarnya melalui pesan singkat. Rabu (10/6/2026) malam.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan para guru mengaji yang selama ini khawatir program insentif yang telah berjalan bertahun-tahun akan benar-benar dihentikan. Sebab, insentif tersebut dinilai bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengajar Al-Qur’an, tetapi juga menjadi penyemangat dalam membina generasi muda di bidang keagamaan.
Sebelumnya, kebijakan tidak dianggarkannya insentif TPA/TPQ sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Berbagai pihak mempertanyakan keputusan tersebut mengingat program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap pendidikan keagamaan yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya kepastian dari Dinas PMD, harapan para guru TPA/TPQ kini kembali tumbuh. Mereka berharap komitmen yang telah disampaikan dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga hak para pengajar Al-Qur’an dapat segera diterima.
Kini, masyarakat menanti realisasi janji tersebut pada Perubahan APBDes 2026 mendatang, sebagai bukti bahwa aspirasi yang disuarakan publik dan para guru TPA/TPQ benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah. (red/kb).
Kalsel
Terkait Dana Insentif Berpindah ke Fisik Desa Sungai Lumbah, Inspektorat Tutup Mata Tak Berikan Statement
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Profesi jurnalis memang tidak mengenal waktu. Ketika tugas memanggil, segala lelah dan kepentingan pribadi harus dikesampingkan. Itulah yang dialami Sulaiman sapaan akrab M Jaya, Pimpinan Redaksi PT Barito Media Jaya Group.

Rabu pagi, kabut asap masih menyelimuti jalanan ketika dirinya berangkat dari markas redaksi di Komplek Batola Residence Blok H, Site III Nomor 17, Handil Pinang II. Perjalanan menuju Kabupaten Pulang Pisau dimulai sekitar pukul 05.00 WITA dan berakhir pukul 07.30 WITA.
Setelah menyelesaikan tugas peliputan, ia kembali ke markas sekitar pukul 10.15 WITA. Namun, waktu istirahat yang baru sejenak dirasakan mendadak terganggu oleh kedatangan sejumlah tamu yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Di halaman kediamannya terlihat Ketua BPD Desa Sungai Lumbah Makmur Huda, anggota BPD Ainul Yakin dan Aluy, dua orang Ketua RT Desa Sungai Lumbah, serta seorang anggota TNI yang berada di bawah pohon mangga dekat lokasi.
Kedatangan mereka bertujuan menjemput Sulaiman untuk menghadiri forum mediasi terkait polemik insentif TPA/TPQ Al-Qur’an Desa Sungai Lumbah.
Meski merasa terkejut dengan kedatangan rombongan tersebut, Sulaiman tetap mempersilakan para tamu masuk dan menyuguhkan kopi sebagai bentuk penghormatan kepada tamu. Namun hanya dua Ketua RT yang terlihat menikmati suguhan tersebut.
Tidak lama kemudian, Sulaiman memenuhi undangan lisan itu dan berangkat menuju Balai Desa Sungai Lumbah. Setibanya di lokasi, forum mediasi telah dipenuhi peserta yang tampak menunggu kedatangannya.
Forum mediasi yang digelar membahas penghentian anggaran insentif TPA/TPQ Al-Qur’an pada APBDes Tahun 2026.
Pemerintah desa beralasan program tersebut tidak lagi dapat dianggarkan karena keterbatasan kemampuan keuangan desa.
Diskusi berlangsung cukup panjang hingga siang hari. Namun hasil akhir mediasi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan. Insentif TPA/TPQ tetap tidak masuk dalam anggaran tahun 2026.
Saat forum berakhir dan peserta mulai meninggalkan lokasi, muncul pernyataan yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada insan pers.
Menurut keterangan Sulaiman, salah seorang anggota BPD Desa Sungai Lumbah, Ainul Yakin, melontarkan ucapan bernada kasar.
“Tahu aja kalu rumah, orang Hulu Sungai kada bebukahan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan dan penilaian dari sejumlah pihak karena dianggap membawa identitas suatu daerah dalam konteks yang berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua APDESI Kecamatan Alalak, Mery Afriansyah, menegaskan bahwa insentif TPA masih dapat dianggarkan oleh pemerintah desa selama melalui mekanisme yang berlaku.
“Kata siapa tidak ada? Kami ada menganggarkan honorarium TPA. Memang tahun ini tidak bisa penuh, tetapi tetap kami anggarkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menyikapi persoalan dengan kepala dingin.
“Hati boleh panas, tetapi otak harus dingin. Emosional boleh ada, tetapi harus bisa dikendalikan,” katanya.
Perbedaan Pandangan di Internal Desa Dalam forum mediasi, Rabu (10/6/2026).
