Connect with us

Kalteng

Momentum Berharga, Ketua KPU RI Hadir Beri Arahan Langsung kepada PPK Barito Utara

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, tidak hanya menjadi bagian penting dalam tahapan teknis pemilu, tetapi juga menjadi momentum berharga bagi seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPR RI, Idham Holik akan menyampaikan secara langsung arahan kepada anggota PPK dan PPS yang hadir pada kegiatan ToT ini.

β€œAlhamdulillah, ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Tidak semua PPK bisa mendapatkan arahan langsung dari pimpinan pusat, dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI sendiri,” ungkap Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.

Siska juga menambahkan bahwa kegiatan koordinasi sebelumnya memang sempat direncanakan bersama KPU Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk penyampaian materi oleh Divisi Teknis KPU RI. Namun karena berhalangan hadir saat itu, kehadiran Idham Holik di tanggal (12/7/2025) ini justru membawa semangat baru dan menjadi berkah tersendiri dari pelaksanaan PSU di Barito Utara.

β€œPSU ini tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah kami. Karena pimpinan dari pusat bisa langsung mengoreksi dan membimbing. Jika ada kekurangan, langsung diperbaiki. Jika ada kebutuhan, langsung disampaikan,” tegasnya.

Kegiatan ToT ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan 103 desa dan kelurahan di 9 kecamatan yang akan melaksanakan PSU secara serentak pada 6 Agustus 2025. Diharapkan dengan arahan langsung dari Ketua KPU RI dan didukung penuh oleh KPU Provinsi Kalteng, pelaksanaan PSU dapat berlangsung lebih berkualitas, jujur, dan transparan. (adv/kb).

 

 

 

 

 

 

 

Kalteng

DPRD Apresiasi Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan yang Digelar Pemkab Murung Raya

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen penilaian kapabilitas kelembagaan.

“Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan,” ujar Sutrisno.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Dalam sosialisasi itu, Bupati Murung Raya Heriyus melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berlangsung objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œPenilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, dan pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.

Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berlangsung objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œPenilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, dan pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.

Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya tahun 2026 di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh haru. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga jemaah, serta tamu undangan lainnya.

Tahun ini, jumlah jemaah haji asal Murung Raya mencapai 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Salah satu jemaah laki-laki yang turut menunaikan ibadah haji adalah Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Ketua Panitia Pemulangan Jemaah Haji Murung Raya, Pirman Prihatin, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa sebanyak 53 jemaah telah tiba dan disambut di Puruk Cahu. Sementara itu, 16 jemaah masih beristirahat di Banjarmasin dan lima jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap pengalaman spiritual yang diperoleh selama berada di Tanah Suci dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

β€œSemoga nilai-nilai yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, lebih mulia, dan lebih bermanfaat dalam kehidupan,” ujar Heriyus.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji tahun ini berjalan dengan lancar. Selain itu, Heriyus berharap kuota haji bagi masyarakat Murung Raya dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak warga yang berkesempatan menunaikan ibadah haji. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Kepulangan Jemaah Haji, Usulkan Petugas Pendamping Daerah

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya yang tiba dengan selamat setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Kepulangan jemaah haji disambut langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo serta sejumlah unsur pemerintah daerah di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Suasana haru dan bahagia mewarnai penyambutan 53 jemaah haji yang kembali ke Murung Raya. Mereka disambut hangat oleh keluarga masing-masing. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rumiadi menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah haji dalam keadaan sehat dan selamat.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah ke daerah.

β€œTerima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung rangkaian penyelenggaraan ibadah haji sehingga berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan hingga penyambutan kepulangan jemaah di Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, kualitas pelayanan haji perlu terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, termasuk melalui penyediaan petugas pendamping haji daerah. β€œKepada pemerintah daerah, kiranya dapat menyediakan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Rumiadi menilai keberadaan petugas pendamping sangat penting karena tidak seluruh jemaah memiliki pengalaman melaksanakan ibadah haji. Sebagian besar jemaah masih memerlukan pendampingan, terutama terkait pemahaman lokasi ibadah dan kendala komunikasi.

β€œDengan adanya petugas pendamping haji daerah, para jemaah akan lebih mudah menjalankan ibadah dengan lancar. Pendamping dapat membantu dan memandu jemaah selama berada di Madinah, Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga Makkah,” jelasnya.

Diketahui, jumlah jemaah haji asal Murung Raya yang diberangkatkan pada 26 April 2026 sebanyak 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Sebanyak 69 orang tergabung dalam Kloter Banjarmasin 4.

Sementara itu, Panitia Keberangkatan Haji Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, mengatakan sebanyak 53 jemaah telah tiba di Murung Raya. Adapun 16 jemaah lainnya masih berada di Banjarmasin, sedangkan lima jemaah masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi karena tergabung dalam Kloter 5, 6, dan 19.

β€œSebanyak 53 jemaah sudah tiba di Murung Raya. Sementara 16 jemaah masih berada di Banjarmasin, dan lima jemaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi,” ujar Pirman. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Dukung Pemkab Perjuangkan Keberlangsungan PPPK

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, guna menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menanggapi pernyataan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fajar Kunaefi, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Bebie menegaskan bahwa tenaga PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat hingga ke wilayah pedalaman.

β€œKami di DPRD tentu mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberadaan PPPK. Mereka selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Bebie.

Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik. Dengan kondisi geografis Kabupaten Murung Raya yang luas, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan masih sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat di desa-desa dan wilayah terpencil.

Ia menilai, apabila terjadi pengurangan tenaga PPPK dalam jumlah besar, hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pemerintah, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar.

Karena itu, Bebie berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah dalam merumuskan kebijakan terkait tenaga PPPK agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

β€œKami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga PPPK. Mereka telah banyak berkontribusi membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya siap mendukung berbagai langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik sekaligus memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya dapat terus berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Tekankan Kesiapan KKN, Sinode GKE dan Peningkatan Pelayanan Publik

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar apel gabungan rutin di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (8/6/2026). Apel dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo menyampaikan sejumlah arahan Bupati Heriyus terkait agenda prioritas pemerintah daerah yang perlu mendapat perhatian dan dukungan seluruh perangkat daerah.

Salah satu agenda yang menjadi fokus adalah persiapan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Palangka Raya dan UIN Palangka Raya yang akan ditempatkan di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui PDAM Puruk Cahu, sehingga kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi secara optimal.

Menjelang pelaksanaan Sinode Umum ke-XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kesiapan penginapan, sarana pendukung, serta berbagai kebutuhan teknis lainnya guna mendukung kelancaran kegiatan berskala besar tersebut.

Dalam arahannya, Pj. Sekda juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia meminta seluruh pihak untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kebakaran.

Perhatian lainnya turut diberikan terhadap penanganan kerusakan jalan dan jembatan di sejumlah titik yang dinilai penting untuk menjaga kelancaran transportasi, distribusi barang, serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

β€œSeluruh ASN diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sarwo saat menyampaikan arahan Bupati.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah serta menggunakan media sosial secara bijak, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Melalui apel gabungan tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual melalui zoom meeting, Senin (8/6/2026).

Bertempat di ruang zoom meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, kegiatan strategis ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang hadir secara resmi mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.

Rapat rutin skala nasional yang diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.M.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026 yang menunjukkan bahwa seluruh atau 38 provinsi di Indonesia saat ini tengah mengalami inflasi tahunan (year-on-year) per Mei 2026, di mana untuk wilayah Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat menempati posisi angka inflasi tertinggi yang menyentuh 4,56 persen.

Guna meredam andil inflasi dari sektor pangan yang diprediksi akan terdampak oleh perubahan cuaca, pertemuan ini mengulas secara rinci Strategi Antisipasi Dampak Musim Kemarau melalui tiga pilar utama, yaitu langkah antisipasi prabencana melalui penguatan infrastruktur air, langkah adaptasi saat kemarau lewat penerapan pola tanam hemat air dan varietas padi tahan kering, serta langkah mitigasi risiko berupa optimalisasi pompa air darurat dan klaim asuransi tani.

Merespons dinamika data tersebut, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan penegasan kuat dan menginstruksikan agar seluruh kepala daerah bersikap proaktif, turun langsung ke lapangan, serta tanggap melakukan intervensi pasar guna memantau pergerakan harga komoditas pokok secara berkala di wilayah masing-masing agar dampak kekeringan tidak memicu lonjakan harga yang tidak terkendali.

Selain berfokus pada agenda pengendalian inflasi daerah serta kesiapan logistik pertanian dalam menghadapi musim kemarau panjang, rangkaian kegiatan pertemuan virtual nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat kali ini juga turut dirangkaikan dengan agenda Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi komoditas unggulan di daerah. (asd/kb).

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Polres Bartim Gagalkan Peredaran Sabu 54 Gram

Published

on

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu lintas provinsi berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 54,43 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, tepatnya di depan Markas Polres Bartim.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (38) dan SA (36), warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Keduanya diduga memiliki peran dalam aktivitas peredaran dan penyimpanan narkotika yang beroperasi di wilayah Kalteng dan Kalsel.

Kasihumas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, SH, MM, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Tamiang Layang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AR.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan puluhan paket sabu yang tersimpan di dalam tas punggung milik tersangka.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 10 paket besar, satu paket sedang, dan 13 paket kecil sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp650 ribu, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Dari hasil interogasi awal terhadap AR, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas berhasil mengamankan SA di kediamannya.

Dalam penggeledahan lanjutan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp13,2 juta.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 54,43 gram bruto, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp13,8 juta, dan satu tas punggung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Keduanya terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara minimal lima tahun hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti sabu, serta pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui AKP Eko Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bartim.

β€œKami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Timur dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan razia, patroli, penegakan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika. (isn/kb).

Continue Reading

Kalteng

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya gelar Gerakan Pangan Murah di halaman kantor Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Sekretaris Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya, Rony Paska mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk meningkatnya biaya distribusi.

Gerakan Pangan Murah yang didanai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, kopi, teh dan mie instan.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar. (asd/kb).

Continue Reading

Populer