Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Belajar Perda APBD 2024 ke DPRD Banjar

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 15 Juni 2024 · 1 menit baca · 2 views
DPRD Kapuas Belajar Perda APBD 2024 ke DPRD Banjar

MARTAPURA, onlinekoranbarito.com – Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu bersama sejumlah anggota tersebut bertujuan untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Perda APBD 2024.

Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Anggaran Sekeretariat DPRD Kabupaten Banjar Mu’Minah. “Iya, kita semalam sudah melakukan kunker ke DPRD Banjar, untuk sharing dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024 itu seperti apa di sana, dan tentu akan menjadi bahan masukan bagi kita,” kata Syarkawi, Sabtu, (15/6/2024).

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Abdurahman Amur menambahkan dari kunjungan itu diketahui bahwa terkait Perda APBD tahun anggaran 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.

“Tentu harapan mereka dapat terealisasi semua program kegiatan di 2024 ini sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari kinerja program Perda 2024,” ujar pria yang akrab disapa Amur ini. Menurut dia proses pembangunan dari anggaran tersebut bisa memberikan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat.

“Juga kita berharap baik kemajuan fisik dan realisai serapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (adv/kb).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak