Nasional
Praktek Pamer Hasil Korupsi Oleh APH, Untuk Apa?
Oleh Muhammad Akhyar Adnan*
Belakangan ini masyarakat sering dihadapkan pada gambar-gambar aparat penegak hukum yang memamerkan tumpukan uang kertas dalam jumlah fantastis, mulai dari miliaran hingga hampir mencapai triliunan rupiah.
Fenomena ini menarik untuk dicermati secara kritis, karena tidak hanya melibatkan aspek estetika visual, tetapi sejatinya juga menyimpan pesan sosial dan implikasi hukum yang cukup serius.
Tujuan utama aparat penegak hukum memamerkan uang tersebut biasanya adalah sebagai bukti keberhasilan mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi, penggelapan, narkoba, atau kejahatan keuangan lainnya.
Dalam konteks ini, eksposur uang dalam jumlah besar dimaksudkan untuk menunjukkan efektivitas kerja aparat, sekaligus memberi sinyal bahwa hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Namun, praktik memamerkan uang dalam jumlah sangat besar sebenarnya berada di luar nalar. Secara praktis, tidak mungkin para koruptor atau pelaku kejahatan menyimpan dana secara tunai dalam jumlah sebesar itu.
Sudah menjadi kebiasaan di berbagai organisasi dan institusi menggunakan sistem “petty cash”, yaitu jumlah uang tunai terbatas yang disediakan untuk pengeluaran kecil sehari-hari, bukan menyimpan miliaran rupiah dalam bentuk tunai.
Dana hasil kejahatan finansial umumnya disimpan dalam bentuk aset tidak likuid, investasi, atau diputar melalui rekening bank agar lebih sulit dilacak. Oleh karena itu, uang tunai yang dipamerkan biasanya sudah dikumpulkan dari berbagai sumber dan kasus, bukan mencerminkan satu transaksi atau satu pelaku semata.
Misalnya, dalam beberapa kasus besar korupsi di Indonesia, seperti kasus korupsi di proyek e-KTP atau korupsi dana bansos, aparat berhasil menyita uang tunai sejumlah besar yang berasal dari gabungan pendapatan hasil operasi penegakan hukum selama beberapa waktu.
Meski jumlahnya sangat besar, uang tersebut bukan disimpan secara mencolok oleh para pelaku, melainkan hasil penelusuran dan penyitaan dari berbagai lokasi atau rekening. Hal ini menguatkan klaim bahwa pemaparan uang dalam jumlah fantastis lebih bersifat simbolik daripada cerminan aktual dari cara koruptor bekerja.
Dari sisi dampak sosial, praktik pamer uang kertas ini seolah menjadi tontonan media yang menghibur publik dan memberikan “kepuasan instan” bahwa hukum sedang bekerja.
Namun, pendekatan ini berisiko menimbulkan budaya sensasionalisme yang mengabaikan hak-hak tersangka, proses peradilan yang adil serta transparansi yang sebenarnya.
Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, eksibisi tersebut bisa menimbulkan skeptisisme terhadap integritas aparat hukum dan sistem peradilan jika dianggap sebagai pencitraan semata.
Dari perspektif hukum, pertanyaan penting yang muncul adalah bagaimana mekanisme penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan barang bukti berupa uang tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kebocoran.
Kelemahan tata kelola barang bukti dapat melemahkan bukti dalam persidangan dan memberi celah bagi oknum mafia hukum. Oleh karena itu aparat wajib menunjukkan akuntabilitas yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan aset hasil perkara.
Fenomena ini juga mencerminkan dilema institusional di mana aparat penegak hukum terjebak dalam kultur “politik pencitraan” yang lebih mengutamakan narasi keberhasilan dibandingkan proses hukum yang substantif.
Dalam negara hukum yang ideal, penegakan hukum haruslah berorientasi pada keadilan yang seimbang, menghormati hak asasi, dan mengedepankan transparansi tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip tersebut demi impresi media.
Dengan demikian, fenomena aparat penegak hukum yang suka memamerkan uang kertas dalam jumlah sangat besar sebaiknya ditinjau ulang, tidak hanya dari sisi estetika atau kepuasan publik sesaat, tetapi juga dari implikasi sosial dan hukum yang lebih mendalam.
Perlu ada upaya reformasi komunikasi publik aparat agar fokus pada edukasi hukum, transparansi proses, dan akuntabilitas, bukan hanya mempertontonkan angka fantastis yang berpotensi menyesatkan.
