Connect with us

Umum

Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

Published

on

Jakarta, onlinekoranbarito.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disediakan oleh Bulog. Langkah ini penting dilakukan terutama bagi 214 daerah yang saat ini mengalami tren kenaikan harga beras.

“Tolong, waktunya kita memanfaatkan betul beras cadangan pemerintah yang ada di Bulog ini untuk melakukan intervensi oleh pemerintah di 214 kabupaten/kota,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilisasi Harga Beras di 214 Pemerintah Daerah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Mendagri mengatakan, beras merupakan salah satu komoditas utama yang memberi andil terhadap inflasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 September 2025. Ia menyebutkan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras pada minggu keempat Agustus 2025 bertambah menjadi 214 daerah, dari sebelumnya 200 daerah pada minggu ketiga Agustus 2025.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Bulog akan menggelar operasi pasar lewat penyaluran beras SPHP dengan melibatkan Pemda. Mendagri menegaskan, pihaknya bakal memantau daerah mana saja yang mendukung penyaluran tersebut.

Sejalan dengan itu, Mendagri mengimbau 214 Pemda agar segera berkoordinasi dengan Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran beras SPHP. Ia juga menekankan pentingnya memastikan program tersebut menyasar masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini harga beras akan stabil bila operasi pasar dilakukan dengan baik dalam jangka waktu tertentu. “Kalau ini bergerak satu bulan, apalagi rencana kita sampai Desember, kami yakin [penurunan] harga akan terus menerus terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP tersalurkan hingga Desember 2025. Ia juga telah mengerahkan seluruh jajaran Bulog di daerah untuk memantau sekaligus mengawal penyaluran beras SPHP di 214 kabupaten/kota.

“Jadi diharapkan nanti menyesuaikan gudang-gudang tetap melayani seluruh permintaan-permintaan ataupun PO-PO (Purchase Order) dari masing-masing wilayah, baik dari kabupaten/kota, bahkan sampai dengan kecamatan-kecamatan,” terangnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, serta diikuti pemerintah daerah dari 214 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras.

(Sumber : Puspen Kemendagri)

Kalsel

Komisi II DPRD Batola Finalisasi Raperda Perizinan Berusaha

Published

on

By

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja bersama Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Kuala, Rabu (1/7/2026).

Anggota Komisi II DPRD Barito Kuala, Harmuni, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan Raperda inisiatif dewan. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dari Tim Raperda Pemkab Batola dan perangkat daerah terkait menjadi bahan evaluasi sebelum rancangan peraturan memasuki tahapan berikutnya.

“Masih ada beberapa poin dalam draf Raperda yang perlu disempurnakan. Masukan dari tim penyusun dan perangkat daerah akan menjadi bahan evaluasi agar regulasi yang dihasilkan lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Harmuni.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala, Maria Endang Teriani, menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi II DPRD difokuskan pada penyempurnaan draf Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Ia menyebutkan bahwa dokumen Raperda saat ini telah memasuki tahap perbaikan dan juga telah berproses di Kementerian Hukum.

Maria Endang Teriani menambahkan bahwa sistem perizinan berusaha kini menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang mengacu pada jenis usaha, saat ini perizinan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi.

Ia menjelaskan, pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjalankan usahanya. Sementara itu, usaha dengan tingkat risiko menengah memerlukan NIB disertai Sertifikat Standar sebagai bagian dari persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/sn).

Continue Reading

Kalsel

DPRD Batola Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa UIN Antasari

Published

on

By

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari dalam agenda audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Barito Kuala, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala, Saleh, didampingi anggota DPRD H. Maslan. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan berbagai masukan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.

Menyambut aspirasi tersebut, Saleh mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan daerah.

“Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa UIN Antasari. Aspirasi ini tentu akan menjadi bahan pembahasan dan kami siap berkoordinasi dengan komisi maupun OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Saleh.

Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan asrama mahasiswa Barito Kuala di sekitar Kampus UIN Antasari. Mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan asrama putra yang hingga kini belum terealisasi, mengingat saat ini fasilitas yang tersedia baru diperuntukkan bagi mahasiswa putri.

Mereka menjelaskan bahwa rencana pembangunan asrama putra sempat tertunda sejak 2019 akibat pandemi Covid-19. Padahal, lahan untuk pembangunan masih tersedia sehingga proyek tersebut diharapkan dapat kembali dilanjutkan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Barito Kuala. Mereka menilai masih terdapat sejumlah lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) yang penempatannya kurang sesuai sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Isu lain yang turut disampaikan adalah mengenai program beasiswa bagi mahasiswa asal Barito Kuala. Para mahasiswa berharap adanya keterbukaan informasi mengenai penyaluran bantuan pendidikan yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk data penerima dan besaran bantuan yang disalurkan setiap tahun.

Menanggapi aspirasi tersebut, Saleh menegaskan pembahasan mengenai program beasiswa akan dikoordinasikan bersama Komisi II DPRD dan Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja agar dapat dikaji lebih lanjut.

Melalui audiensi ini, DPRD Barito Kuala berharap hubungan yang baik dengan kalangan mahasiswa terus terjalin sehingga berbagai gagasan dan aspirasi generasi muda dapat menjadi masukan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (adv/kb).

Continue Reading

Kalsel

Komisi II DPRD Batola Matangkan Raperda Perizinan Berusaha Di Daerah

Published

on

By

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja bersama Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Kuala, Rabu (1/7/2026).

Anggota Komisi II DPRD Barito Kuala, Harmuni, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan Raperda inisiatif dewan. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dari Tim Raperda Pemkab Batola dan perangkat daerah terkait menjadi bahan evaluasi sebelum rancangan peraturan memasuki tahapan berikutnya.

“Masih ada beberapa poin dalam draf Raperda yang perlu disempurnakan. Masukan dari tim penyusun dan perangkat daerah akan menjadi bahan evaluasi agar regulasi yang dihasilkan lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Harmuni.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala, Maria Endang Teriani, menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi II DPRD difokuskan pada penyempurnaan draf Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Ia menyebutkan bahwa dokumen Raperda saat ini telah memasuki tahap perbaikan dan juga telah berproses di Kementerian Hukum.

Maria Endang Teriani menambahkan bahwa sistem perizinan berusaha kini menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang mengacu pada jenis usaha, saat ini perizinan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi.

Ia menjelaskan, pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjalankan usahanya. Sementara itu, usaha dengan tingkat risiko menengah memerlukan NIB disertai Sertifikat Standar sebagai bagian dari persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/kb).

Continue Reading

Kalsel

Komisi III DPRD Batola Matangkan Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Published

on

By

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja bersama tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Kuala, Rabu (1/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan substansi Raperda sekaligus memperjelas pembagian kewenangan masing-masing instansi dalam penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi di daerah.

Sekretaris Diskominfo Barito Kuala, Irfan Rachmady, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III DPRD meminta penjelasan mengenai peran Diskominfo dalam pelaksanaan Raperda dimaksud.

“Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Telekomunikasi, kewenangan utama berada di pemerintah pusat. Karena itu, kami menjelaskan posisi dan batas kewenangan Diskominfo agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan regulasi yang sedang disusun,” ujar Irfan Rachmady.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Barito Kuala, Saleh, mengatakan pembahasan Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi masih terus berlanjut. Sejumlah masukan dan saran dari Diskominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta DPMPTSP menjadi bahan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan peraturan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai infrastruktur pasif telekomunikasi masih menjadi perhatian karena terdapat perbedaan pandangan terkait kewenangan masing-masing instansi. Menurut Dinas PUPR, perannya lebih berkaitan dengan aspek tata ruang serta pemberian rekomendasi terhadap permohonan izin yang diajukan penyedia layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS) kepada DPMPTSP.

Saleh menambahkan, berdasarkan penjelasan Diskominfo, instansi tersebut tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan infrastruktur pasif telekomunikasi. Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Barito Kuala akan mencermati seluruh masukan yang disampaikan sebelum melanjutkan pembahasan Raperda ke tahapan berikutnya agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv/kb).

Continue Reading

Kalsel

DPRD Batola Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Barito Kuala, Rabu (1/7/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala sebagai tahapan akhir pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat itu, Ketua Gabungan Komisi DPRD Barito Kuala, Hasimudin, menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menjelaskan, sebelum diajukan ke DPRD, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan itu sekaligus memperpanjang catatan positif Pemkab Barito Kuala dengan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.

“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Kami berharap capaian WTP ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar politisi Partai Persatuan pembangun.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tambahnya.

Hasimudin juga mengungkapkan, dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp242.348.398.218,51. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, Badan Anggaran DPRD menyerahkan kewenangan pengalokasian dana SiLPA kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, DPRD berharap penggunaannya diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Atas capaian tersebut, Badan Anggaran DPRD turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta berharap prestasi mempertahankan opini WTP dapat terus dijaga melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Kuala, H. Herman Susilo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

“APBD 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan dan realisasi penggunaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ke depan, pemerintah daerah berharap berbagai program yang dibiayai melalui APBD dapat terus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (eka/kb).

Continue Reading

Kalteng

Operasi Narkoba Berujung Duka, Polisi Gugur di Katingan

Published

on

PALANGKA RAYA, onlinekoranbarito.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Kalimantan Tengah berlangsung dalam suasana yang berbeda. Di tengah syukuran yang menjadi momentum kebanggaan bagi Korps Bhayangkara, kabar duka justru menyelimuti keluarga besar Polda Kalteng setelah seorang personelnya gugur dan dua anggota lainnya masih dinyatakan hilang saat menjalankan operasi penindakan narkoba di Kabupaten Katingan.

Suasana haru begitu terasa ketika Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengawali sambutannya pada acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 dan Penghargaan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun 2026 di Mapolda Kalteng, Kamis (2/7/2026).

Sebelum menyampaikan sambutan, Kapolda meminta seluruh tamu undangan berdiri sejenak untuk mengheningkan cipta dan memanjatkan doa bagi personel yang menjadi korban dalam pelaksanaan tugas.

“Hari ini memang hari yang membahagiakan, namun hari ini juga hari yang kami jajaran kepolisian berduka. Saya ingin mengajak Bapak Ibu sekalian untuk sejenak berdoa buat anggota kami yang meninggal dunia,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Kapolda menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari (1/7/2026) saat personel Polda Kalteng melaksanakan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan.

Dalam operasi tersebut, Aipda Yudi Perdana Putra ditemukan meninggal dunia. Sementara dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dinyatakan hilang dan terus dalam proses pencarian.

Kapolda berharap doa dari seluruh masyarakat dapat mengiringi almarhum sekaligus menjadi harapan agar dua personel yang masih hilang segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Mudah-mudahan kita doakan Aipda Yudi yang meninggal bisa diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan yang masih hilang kita doakan supaya selamat, bisa ketemu dengan selamat,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Tengah masih mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Upaya pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana terus dilakukan, sementara penyelidikan mengenai kronologi lengkap insiden saat operasi penindakan jaringan narkoba tersebut masih berlangsung.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik peringatan Hari Bhayangkara, terdapat pengorbanan besar yang harus dihadapi anggota Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika. (kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Rumiadi Apresiasi Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengapresiasi pelaksanaan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Murung Raya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu (1/7/2026).

Menurut Rumiadi, peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi atas pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai Polres Murung Raya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerah. Kondisi yang kondusif, katanya, menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran berbagai program pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, humanis, dan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Sekretaris PDI Perjuangan DPRD Murung Raya itu juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polri, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, TNI, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk mendukung percepatan pembangunan sekaligus menciptakan iklim yang aman bagi masyarakat dan dunia investasi.