Kepala Desa Sungai Lumbah, Farid Arman, menyampaikan bahwa dirinya pernah berkoordinasi agar program insentif TPA/TPQ tetap dipertahankan dalam anggaran desa.
Menurut Farid, usulan tersebut telah disampaikan sebelum penyusunan anggaran dilakukan. Namun ketua BPD tidak mempertahankan.
Namun pernyataan itu mendapat tanggapan berbeda dari Ketua BPD Desa Sungai Lumbah, Makmur Huda. Ia menyatakan bahwa pihak BPD telah memperjuangkan agar program tersebut tetap dipertahankan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi mengenai proses pengambilan keputusan yang berujung pada tidak dianggarkannya program insentif TPA/TPQ pada tahun 2026.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Selamet Riyanto, juga sempat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait polemik tersebut.
Dalam balasannya, ia menyampaikan bahwa saat itu sedang menghadiri persidangan dan mempersilakan media tersebut untuk melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, mantan Kepala Desa Belandean Muara, Baseri atau yang akrab disapa Darmo, mempertanyakan alasan dihentikannya program yang selama ini telah berjalan.
“Kalau memang insentif masyarakat bisa dihilangkan begitu saja, bagaimana dengan insentif kepala desa. Program yang sudah berjalan seharusnya dikaji secara matang sebelum dihentikan,” tegasnya.
Pandangan berbeda disampaikan Kepala Desa Tanjung Harapan, Suriani. Ia menjelaskan bahwa di wilayahnya program serupa memang tidak pernah dianggarkan.
“Kami di sini tidak menganggarkan insentif tersebut karena bukan merupakan aset desa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Camat Alalak, Didik Kaharudin berharap program insentif TPA/TPQ yang selama ini berjalan dapat dipertahankan apabila kondisi keuangan desa memungkinkan
Menurutnya, program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebaiknya dikaji secara matang sebelum dihentikan. Ia juga mendorong agar pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terus membangun komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
“Kami berharap semoga program unggulan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan desa, namun seluruh pihak harus mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Peristiwa penjemputan mendadak terhadap Sulaiman juga mendapat perhatian dari mantan Pendamping Desa Sungai Lumbah, Ilham.
Dengan nada bercanda, ia menilai situasi tersebut terkesan tidak biasa.
“Kaya penjemputan jenderal jua lah,” ucapnya singkat melalui sambungan WhatsApp.
Hingga kini, polemik penghapusan insentif TPA/TPQ Desa Sungai Lumbah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berbagai pandangan terus bermunculan, mulai dari yang mendukung penghentian program karena alasan keterbatasan anggaran hingga yang meminta program tersebut dipertahankan karena dinilai bermanfaat bagi pembinaan keagamaan masyarakat desa. (red/kb).
Kalsel
Rapat Mediasi Terkait Dana Insentif Dialihkan ke-Fisik Desa Sungai Lumbah Memanas Anggota BPD Ainul Yakin : “Ikam tahu haja kalu rumahku, orang Hulu Sungai kada babukahan”
Anggota BPD Ainul Yakin : “Ikam tahu haja kalu rumahku, orang Hulu Sungai kada babukahan”
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com.– Rapat mediasi terkait polemik penghapusan program insentif di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, yang diharapkan menjadi ruang mencari solusi dan titik temu, justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (9/6/2026).
Hasil rapat disampaikan bahwa program insentif yang selama ini menjadi salah satu program unggulan desa tidak lagi dapat dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut disebut karena adanya keterbatasan anggaran serta kebijakan pemangkasan anggaran yang harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa.
Namun suasana mediasi yang semestinya berlangsung kondusif dan mengedepankan musyawarah dikabarkan sempat memanas.
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Lumbah, Ainul Yakin, disebut melontarkan pernyataan bernada keras kepada seorang wartawan yang hadir dalam forum tersebut.
“Ingat ai kalu rumah, orang Hulu Sungai kada bebukahan,” ucapnya kepada wartawan yang berada di lokasi mediasi tersebut.
Ucapan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan semangat dialog yang seharusnya dibangun dalam forum mediasi.
Terlebih, wartawan yang hadir menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan menyampaikan perkembangan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menilai, dalam situasi yang tengah sensitif, seluruh peserta mediasi semestinya dapat menahan diri dan mengedepankan etika komunikasi agar proses penyelesaian masalah tidak berkembang menjadi konflik baru.
Polemik insentif yang sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat kini semakin mendapat perhatian. Selain menyangkut penghentian program insentif, muncul pula isu ketidakharmonisan di internal lembaga desa yang disebut-sebut berdampak pada dinamika hubungan antaranggota.