*Muhammad Akhyar Adnan adalah Dosen Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Yarsi.
Nasional
Presiden Prabowo: Pancasila Harus Menjadi Landasan Transformasi Nasional
JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan nyata dalam seluruh aspek pembangunan nasional, termasuk transformasi ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Menurut Presiden, Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan fondasi yang menuntun langkah bangsa menuju masa depan yang adil, makmur, dan berdaulat.
Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan amanah yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaan tersebut diwujudkan melalui program hilirisasi, industrialisasi, penguatan koperasi dan UMKM, pengembangan ekonomi desa, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Melalui semangat Pancasila, pemerintah terus menjalankan berbagai strategi transformasi bangsa, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, kuat, dan berdiri di atas kekuatan sendiri.
“Bangsa yang kuat karena persatuannya, bangsa yang makmur karena keadilannya, bangsa yang besar karena kemanusiaannya. Bangsa yang mampu menjadi kekuatan bagi perdamaian dunia, bangsa yang tidak minta-minta bantuan, bangsa yang mampu membantu bangsa-bangsa lain. Mari kita jaga Pancasila, mari kita amalkan Pancasila, mari kita wujudkan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat,” tegas Presiden.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut turut dihadiri Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, serta ratusan tamu undangan. Hadir pula sejumlah tokoh nasional, di antaranya Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin.
Selain itu, upacara ini juga dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran Kabinet Merah Putih, serta pejabat setingkat menteri. (asd/kb).
Nasional
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kerja Sama Strategis Tingkat Nasional
JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.
DPRD Provinsi Kalsel
Komisi III Dorong Hilirisasi Batu Bara Adaro
JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Langkah kaki rombongan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan memasuki kantor pusat PT Adaro Indonesia di Jakarta bukan sekadar kunjungan biasa. Di balik pertemuan itu tersimpan harapan besar agar kekayaan batu bara di Banua tidak hanya habis digali, tetapi juga mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat Kalimantan Selatan melalui program hilirisasi yang berkelanjutan, Senin (12/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah menegaskan, pihaknya sengaja mendatangi perusahaan tambang batu bara generasi pertama di Kalsel tersebut untuk memastikan proses hilirisasi berjalan sesuai harapan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Kalimantan Selatan, keberadaan Adaro harus mampu menghadirkan manfaat jangka panjang, bukan hanya sebatas aktivitas pengambilan hasil tambang semata.
“Bagaimanapun juga PT Adaro merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Kalsel. Karena itu kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses hilirisasi yang dijalankan perusahaan,” ujarnya.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat, Komisi III juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan batu bara. Bidang yang turut membawahi urusan lingkungan hidup itu berharap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya terfokus pada wilayah ring satu dan dua.
Mustaqimah menilai, dampak lingkungan pertambangan pada akhirnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Karena itu, manfaat program CSR juga diharapkan dapat dirasakan secara merata.
“Iya harapannya CSR tentu saja sampai kepada seluruh masyarakat Kalsel, karena dampak lingkungan yang dihadapi tidak hanya dirasakan ring satu, dua, dan tiga, tetapi seluruh provinsi,” tuturnya.
Sementara itu, Head External Relations PT Adaro Indonesia, Muhammad Antonio Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPRD Kalsel bersama rombongan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, khususnya terkait reklamasi, pengelolaan pascatambang, hilirisasi, hingga pemerataan pelaksanaan CSR.
Antonio menegaskan, Adaro berkomitmen memberikan kontribusi terbaik bagi Kalimantan Selatan, baik untuk masyarakat sekitar wilayah operasional maupun pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Komitmen kami, kehadiran Adaro tentunya memberikan kontribusi terbaik, tidak hanya untuk ring satu dan ring dua, tetapi secara keseluruhan bagi daerah,” pungkasnya. (adv/kb).
Nasional
Gubernur Muhidin Apresiasi Prestasi Anjungan Kalsel
JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Anjungan Provinsi Kalimantan Selatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Terbaik I kategori resolusi terbaik pada ajang Pradana Nitya Budaya TMII Awards 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, pada puncak peringatan HUT ke-51 TMII di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Pradana Nitya Budaya TMII Awards merupakan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI bersama TMII kepada anjungan daerah terbaik di Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan pengelolaan budaya daerah.
Pada tahun 2026, terdapat 13 anjungan daerah yang masuk nominasi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Selatan.