“Kami di DPRD siap mendukung berbagai program Polres Murung Raya yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang sudah terjalin dengan baik harus terus dipertahankan agar Murung Raya tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Rumiadi juga berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

“Semoga di usia ke-80 ini Polri, khususnya Polres Murung Raya, semakin dicintai masyarakat dan terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

H. Barlin Serap Aspirasi Warga Dirung Sararong, Infrastruktur DAS Tuhup Jadi Prioritas

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Barlin, S.E., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Satu Atap Desa Dirung Sararong, Rabu (1/7/2026).

Legislator senior yang telah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Murung Raya itu menegaskan bahwa reses merupakan agenda penting untuk menyerap sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II.

“Sebagai wakil rakyat, tugas utama saya adalah mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran saya di sini untuk memastikan berbagai kebutuhan warga Desa Dirung Sararong dapat terpetakan dengan baik sehingga bisa diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” ujar Barlin.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Dirung Sararong, Nopen Hartawan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan.

Dalam sambutannya, Nopen Hartawan mengapresiasi kehadiran H. Barlin yang dinilai selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia berharap hasil reses dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terhadap kebutuhan pembangunan yang selama ini belum terealisasi.

Menurut Nopen, sejumlah sektor yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat meliputi pendidikan, kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan dan pembangunan jembatan penghubung di wilayah DAS Tuhup.

“Kami berharap Bapak H. Barlin dapat membantu mendorong percepatan pembangunan di desa kami, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan jalan dan jembatan penghubung DAS Tuhup,” katanya.

Ia menjelaskan, jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Dirung Sararong dengan Kecamatan Barito Tuhup Raya. Kondisi akses yang belum memadai berdampak pada mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas perekonomian warga.

Usai dialog dan penyerapan aspirasi, H. Barlin bersama rombongan meninjau langsung sejumlah titik yang menjadi usulan masyarakat. Ia juga menyempatkan diri mengunjungi rumah-rumah warga untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Barlin menegaskan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dibawa ke DPRD Kabupaten Murung Raya untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan mendatang, khususnya peningkatan infrastruktur di wilayah DAS Tuhup. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Bupati Heriyus Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden untuk Polri

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, jajaran Polres Murung Raya, TNI, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri di mana pun bertugas.

Presiden juga memberikan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan seluruh personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama negara, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Polri atas kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Heriyus saat membacakan amanat Presiden.

Presiden menegaskan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tugas melindungi, mengayomi, dan melayani secara profesional.

Menurut Presiden, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa dinamika global yang semakin kompleks, seperti rivalitas geopolitik, ancaman siber, kejahatan lintas negara, hingga ketidakpastian ekonomi dunia, menjadi tantangan yang harus diantisipasi Polri. Karena itu, institusi kepolisian dituntut bekerja secara prediktif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai perubahan.

Presiden turut menyoroti kontribusi Polri dalam mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dukungan terhadap swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung, pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online, serta pengamanan berbagai proyek strategis nasional guna mendorong investasi dan hilirisasi industri.

Menghadapi tantangan ke depan, Presiden memberikan lima arahan strategis kepada jajaran Polri, yakni memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan tugas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia menghadapi ancaman multidimensi, meningkatkan fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta memperkuat legitimasi institusi melalui peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Kepercayaan publik merupakan modal paling berharga yang harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar retorika. Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, responsif, prediktif, dan berintegritas,” lanjut Heriyus membacakan amanat Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Polri yang baru harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, baik dalam aspek organisasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga mampu menjawab perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.

Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara untuk menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan sekaligus panggilan mulia.

“Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, jadikan setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan jadikan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita memakai seragam ini. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, dan Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” demikian amanat Presiden yang dibacakan Bupati Heriyus.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Murung Raya berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Polri selama delapan dekade dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. (asd/kb).

Continue Reading

Populer