Connect with us

Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers

 

Dalam melakukan peliputan dilapangan wartawan Media onlinekoranbarito.com (PT. Barito Media Jaya) wajib :

  1. Mengenakan Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan mengantongi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
  2. Berpakaian yang rapi menggunakan kemeja, menggunakan sepatu, menggunakan baju kaos (dengan kerah).
  3. Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.

Wartawan Media onlinekoranbarito.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber. Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh dilapangan maupun penugasan redaksi.

Wartawan Media onlinekoranbarito.com tidak diperkenankan mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak. Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.

Wartawan Media onlinekoranbarito.com wajib bertindak independen dan tidak tendensius. Dalam meliput konflik, wartawan Media onlinekoranbarito.com tidak diperkenankan turut berada didalam kelompok warga yang bertikai.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media onlinekoranbarito.com (PT. Barito Media Jaya) dan dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

 

 

 

Alamat Redaksi : Jl. A. Yani RT. 01 No. 03 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

Telp : 0853 4871 2495 Email : koranbarito@gmail.com Facebok : Koran Barito Twiter : @koranbarito PT. Barito Media Jaya

Akte Notaris : Linda Kenari, SH., MH. No. 95 Tanggal 31 2023 AHU-0034075.AH.01.02. Tahun 2023 NPWP : 03.142.889.9-714.000