Forum mediasi sejatinya menjadi sarana mencari solusi dan membangun kesepahaman bersama, bukan ruang untuk melontarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun rasa tidak nyaman bagi pihak lain, termasuk insan pers.
Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan sesuai fakta. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, polemik terkait penghentian program insentif serta dinamika yang terjadi dalam rapat mediasi dan menunggu langkah penyelesaian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (tim/kb).
DPRD Kabupaten Barito Kuala
Ketua DPRD Batola Pantau Pilkades dan PAW Desa 2026
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan Ayu Dyan Liliana mengikuti monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tahun 2026, di Kabupaten Batola bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana tergabung dalam Tim 1 dipimpin Bupati Batola H Bahrul Ilmi. Tim tersebut juga terdiri dari Kepala Satpol PP, Kepala Kesbangpolinmas serta jajaran intelijen dan operasi dari TNI, Polri dan Kejaksaan.
Adapun rute monitoring Tim 1 dimulai dari Desa Sungai Pantai, Kecamatan Rantau Badauh, kemudian dilanjutkan ke Desa Karang Bunga, Kecamatan Mandastana, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Desa Tinggiran Tengah, Kecamatan Mekarsari dan berakhir di Desa Purwosari, Kecamatan Tamban.
Tim 2 dimulai dari Desa Karya Maju, Kecamatan Marabahan, Desa Sidomakmur, Kecamatan Marabahan, Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya dan Desa Anjir Muara dipimpin Oleh Wakil Bupati (Wabup) Batola H Herman Susilo, Sekda dan Danyon.
Tim 2 juga di dampingi oleh koordinator lapangan diantaranya, Kadis PMD, Kadis Dukcapil, Kasar Satpol PP, Kabag Hukum, Kabid e-Gov Diskominfo serta Kabid Pembinaan Pendidikan
Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dan PAW Kepala Desa berjalan dengan aman, tertib, lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain meninjau proses pemungutan suara, rombongan juga berdialog dengan panitia penyelenggara, aparat keamanan dan masyarakat guna memantau situasi di setiap lokasi pemilihan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Batola bersama Forkopimda menunjukkan komitmen dalam menjaga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara jujur, adil, transparan dan kondusif.
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana mengharapkan, Pilkades dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kabupaten Batola berjalan aman dan lancar.
“Semoga kepala desa terpilih nanti bisa membangun desanya dan memimpin warga dengan baik,” demikian harap kader Partai Golkar Batola.
Monitoring pelaksanaan Pilkades dan PAW Kepala Desa di Kabupaten Batola bersama jajaran Forkopimda tersebut dilaksanakan, Minggu (07/06/2026) (adv/kb).
Kalsel
Insentif TPA/TPQ Desa Sungai Lumbah Ditiadakan, Muncul Polemik Pengalihan Anggaran untuk Infrastruktur
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Program insentif TPA/TPQ Al-Qur’an yang selama ini menjadi salah satu visi dan misi Pemerintah Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, kembali menjadi sorotan publik.
Program yang telah berjalan selama beberapa tahun tersebut dikabarkan tidak lagi dianggarkan pada Tahun 2026 dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Darmo sapaan akrab Baseri salah seorang Mantan Kepala Desa Belandean Muara Kecamatan Alalak sewaktu di Kantor Redaksi Koran Barito di Komplek Batola Residence
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk program insentif masyarakat kini dialokasikan untuk pembangunan gorong-gorong serta peningkatan jalan di RT 5 Desa Sungai Lumbah.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, program insentif tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu program yang dikenal luas oleh warga desa.
Menanggapi persoalan tersebut, mantan Kepala Desa Belandean Muara, Baseri atau yang akrab disapa Darmo, turut angkat bicara. Menurutnya, program yang telah berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan desa tidak bisa begitu saja dihilangkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Menurut saya, tidak bisa menghilangkan insentif begitu saja. Kecuali ada Peraturan Bupati yang mengatur penghapusan program tersebut. Itu pun harus melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Pengalihan anggaran juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Redaksi di Komplek Batola Residence Blok H Site III, Nomor 17, Handil Pinang II, Kecamatan Alalak, Senin (8/6/2026) sore.
Dengan nada kecewa, Darmo bahkan mempertanyakan alasan penghapusan program yang selama ini telah berjalan di desa.
“Kalau memang insentif masyarakat bisa dihilangkan begitu saja, bagaimana dengan insentif kepala desa. Program yang sudah berjalan seharusnya dikaji secara matang sebelum dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Alalak, Suriani, memberikan pandangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa di wilayahnya program serupa tidak pernah dianggarkan karena bukan termasuk aset desa.
