Kalteng
Pj Sekda : Semoga Ada Kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk Tenaga Non-ASN

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang berpihak pada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Pj Sekda Jufriansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (10/2/2025). RDP ini diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 guna membahas status tenaga Non-ASN.
Jufriansyah menjelaskan bahwa regulasi terkait tenaga Non-ASN telah mengalami perubahan, dengan Undang-Undang ASN yang pertama kali disahkan pada 2014 dan direvisi kembali pada 2023.
“Sejak 2014, pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang ASN. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan dengan adanya revisi dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam Pasal 66 UU ASN terbaru, penataan tenaga ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2023. Oleh karena itu, sejak aturan ini berlaku, pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru. Meski demikian, terdapat beberapa regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Menpan, Keputusan Menteri, serta Surat Edaran yang mengatur lebih lanjut proses penataan tenaga Non-ASN.
Lebih lanjut, Jufriansyah menjelaskan konsep “Tiga Mustof” dalam kebijakan tenaga Non-ASN:
Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan Data Base – Tenaga honorer yang masuk dalam database akan tetap aman, meskipun tidak lulus seleksi. Mereka dapat diangkat sebagai tenaga paruh waktu dan berpotensi menjadi tenaga penuh waktu tergantung kondisi keuangan daerah.
Tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun tetapi tidak masuk Database – Pemerintah masih memperbolehkan pembayaran gaji mereka di seluruh wilayah.
Tenaga Non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun – Ini menjadi persoalan karena sesuai aturan pusat per 31 Oktober 2023, tidak diperbolehkan lagi ada pengangkatan tenaga Non-ASN baru.
“Tenaga honorer yang sudah masuk Database akan tetap menerima hak mereka, dan bagi yang belum lulus akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu dengan besaran gaji yang sama seperti sebelumnya,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa tenaga Non-ASN yang belum menjadi tenaga penuh waktu harus bersabar hingga tahapan seleksi selesai dan Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan. Setelah SK keluar, Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan mengusulkan pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi tenaga penuh waktu sesuai dengan Kepmen Nomor 16.
“Jangan khawatir, ini akan diproses dan dilaksanakan. Kami akan terus berupaya agar tenaga Non-ASN di Barito Utara mendapatkan kepastian dan kejelasan status,” pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tenaga honorer di Barito Utara dapat memahami proses penataan yang sedang berlangsung serta menantikan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Mahyono Apresiasi Kesiapan Venue MTQ KORPRI VIII Kalteng
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom, mengapresiasi kesiapan lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, pada 23–28 Juni 2026.
Menurut Mahyono, kesiapan sebagai tuan rumah harus dipastikan secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses. Ia menekankan pentingnya penyelesaian seluruh sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan MTQ dimulai.
“Kesiapan lokasi dan seluruh fasilitas pendukung harus diselesaikan tepat waktu sebelum kegiatan dimulai,” ujar Mahyono, Jumat (19/6/2026).
Politisi PKB tersebut menilai MTQ KORPRI tidak hanya menjadi ajang perlombaan keagamaan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antaranggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) serta memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, panitia pelaksana, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI VIII.
“Kesiapan infrastruktur, fasilitas, dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta dan tamu yang datang ke Murung Raya,” katanya.
Mahyono berharap pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan antar daerah.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap MTQ KORPRI VIII berlangsung sukses, berkesan, dan memberikan dampak positif bagi Murung Raya, baik dari aspek keagamaan, sosial, maupun promosi daerah,” tambahnya.
Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyukseskan agenda tingkat provinsi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, official, dan tamu yang hadir dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Selain sebagai ajang syiar Islam, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ukhuwah antardaerah serta menjadi sarana memperkenalkan berbagai potensi Kabupaten Murung Raya kepada masyarakat Kalimantan Tengah secara lebih luas. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Dina Maulidah Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng di Puruk Cahu
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, meninjau kesiapan lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026 telah siap digunakan dan memenuhi standar pelaksanaan kegiatan tingkat provinsi.
Dina Maulidah mengatakan, kesiapan lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ KORPRI VIII yang akan diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik maupun fasilitas pendukung dapat diselesaikan tepat waktu sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai,” ujarnya, Rabu (17/6).
Menurutnya, MTQ KORPRI tidak hanya menjadi ajang perlombaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi antaranggota KORPRI serta memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, panitia pelaksana, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan MTQ dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan sukses.
“Kesiapan infrastruktur dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta dan tamu yang datang ke Murung Raya,” katanya.
Dina berharap MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap MTQ KORPRI VIII berlangsung sukses, berkesan, dan memberikan dampak positif bagi Murung Raya, baik dari aspek keagamaan, sosial, maupun promosi daerah,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan tamu yang hadir. (asd/kb).
