Connect with us

Kalteng

Pj Bupati Tekankan Tugas Tanggungjawab PNS Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Published

on

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon berpesan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar melaksanakan tugas dengan baik, dan menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Hal ini, kata Hermon, bentuk keseriusan PNS dalam kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurut Pj Bupati, PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Tahun 2024 ada tiga orang yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin, dua diataranya telah diberhentikan atas permintaan sendiri sebagai PNS dan satu orang pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

“Tiga orang tersebut telah melanggar aturan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Hermon, Kamis 15 Agustus 2024.

Hermon mengingatkan, Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ia berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku Profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/memihak kepada salah satu pasangan calon.

“Hal itu agar terciptanya kondusifitas dan suasana yang sehat untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini ke depan,” tukasnya. (asd/kb).

Puruk Cahu

Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Sambut Kunker Menhan di Lokasi PT AKT

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyambut kunjungan kerja (kunker) Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap aset PT AKT yang diduga terkait pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan.

Rombongan tiba di bandara PT AKT menggunakan dua unit helikopter TNI. Turut hadir dalam rombongan, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah pusat melalui Satgas PKH dan Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Satgas PKH juga mengimbau seluruh perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mentolerir pengelolaan sumber daya alam secara ilegal.

Kehadiran rombongan Satgas PKH turut disambut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. (asd/kb).

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

66,7 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Bartim Bongkar Tiga Kasus Narkotika

Published

on

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com – Polres Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 66,7 gram, Rabu (8/4/2026). Pemusnahan dilakukan di Aula Pratisara Wirya Mapolres setempat dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Barito Timur, KOMPOL Alexander F. Sitepu, mewakili Kapolres AKBP Eddy Santoso. Hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, serta tiga tersangka yang perkaranya telah memasuki tahap proses hukum.

Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32).

Dari total barang bukti yang diamankan seberat 97,8 gram (bruto), sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara sisanya, yakni 66,7 gram, dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Negeri dan penetapan Pengadilan Negeri.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam campuran air dan cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut berlangsung terbuka sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti.

“Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium guna memastikan keaslian dan kandungannya. Ini bagian dari akuntabilitas penegakan hukum,” ujar Alexander.

Pengungkapan kasus pertama dilakukan pada 24 Februari 2026 di wilayah Dusun Timur. Tersangka AB diamankan di area parkir minimarket di Jalan Ahmad Yani dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 74,32 gram (bruto). Penelusuran kasus ini juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kasus kedua terjadi pada 8 Maret 2026 di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, dengan tersangka A yang diamankan bersama delapan paket sabu seberat 2,48 gram (bruto).

Sementara itu, tersangka MAF ditangkap pada 7 April 2026 di kawasan Jalan Negara Ampah–Buntok, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 21 gram (bruto).

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran, antara lain tiga unit sepeda motor, dua timbangan digital, lima telepon genggam, plastik klip bening, serta uang tunai Rp8,5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui memiliki peran dalam jaringan peredaran, baik sebagai penjual, perantara, maupun penyimpan narkotika.

Polres Barito Timur menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Red).

Continue Reading

Puruk Cahu

Wabup Barito Utara Sebut Program Prioritas Daerah Berasal dari Gagasan Kader PKB

Published

on

By

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyebut 11 program unggulan dan 12 program prioritas yang saat ini dijalankan pemerintah daerah merupakan hasil gagasan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu disampaikan Felix saat memberikan sambutan pada Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Zona I yang digelar di Muara Teweh, Rabu (8/4/2026).

Menurut Felix, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan tersebut awalnya digagas oleh Ketua DPC PKB Barito Utara, Gogo Purman Jaya, saat mengikuti Pilkada 2024.

“Arah kebijakan Pemkab Barito Utara, yakni 11 program unggulan dan 12 program prioritas, awalnya digagas oleh Gogo Purman Jaya saat Pilkada lalu,” ujarnya.

Felix menegaskan, setelah Pilkada Barito Utara 2025, pihaknya tetap mempertahankan seluruh program prioritas tersebut tanpa pengurangan. Program itu mencakup kebijakan pendidikan gratis, pembagian bibit sawit, serta pemberian insentif kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menambahkan 12 program unggulan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan.

“Kami pastikan seluruh program tersebut dijalankan dalam lima tahun ke depan, terutama untuk menjawab kondisi infrastruktur yang saat ini masih perlu perhatian,” jelasnya.

Pada tahun ini, lanjut Felix, Pemkab Barito Utara merencanakan pembangunan tiga jembatan, yakni di Kecamatan Lahei, Desa Lemo yang menghubungkan ke ibu kota provinsi, serta jembatan Sikan–Tumpung Laung.

Dalam kesempatan tersebut, Felix juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKB atas dukungan dan kebersamaan yang terjalin selama Pilkada Barito Utara 2025.

Ia mengakui, posisinya sebagai wakil kepala daerah tidak terlepas dari peran besar PKB. “Kebersamaan ini bukan sekadar hubungan politik, tetapi juga ikatan emosional, kekeluargaan, dan keikhlasan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan Muscab, Felix berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum konsolidasi, evaluasi, dan penguatan struktur organisasi, tetapi juga mampu merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik ke depan. (asd/kb).

Continue Reading

Puruk Cahu

PKB Kalteng Gelar Muscab Zona I di Muara Teweh, Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Sebanyak empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Provinsi Kalimantan Tengah menggelar musyawarah cabang (Muscab) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu (8/4/2026).

Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, melalui rilis yang diterima di Puruk Cahu, menyampaikan bahwa keempat DPC tersebut merupakan bagian dari zona satu, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.

“Kami membagi DPC di Kalteng ke dalam tiga zona. Muscab zona satu ini menjadi yang pertama dilaksanakan,” ujarnya.

Rahmanto menambahkan, pelaksanaan Muscab PKB se-Kalimantan Tengah akan berlangsung secara maraton hingga 14 April 2026. Untuk zona dua, kegiatan akan digelar di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, sedangkan zona tiga dijadwalkan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya, Muscab merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, sekaligus forum untuk merumuskan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.

Ia juga menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme pada Muscab periode kali ini dibandingkan sebelumnya. Musyawarah tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh pengurus anak cabang (PAC), melainkan menggunakan mekanisme musyawarah mufakat dengan kewenangan mengusulkan bakal calon ketua DPC.

“Tidak lagi dipilih langsung oleh PAC di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, melalui Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa kekuatan utama PKB terletak pada sinergi kader dari tingkat pusat hingga akar rumput di desa.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun bangsa dan harus terus dijaga serta diperkuat.
“Perjuangan politik PKB bukan semata-mata untuk kekuasaan, tetapi sebagai sarana pengabdian kepada umat dan negara,” ujar Nihayatul.

Ia juga mendorong seluruh kader untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan rakyat, serta menghadirkan solusi nyata, sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan partai dan memperkuat solidaritas internal.

Kegiatan Muscab tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Barito Utara, antara lain Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, anggota DPRD dari Fraksi PKB, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (asd/kb).

Continue Reading

Puruk Cahu

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Penerapan BLUD di 17 Puskesmas

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi puskesmas, di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (8/4/2026).

Sosialisasi ini direncanakan akan diterapkan pada 17 puskesmas di Kabupaten Murung Raya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, APT. Cory Nika, S.E., M.Sc., yang juga bertindak sebagai ketua kegiatan, menyampaikan bahwa penerapan BLUD di puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.S., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh puskesmas dalam menghadapi perubahan sistem pengelolaan tersebut.

“Penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan, mempercepat pelayanan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membacakan sambutan Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan BLUD di puskesmas sebagai bentuk reformasi layanan publik di bidang kesehatan.

Ia berharap seluruh puskesmas dapat mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari sisi manajemen, sumber daya manusia, maupun administrasi, sehingga implementasi BLUD dapat berjalan optimal.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta seluruh pegawai puskesmas dan jajaran terkait.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme dan manfaat BLUD serta mampu mengimplementasikannya secara efektif demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).

Continue Reading

Puruk Cahu

Bupati Murung Raya Terima Kunjungan Tim BPK RI

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati, Senin (6/4/2026). Turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan Sekda, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng atas kehadirannya di Kabupaten Murung Raya dalam rangka melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah.

Heriyus mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut disampaikannya, sebelumnya Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.

Bupati juga menjelaskan, tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan sumber daya.

Heriyus menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Dukung Penguatan Sektor Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, di Puruk Cahu, Selasa (7/4/2026).

Menurut Dina, langkah yang diinisiasi Bupati Murung Raya dalam pengembangan sektor pertanian patut diapresiasi karena mampu mendorong semangat petani untuk mengelola lahan persawahan secara lebih produktif.

“DPRD sangat mendukung strategi yang telah ditetapkan kepala daerah terkait sektor pertanian. Sektor pangan tidak hanya menjadi mata pencaharian utama masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat program ketahanan pangan melalui tiga pilar utama, yakni dukungan anggaran, penyusunan kebijakan yang berpihak kepada petani, serta pengawasan langsung di lapangan.

“Kami berkomitmen mendorong kesejahteraan petani Murung Raya. Karena itu, DPRD akan terus mengawal setiap kebijakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dina juga mengungkapkan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu terlihat dari target peningkatan luas areal tanam serta produktivitas padi yang diproyeksikan tercapai pada 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengembangan sektor pertanian berjalan ke arah yang tepat.
Ia berharap, momentum positif ini dapat terus berlanjut sehingga Murung Raya tidak hanya mampu menekan defisit beras, tetapi juga berpeluang menjadi daerah surplus beras di masa mendatang. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Johansyah Dorong Pemkab Murung Raya Perkuat Sektor Pertanian

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Johansyah, S.E., M.I.P., mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai potensi utama daerah.

Hal tersebut disampaikan mengingat luasnya lahan pertanian di Kabupaten Murung Raya yang dinilai masih sangat potensial, termasuk lahan milik masyarakat yang perlu mendapat dukungan optimal dalam pemanfaatannya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu juga menekankan agar pengembangan sektor pertanian difokuskan pada desa-desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

“Sektor pertanian di wilayah pedesaan diharapkan dapat berkembang dan menjadi salah satu lumbung pangan daerah,” ujar Johansyah, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, Johansyah mendorong Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan aksesibilitas melalui pembangunan dan pembenahan jalan usaha tani.

Menurutnya, peningkatan jalan usaha tani merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.

Ia berharap perbaikan tersebut dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh sentra pertanian di 10 kecamatan serta desa-desa yang menjadi pusat kegiatan pertanian.

“Peningkatan jalan usaha tani bertujuan memudahkan petani dalam beraktivitas, termasuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan,” jelasnya.

Johansyah juga mengapresiasi peran Distanik Kabupaten Murung Raya yang dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan.

“Di antaranya melalui penyaluran bantuan bibit padi kepada kelompok tani, dukungan di bidang perikanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya penyuluh pertanian lapangan,” pungkasnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Komitmen Kawal Hasil Musrenbang

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ke depan, kami berharap pembangunan di Murung Raya berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Rumiadi menjelaskan, sejumlah usulan prioritas yang belum terakomodasi akan menjadi perhatian utama DPRD dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“DPRD akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tetap sejalan dengan perencanaan serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (asd/kb).

Continue Reading

Populer