Polemik Insentif TPA Sungai Lumbah Temui Titik Terang, Kembali Dianggarkan pada Perubahan APBDes 2026
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Polemik penghapusan anggaran insentif bagi guru TPA/TPQ Al-Qur’an di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik, akhirnya menemukan titik terang

Setelah ramai diberitakan dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mujiburakhman, turun langsung ke Desa Sungai Lumbah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kehadiran Kepala Dinas PMD menjadi angin segar bagi para guru TPA/TPQ yang selama ini mempertanyakan nasib insentif mereka yang tidak lagi dianggarkan dalam APBDes Tahun 2026.
Dalam keterangannya kepada wartawan Koran Barito, Mujiburakhman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), anggaran insentif TPA/TPQ akan kembali dimasukkan melalui Perubahan APBDes Tahun 2026.
“Pembayaran berlaku mulai Januari. Insya Allah akan dimasukkan pada Perubahan APBDes yang direncanakan bulan September nanti,” ujarnya melalui pesan singkat. Rabu (10/6/2026) malam.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan para guru mengaji yang selama ini khawatir program insentif yang telah berjalan bertahun-tahun akan benar-benar dihentikan. Sebab, insentif tersebut dinilai bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengajar Al-Qur’an, tetapi juga menjadi penyemangat dalam membina generasi muda di bidang keagamaan.
Sebelumnya, kebijakan tidak dianggarkannya insentif TPA/TPQ sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Berbagai pihak mempertanyakan keputusan tersebut mengingat program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap pendidikan keagamaan yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya kepastian dari Dinas PMD, harapan para guru TPA/TPQ kini kembali tumbuh. Mereka berharap komitmen yang telah disampaikan dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga hak para pengajar Al-Qur’an dapat segera diterima.
Kini, masyarakat menanti realisasi janji tersebut pada Perubahan APBDes 2026 mendatang, sebagai bukti bahwa aspirasi yang disuarakan publik dan para guru TPA/TPQ benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah. (red/kb).