Kalteng
MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar pada 23–28 Juni 2026 di Kabupaten Murung Raya bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menunjukkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan Murung Raya sebagai tuan rumah agenda besar tingkat provinsi.
Komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan kegiatan tersebut terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin ke sejumlah lokasi persiapan, termasuk Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan.
Berbagai aspek terus dimatangkan, mulai dari kesiapan arena utama, akomodasi dan transportasi peserta, fasilitas pendukung, hingga sistem keamanan dan kenyamanan bagi para tamu yang akan datang dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Lebih dari sekadar persiapan teknis, MTQ KORPRI VIII juga mengemban misi memperkuat nilai-nilai integritas, amanah, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang sejalan dengan ajaran Al-Qur’an.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota KORPRI se-Kalimantan Tengah sekaligus memperkenalkan potensi daerah, budaya lokal, serta keramahan masyarakat Murung Raya kepada para peserta dan tamu undangan.
Keberhasilan penyelenggaraan MTQ KORPRI VIII nantinya tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan lomba, tetapi juga dari kemampuan Murung Raya memberikan pelayanan terbaik serta menampilkan citra daerah yang religius, tertib, aman, dan ramah.
Melalui ajang ini, Murung Raya memiliki kesempatan untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang terus berkembang dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala besar di tingkat provinsi. Keberhasilan tersebut sekaligus akan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Murung Raya. (asd/kb).
Kalteng
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, memimpin rapat finalisasi persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut secara hybrid di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin selaku Ketua Harian Panitia MTQ KORPRI Kalteng 2026, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya Sarwo Mintarjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang terlibat dalam kepanitiaan.
Berbagai aspek teknis pelaksanaan menjadi fokus pembahasan, mulai dari susunan acara, pelaksanaan defile peserta, kesiapan masing-masing seksi, hingga pengaturan kedatangan, kepulangan, dan akomodasi peserta selama berada di Kabupaten Murung Raya.
Sebanyak 342 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dijadwalkan mengikuti MTQ KORPRI VIII Tahun 2026. Untuk menambah semarak kegiatan, panitia juga merencanakan penyediaan door prize bagi peserta dan tamu yang hadir.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti rapat melalui Zoom Meeting, terdiri dari unsur Biro Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ KORPRI tingkat provinsi.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh panitia agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan sukses.
“Saya berharap seluruh panitia terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga setiap bidang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Keberhasilan kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Heriyus.
Selain kesiapan teknis, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama panitia. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan akan mendapat dukungan dari pihak kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.
Melalui rapat pematangan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat berjalan sukses serta memberikan kesan positif bagi seluruh peserta dan tamu yang hadir. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Rumiadi Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, mengajak seluruh umat Muslim di daerah tersebut menjadikan momentum pergantian tahun Hijriah sebagai sarana memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Rumiadi mengatakan, peringatan 1 Muharram bukan sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender Islam, melainkan momentum untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
“Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan evaluasi diri, memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat persaudaraan sesama umat,” ujar Rumiadi, Selasa (16/6/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar menyambut datangnya 1 Muharram dengan berbagai kegiatan yang bernilai religius dan bermanfaat, seperti menghadiri majelis taklim, memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, nilai-nilai hijrah yang dicontohkan Rasulullah SAW harus menjadi inspirasi dalam membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Rumiadi juga mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk terus menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Perbedaan yang ada harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan. Dengan kebersamaan dan semangat saling menghormati, saya yakin Murung Raya akan semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap tahun baru ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan untuk terus berbuat kebaikan bagi sesama dan daerah yang kita cintai,” tutupnya. (asd/kb).
Hukum dan Kriminal
Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor
TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tamiang Layang berhasil diungkap dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Barito Timur sukses membekuk dua terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (29) dan DW (26). Penangkapan dilakukan di Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah, Senin (15/6/2026), setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Bartim AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga di Jalan Patianom, Gang Sejahtera, Kelurahan
Tamiang Layang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, pelaku AR datang ke kontrakan korban dengan alasan berkunjung. Tidak ada kecurigaan sedikit pun dari korban karena pelaku dikenal cukup dekat.
Menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB, AR berpamitan dengan alasan hendak pergi ke warung. Namun setelah beberapa lama tak kunjung kembali, korban mulai merasa ada yang janggal.
Kecurigaan tersebut terbukti ketika korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam bernomor polisi DA 4576 UA yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak berada di tempatnya. Kunci kontak yang masih tergantung pada kendaraan juga ikut hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dusun Timur.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Barito Timur langsung memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari personel Reskrim Polsek Dusun Timur, Tim Resmob Satreskrim Polres Bartim, dan Unit Reskrim Polsek Ampah untuk melakukan pengejaran.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak melakukan pelacakan hingga berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di Desa Batu Putih.
Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU berikut STNK dan BPKB yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Dusun Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 huruf e dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (isn/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., mendorong penguatan layanan kesehatan dasar di wilayah pedalaman. Ia menegaskan setiap puskesmas pembantu (Pustu) dan pos pelayanan terpadu (Posyandu) perlu didukung tenaga kesehatan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya aspirasi masyarakat terkait kosongnya layanan kesehatan di sejumlah Pustu di desa-desa pedalaman, terutama saat hari besar keagamaan.
“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terjadi. Karena itu, setiap Pustu harus memiliki tenaga kesehatan yang tetap siaga untuk melayani masyarakat,” ujar Sutrisno, Jumat (12/6).
Menurutnya, ketersediaan tenaga kesehatan merupakan faktor utama dalam menjamin pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Karena itu, ia mendorong agar setiap fasilitas layanan kesehatan dasar memiliki sedikitnya tiga tenaga kesehatan untuk memastikan pelayanan tetap berlangsung secara berkelanjutan.
Sutrisno menilai keberadaan tenaga kesehatan yang cukup sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, berbagai program kesehatan dinilai tidak akan berjalan secara efektif.
“Pustu dan Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer. Jika kekurangan tenaga kesehatan, fungsi pelayanan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga kesehatan berdampak langsung terhadap akses masyarakat pedalaman dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.
Untuk itu, Sutrisno meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan di seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil dan pedalaman.
Ia berharap kebijakan penempatan minimal tiga tenaga kesehatan di setiap Pustu dan Posyandu dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Hj. Johansyah, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus didukung oleh sarana dan prasarana pemerintahan yang representatif, terutama di tingkat kelurahan dan desa yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas pemerintahan yang memadai akan membantu aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan profesional. Selain itu, keberadaan kantor pelayanan yang nyaman juga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Johansyah menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan pembangunan sarana pemerintahan di berbagai wilayah. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan yang berkualitas tentu harus didukung fasilitas yang representatif agar aparatur dapat bekerja secara optimal dan masyarakat merasa nyaman saat menerima pelayanan,” ujar Johansyah di Puruk Cahu, Jumat (12/6).
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang terus mendorong peningkatan fasilitas pemerintahan hingga ke tingkat bawah. Menurutnya, pembangunan sarana pemerintahan merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.
Selain menunjang pelayanan, Johansyah menilai fasilitas pemerintahan yang memadai dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, produktif, dan profesional bagi aparatur. Dengan demikian, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Politisi tersebut berharap berbagai fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dipelihara dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Ia juga mendorong agar pembangunan sarana pemerintahan dilakukan secara merata, termasuk di wilayah terpencil, sehingga seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan publik yang setara tanpa terkendala keterbatasan fasilitas.
“Dengan dukungan fasilitas yang memadai, kami berharap kualitas pelayanan publik di Murung Raya terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” tandasnya. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Hj. Rumiadi, SE, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2026 yang tengah dimatangkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul rapat panitia pelaksanaan MTQ VIII Korpri yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (11/6/2026). Rapat dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri panitia pelaksana serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Rumiadi mengatakan, MTQ Korpri tidak hanya menjadi ajang perlombaan keagamaan, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan silaturahmi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, seluruh persiapan kegiatan harus dilakukan secara matang agar pelaksanaan MTQ dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peserta maupun masyarakat.
“Pelaksanaan MTQ Korpri ini sangat baik dalam memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan di lingkungan ASN. Karena itu, persiapan yang matang sangat penting agar kegiatan dapat berjalan sukses sesuai harapan bersama,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu, Jumat (12/6).
Ia juga mendorong seluruh panitia dan perangkat daerah yang terlibat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan teknis kegiatan.
Menurutnya, sinergi yang baik antar-panitia menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ VIII Korpri Tahun 2026.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu meningkatkan semangat ASN dalam menjaga nilai-nilai religius dan etika saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan itu turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan karakter serta pembinaan mental dan spiritual aparatur.
MTQ VIII Korpri Kabupaten Murung Raya dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persatuan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kualitas spiritual ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).
-
Nasional3 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Nasional10 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Kalteng2 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Kalsel10 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalteng9 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau10 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau10 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Nasional3 tahun agoRekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalsel11 bulan agoTabalong Wujudkan Program Satu Desa Satu Pendakwah