“Kami di sini tidak menganggarkan insentif tersebut karena bukan merupakan aset desa,” jelasnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala belum memberikan keterangan resmi. Wartawan telah berupaya menghubungi pihak dinas untuk meminta konfirmasi dan penjelasan terkait aturan penghapusan maupun pengalihan program tersebut.
Namun, upaya konfirmasi yang diarahkan kepada kepala bidang terkait belum mendapatkan respons. Pesan yang disampaikan juga belum memperoleh jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Polemik ini pun menambah daftar pertanyaan mengenai arah kebijakan penggunaan anggaran desa di Sungai Lumbah. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur dinilai penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
Namun di sisi lain, penghentian program insentif yang telah lama berjalan juga menimbulkan harapan akan adanya penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. (tim/kb).
Kalsel
Dugaan Penghapusan Insentif TPA-TPQ Al-Qur’an, Kades Sungai Lumbah Siapkan Mediasi
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Polemik terkait dugaan penghapusan anggaran insentif bagi guru TPA dan TPQ Al-Qur’an di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, terus menjadi perhatian publik.

Dari kiri Makmur Huda Ketua BPD Sungai Lumbah dan wakilnya Jumbran baju putih Sekdes setempat Ridwan Saleh (foto ist).
Persoalan tersebut bahkan mendapat atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala yang memanggil sejumlah unsur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) menyusul beredarnya pemberitaan mengenai tidak lagi dianggarkannya insentif TPA dan TPQ dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Sungai Lumbah Farid Arman, Sekretaris Desa Ridwan Saleh, Kaur Keuangan Mardianti, Kaur Perencanaan Muhammad Matnor, Ketua BPD Makmur Huda ST, dan Wakil Ketua BPD M. Jumberan.
Berdasarkan hasil tindak lanjut yang tertuang dalam berita acara, disebutkan bahwa alokasi anggaran untuk insentif TPA dan TPQ masih tersedia dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025. Namun, pada Tahun Anggaran 2026, anggaran tersebut tidak lagi tercantum dalam APBDes.
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk insentif TPA dan TPQ diketahui dialihkan ke pembangunan infrastruktur berupa gorong-gorong dan siring jalan di RT 05. Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada 8 Januari 2026 dan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Dalam berita acara tersebut yang tertulis bahwa Desa Sungai Lumbah telah menganggarkan dan merealisasikan insentif TPA dan TPQ pada Tahun 2025.
Meski demikian, pihak DPMD memberikan masukan agar program tersebut tetap dipertimbangkan untuk dianggarkan kembali pada Tahun 2026 apabila keberadaan TPA dan TPQ tersebut merupakan aset desa, dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan desa.
Menanggapi persoalan yang berkembang, Kepala Desa Sungai Lumbah Farid Arman mengakui bahwa kemampuan keuangan desa pada Tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pagu anggaran APBDes Tahun 2026 mengalami pemangkasan sehingga sejumlah program harus dilakukan penyesuaian.
“Program insentif TPA dan TPQ itu sudah lama berjalan dan merupakan bagian dari visi-misi saya sejak awal mencalonkan diri sebagai kepala desa. Kalau program itu hilang, tentu sangat disayangkan karena menjadi salah satu komitmen yang telah dijalankan selama ini,” ujar Farid saat bersilaturahmi di Markas Sulaiman Sapaan akrab M Jaya A. S, Komplek Batola Residende, Blok H, Site III Nomer.17, Handil Pinang II, Kec.Alalak, Kab. Batola. Jumat (5/6/2026) malam. Ba’da isya sekitar pukul: 20:30 WITA sampai 24:00 WITA.
Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, Farid berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah. Ia pun berinisiatif menggelar mediasi pada Selasa (10/6/2026) di Kantor Desa Sungai Lumbah dengan mengundang pihak kecamatan serta seluruh pihak terkait.
Mediasi tersebut sekaligus akan dirangkai dengan pembahasan perubahan anggaran desa, sehingga diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Saya ingin pemerintah desa dan BPD tetap sejalan, rukun, dan damai. Jangan sampai ada pihak yang saling menjatuhkan. Semua harus menjaga keharmonisan,” tegasnya.
Farid menambahkan, sebagai kepala desa dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat maupun pemerintahan desa.
Dengan rencana mediasi tersebut, masyarakat kini menaruh harapan agar polemik insentif TPA dan TPQ dapat menemukan titik terang, sehingga program pembinaan keagamaan yang selama ini berjalan dapat terus memberikan manfaat bagi generasi muda di Desa Sungai Lumbah. (tim/kb).
-
Nasional4 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Nasional10 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Nasional3 tahun agoRekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalteng2 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Kalsel11 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalteng10 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau11 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau10 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Kalsel11 bulan agoTabalong Wujudkan Program Satu Desa Satu Pendakwah