Anjungan Kalsel dinilai unggul dalam berbagai aspek, mulai dari revitalisasi fisik dan fungsi anjungan sebagai etalase budaya, tata kelola dan pelayanan publik, hingga penguatan narasi budaya dan pemanfaatan teknologi dalam pelestarian budaya.
Selain itu, anjungan Kalsel juga dianggap berhasil menghadirkan pengalaman budaya yang autentik serta menjadi pusat aktivitas kreatif dan pengembangan potensi daerah.
Prestasi ini sekaligus mempertahankan capaian serupa yang diraih Kalimantan Selatan pada tahun 2025 lalu.
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Ariadi Noor menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola anjungan, hingga para pelaku seni dan budaya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pengelolaan anjungan agar budaya Banua tetap hidup dan semakin dikenal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Gubernur H. Muhidin agar seluruh pihak tidak cepat berpuas diri dan terus berinovasi dalam menampilkan kekayaan budaya daerah yang relevan bagi generasi muda.
“Anjungan harus terus menjadi ruang budaya yang informatif, atraktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalsel, lanjut Ariadi, akan terus memperkuat peran anjungan sebagai pusat promosi budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata daerah melalui berbagai pertunjukan seni, pameran produk unggulan, hingga kolaborasi komunitas.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen untuk mendorong inovasi pengelolaan budaya daerah di TMII.
Menurutnya, TMII yang kini memasuki usia ke-51 tahun tetap relevan sebagai etalase budaya Indonesia yang merepresentasikan keberagaman nusantara dari Sabang hingga Merauke.
“TMII adalah etalase budaya kita yang menampilkan kekayaan dan keberagaman Indonesia. Ini harus terus dijaga dan dikembangkan agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” ujar Fadli Zon. (adv/kb).
Nasional
Supian HK Siap Terapkan Hasil Rertet Akmil
MAGELANG, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan komitmennya untuk menerapkan berbagai ilmu dan pengalaman yang diperoleh usai mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Magelang, Rabu (15/4/2026), menjelang dimulainya kegiatan retret yang berlangsung selama lima hari hingga 19 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia.
Retret tersebut bertujuan memperkuat pemahaman kebangsaan, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta mempererat sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan nasional.
Pada hari pertama pelaksanaan, Supian HK menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Ia juga menegaskan tekadnya untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat demi meningkatkan kinerja lembaga legislatif di Kalimantan Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi pembekalan, terlibat dalam diskusi strategis, serta mengikuti kegiatan lapangan yang difasilitasi oleh pihak Akademi Militer.
Supian HK berharap, hasil dari retret tersebut dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat peran DPRD Kalsel, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan pembangunan di daerah.
Sesuai jadwal, kegiatan retret ini akan berakhir pada 19 April 2026 dan ditutup dengan upacara penutupan yang diikuti seluruh peserta. (adv/kb).
Nasional
Gubernur Muhidin Raih Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards
JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Gubernur Kalimantan Selatan Haji Muhidin meraih prestasi membanggakan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Lantai 11 Ciputra World, Senin (13/4/2026).
Dalam ajang bergengsi tersebut, Gubernur Muhidin menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2026 dengan medali Golden Trophy. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalsel.
Sekdaprov Kalsel hadir didampingi Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel Firmansyah, serta Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor.
Penghargaan ini diberikan atas peran dan kontribusi Gubernur Kalimantan Selatan dalam membina serta mendukung peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Perkreditan Rakyat, sehingga mampu menunjukkan kinerja yang baik dan berprestasi.
Top Pembina BUMD merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil membina dan mendukung BUMD dalam meningkatkan kinerja, tata kelola perusahaan, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah. Penilaian juga mencakup aspek inovasi, pencapaian kinerja, dan perbaikan berkelanjutan.
Selain penghargaan kepada Gubernur Muhidin, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin juga menerima penghargaan sebagai Top CEO BUMD 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Jadi ke-76 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Syarifuddin berharap penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Ajang TOP BUMD Awards sendiri merupakan bentuk apresiasi terhadap BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. (adv/kb).
Nasional
Dermaga Pasar Terapung Kalsel di TMII Resmi Dibuka
JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menghadirkan Dermaga Pasar Terapung Air Tawar di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita di dermaga, Sabtu (11/4/2026).
Turut hadir dalam peresmian tersebut Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI Restu Gunawan, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Roy Rizali Anwar, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, Forkopimda Kalsel, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin.
Keberadaan Dermaga Pasar Terapung di TMII ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam melestarikan warisan budaya daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan pariwisata Banua ke tingkat nasional.
Dalam prosesi penandatanganan prasasti, Gubernur H. Muhidin didampingi jajaran Forkopimda Kalsel, di antaranya Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Kepala BIN Kalsel Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, Kepala BNN Brigjen Pol. Asep Taufik, Danlanal Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, serta Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin.
Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa kehadiran Dermaga Pasar Terapung di TMII menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan budaya sungai Kalimantan Selatan kepada masyarakat luas.
“Dengan kehadiran dermaga ini di TMII, kita berharap masyarakat dari berbagai daerah dapat mengenal lebih dekat kekayaan budaya sungai Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat posisi Kalsel sebagai salah satu simpul penting warisan budaya sungai di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, budaya pasar terapung telah berlangsung sejak masa Kesultanan Banjar, ketika sungai menjadi jalur utama transportasi, interaksi sosial, hingga aktivitas perdagangan masyarakat. Hingga kini, tradisi tersebut masih dapat disaksikan di kawasan wisata budaya Pasar Terapung Lok Baintan yang menjadi ikon pariwisata Kalimantan Selatan.
Melalui kehadiran dermaga di TMII, Pemprov Kalsel ingin menghadirkan gambaran budaya sungai kepada masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat identitas budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Gubernur juga berharap keberadaan dermaga tersebut dapat menarik minat wisatawan untuk mengenal lebih jauh Kalimantan Selatan, bahkan mendorong mereka berkunjung langsung ke daerah tersebut.
Ia juga mengajak Bupati dan Wali Kota se-Kalsel serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel untuk turut meramaikan kawasan Pasar Terapung TMII dengan berbagai kegiatan budaya dan promosi daerah.
Apresiasi turut disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan. Ia menilai pengembangan budaya pasar terapung merupakan contoh konkret pemanfaatan budaya daerah yang berpotensi diusulkan sebagai warisan budaya dunia.
“Ke depan kita berharap ada warisan budaya tak benda dari Kalimantan Selatan yang bisa diusulkan ke UNESCO,” ujarnya.
Usai peresmian, Gubernur H. Muhidin bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj. Fathul Jannah berkesempatan membeli buah dan kue yang dijual oleh para pedagang jukung atau “Acil wan Paman” di pasar terapung.
Ketua TP PKK Provinsi Kalsel juga mengunjungi stand UMKM dan Dekranasda yang ditampilkan di kawasan TMII Jakarta.
Kegiatan yang mengusung tema “Pesona Pasar Terapung, Lestarikan Budaya, Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, dan Perkuat Hilirisasi Industri Kreatif Banua” ini turut didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank Kalsel.
Selain peresmian, acara juga diramaikan berbagai rangkaian kegiatan budaya, seperti pertunjukan seni tradisional Banjar, simulasi pasar terapung, pameran produk UMKM, kuliner khas Banua, pameran kerajinan, fashion show Wastra Banua, hingga pemutaran silent cinema. (adv/kb).
Nasional
Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Nasional Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026
JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meraih penghargaan nasional sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pembinaan pengelolaan sampah di daerah.
Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang mewakili Gubernur Muhidin, bersama empat bupati dari kabupaten di Kalimantan Selatan yang turut meraih apresiasi dalam pengelolaan sampah.
Rakornas tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)”, serta dihadiri sejumlah pejabat nasional sebagai keynote speaker, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Wakil Menteri Desa Riza Patria.
Kegiatan nasional ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Kalimantan Selatan bersama seluruh kabupaten dan kota untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Adapun kabupaten di Kalimantan Selatan yang turut menerima penghargaan yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah nasional. Ia mengungkapkan Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat sampah dengan produksi mencapai sekitar 141 ribu ton per hari.
Menurutnya, target pengelolaan sampah nasional pada 2026 ditetapkan sebesar 63 persen, meningkat dari capaian saat ini sekitar 25 persen.
Ia menekankan pentingnya pengoperasian fasilitas pengelolaan sampah di daerah serta peningkatan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah menargetkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus dihentikan paling lambat pada 2029.
Saat ini tercatat masih terdapat 481 TPA di Indonesia yang menggunakan sistem open dumping. (adv/kb).
Nasional
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.
Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.
Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.
“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).
Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.
Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.
2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.
3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah.
4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.
5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.
Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.
“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.
Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (***)
-
Nasional3 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Nasional9 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Kalteng2 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Kalsel10 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalteng9 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau10 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau9 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Nasional3 tahun agoRekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalsel10 bulan agoTabalong Wujudkan Program Satu Desa Satu Pendakwah
