Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Rapat Mediasi Terkait Dana Insentif Dialihkan ke-Fisik Desa Sungai Lumbah Memanas Anggota BPD Ainul Yakin : “Ikam tahu haja kalu rumahku, orang Hulu Sungai kada babukahan”  

Oleh Ikhsan · 9 Juni 2026 · 2 menit baca · 2 views
Rapat Mediasi Terkait Dana Insentif Dialihkan ke-Fisik Desa Sungai Lumbah Memanas                                                                                                            Anggota BPD Ainul Yakin : “Ikam tahu haja kalu rumahku, orang Hulu Sungai kada babukahan”   

Anggota BPD Ainul Yakin : “Ikam tahu haja kalu rumahku, orang Hulu Sungai kada babukahan”

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com.– Rapat mediasi terkait polemik penghapusan program insentif di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, yang diharapkan menjadi ruang mencari solusi dan titik temu, justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (9/6/2026).

Hasil rapat disampaikan bahwa program insentif yang selama ini menjadi salah satu program unggulan desa tidak lagi dapat dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut disebut karena adanya keterbatasan anggaran serta kebijakan pemangkasan anggaran yang harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa.

Namun suasana mediasi yang semestinya berlangsung kondusif dan mengedepankan musyawarah dikabarkan sempat memanas.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Lumbah, Ainul Yakin, disebut melontarkan pernyataan bernada keras kepada seorang wartawan yang hadir dalam forum tersebut.

“Ingat ai kalu rumah, orang Hulu Sungai kada bebukahan,” ucapnya kepada wartawan yang berada di lokasi mediasi tersebut.

Ucapan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan semangat dialog yang seharusnya dibangun dalam forum mediasi.

Terlebih, wartawan yang hadir menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan menyampaikan perkembangan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai, dalam situasi yang tengah sensitif, seluruh peserta mediasi semestinya dapat menahan diri dan mengedepankan etika komunikasi agar proses penyelesaian masalah tidak berkembang menjadi konflik baru.

Polemik insentif yang sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat kini semakin mendapat perhatian. Selain menyangkut penghentian program insentif, muncul pula isu ketidakharmonisan di internal lembaga desa yang disebut-sebut berdampak pada dinamika hubungan antaranggota.

Forum mediasi sejatinya menjadi sarana mencari solusi dan membangun kesepahaman bersama, bukan ruang untuk melontarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun rasa tidak nyaman bagi pihak lain, termasuk insan pers.

Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan sesuai fakta. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, polemik terkait penghentian program insentif serta dinamika yang terjadi dalam rapat mediasi dan menunggu langkah penyelesaian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (tim/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak