Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Batola Percepat Sistem Talenta ASN

Oleh Ikhsan KoranBarito · 7 April 2026 · 2 menit baca · 0 views
Batola Percepat Sistem Talenta ASN

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mulai mempercepat penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara melalui kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Barito Kuala di Aula Mufakat, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Herman Susilo. Dalam arahannya, ia menilai sistem manajemen talenta berbasis aplikasi menjadi langkah penting untuk menciptakan penilaian kinerja ASN yang lebih objektif dan terukur.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya dipakai untuk kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga sebagai sarana membangun lingkungan kerja yang profesional, sehat, dan produktif.

“Manajemen talenta harus mampu menjadi dasar dalam melihat prestasi, kompetensi, dan potensi pegawai secara tepat,” ujar Herman Susilo.

Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta memiliki sejumlah manfaat strategis, mulai dari menciptakan penilaian yang adil, mendorong ASN bekerja lebih optimal, hingga menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi perkembangan teknologi.

Selain itu, penerapan sistem tersebut juga diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan profesional.

Herman Susilo berharap pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara dapat mempercepat pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Barito Kuala sehingga selaras dengan kebijakan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Barito Kuala, H. Samson, perwakilan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, Kabag Hukum Setda, serta Tim Percepatan Manajemen Talenta. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak