Connect with us

DPRD Provinsi Kalsel

DPRD Kalsel Orientasi ke BPSDM Kemendagri

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (BPSDM Kemendagri RI) yang melaksanakan orientasi bagi wakil rakyat yang terpilih pada Pemilihan Umum legislatif, Februari 2024.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman mengemukakan itu, Jumat (27/9/2024) usai mengikuti orientasi bagi wakil rakyat provinsinya oleh BPSDM Kemendagri di Jakarta. Menurut dia, para narasumber sangat berkompeten dan bahan materi yang mereka sampaikan kan pun mampu memotivasi serta menggugah semangat para anggota Dewan peserta orientasi

“Apalagi lebih banyak berdiskusi sehingga lebih interaktif sehingga akan lebih mantap untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

Pasalnya, menurut Alpiya atau calon Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, materi-materi pada orientasi tersebut sangat relevan, mengupas hal-hal mendasar dari tugas dan fungsi, hingga hal-hal menyangkut isu-isu global lain.

“Oleh karena itu, pada prinsipnya anggota DPRD Kalsel siap mengimplementasikan pengetahuan serta ilmu yang telah kami dapatkan dalam orientasi,” demikian Alpiya Rakhman. Orientasi peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2024 – 2029 oleh BPSDM Kemendagri di Jakarta tersebut, 23 – 27 September 2024.

Keanggotaan DPRD Kalsel 2024 – 2029 yang berjumlah 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 10, Gerindra tujuh serta Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing enam orang.

Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP yang kelak akan menjadi fraksi gabungan. (adv/kb).

 

 

Banjarmasin

Penyertaan Modal Rp400 Miliar Bank Kalsel Resmi Disetujui

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (25/11/2025), berlangsung tegang namun berujung pada satu keputusan penting: penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel resmi disetujui.

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri Gubernur H. Muhidin serta Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman.

Penambahan modal fantastis ini mencapai Rp400 miliar, terbesar sepanjang sejarah penyertaan modal Pemprov untuk Bank Kalsel akan digelontorkan dalam dua tahap, masing-masing Rp200 miliar pada 2026 dan 2027. Ketua Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal, Noor Fajri, menegaskan bahwa skema bertahap tersebut dirancang untuk memastikan penguatan permodalan bank berjalan efektif dan terukur.

Wakil Gubernur Hasnuryadi langsung menyampaikan apresiasi atas sikap politik DPRD. Ia menegaskan Pemprov Kalsel siap menindaklanjuti seluruh saran dewan agar penguatan modal ini memberi dampak nyata bagi masyarakat Banua.

Namun nada peringatan juga muncul dari Anggota Fraksi Golkar, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Ia mengingatkan bahwa dana sebesar itu harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar mempercantik neraca perbankan.

“Sepanjang sejarah, Pemprov tidak pernah memberi penyertaan modal sebesar ini. Artinya, Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi menunjukkan komitmen besar untuk memajukan Bank Kalsel,” ucap Iskandar, menutup rapat dengan penekanan kuat. Keputusan bersejarah ini menandai babak baru bagi Bank Kalsel Banknya Urang Banua dalam memperluas peran strategisnya di sektor keuangan daerah. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Kalsel Kebut Finalisasi Raperda Pembiayaan Tahun Jamak

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggeber finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, aturan krusial yang menjadi fondasi hukum bagi proyek pembangunan jangka panjang di Banua.

“Kami sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, jika ada masukan positif dan konstruktif, tetap kami pertimbangkan,” ujar Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Kamis (20/11/2025).

Politikus senior Partai Golkar itu menegaskan, finalisasi dilakukan setelah penelaahan ulang secara menyeluruh terhadap isi Raperda. Langkah ini disebutnya penting agar aturan pembiayaan lintas tahun benar-benar kuat, jelas, dan tidak menyisakan celah dalam implementasi proyek multiyears.

“Pembahasan Raperda ini menyangkut mekanisme penganggaran, kriteria program tahun jamak, hingga sistem pengawasan dan akuntabilitasnya,” tegas wakil rakyat dari Dapil Kalsel VII itu. Menurut Iskandar, keberadaan Perda tahun jamak sangat menentukan arah pembangunan jangka panjang Kalsel. Tanpa dasar hukum yang kuat, proyek strategis dikhawatirkan tersendat.

“Dengan adanya pedoman ini, pembangunan bisa lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya. Desakan percepatan juga datang dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel, yang menilai legalitas pembiayaan tahun jamak tak boleh molor lagi.

“Raperda yang akan menjadi Perda harus segera dituntaskan agar tidak menghambat penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan,” kutip Iskandar. Dari Biro Administrasi Pembangunan (Atpem) Setdaprov, sorotan diarahkan pada aspek teknis dan tata kelola. Mereka menekankan perlunya penguatan sistem administrasi daerah yang selama ini menjadi titik rawan proyek multiyears.

“Pengendalian administrasi daerah harus lebih kuat, terutama pada pengelolaan dokumen, monitoring, dan evaluasi kegiatan,” tegas perwakilan Atpem. Sementara itu, Bappeda Kalsel memberi dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian Raperda.

Mereka menilai aturan ini menjadi kunci agar arah pembangunan daerah berjalan konsisten. “Kami berharap Raperda ini segera diparipurnakan agar pembangunan di Kalimantan Selatan tidak tersendat,” tegas pihak Bappeda.

Dengan berbagai desakan dari eksekutif dan dorongan penuh dari legislatif, pembahasan Raperda Pembiayaan Tahun Jamak kini memasuki fase penentuan. Semua pihak berharap aturan strategis ini segera disahkan sebelum perencanaan program pembangunan jangka panjang memasuki tahap kritis. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Kalsel Dalami Kebijakan Kesehatan Jatim untuk Finalisasi Raperda

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi kebijakan kesehatan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 16–18 November 2025. Kunjungan kerja ini digelar untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalsel yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa di 13 kabupaten/kota.

Ketua Pansus IV, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkaya substansi regulasi dengan mempelajari praktik terbaik dari daerah lain. “Sebagai bagian dari penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, kami perlu studi komparasi ke Dinas Kesehatan Jatim,” ujarnya, Selasa (19/11/2025).

Ia menegaskan, Jatim dipilih karena telah memiliki pengalaman panjang dalam penerapan regulasi kesehatan sejak 2016, termasuk inovasi layanan, digitalisasi sistem kesehatan, dan penguatan SDM.

Menurut Yadi, pembelajaran dari Jatim akan menjadi acuan penting agar regulasi yang disusun benar-benar berbasis data, kajian komparatif, dan praktik terbaik. “Banyak pembelajaran yang dapat kami adaptasi untuk Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Anggota Pansus IV, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menambahkan harapan agar Raperda ini dapat segera disahkan sehingga menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kalsel.

Melalui kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat disusun lebih komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Raperda Penanaman Modal Diharapkan Dapat Lampu Hijau dari Gubernur

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki tahap finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Ketua Pansus II, H. Jahrian, berharap regulasi strategis tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak eksekutif, khususnya Gubernur Kalsel.

“Finalisasi sudah di ujung. Kami berharap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat segera mendapat respon positif dari Gubernur,” ujar Jahrian usai memimpin rapat di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (19/11/2025).

Jahrian mengungkapkan, Pansus II dalam waktu dekat juga akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk proses fasilitasi lanjutan sebelum masuk tahap penetapan. Langkah tersebut menjadi bagian penting memastikan seluruh substansi regulasi selaras dengan kebijakan nasional.

Ia meyakini, hadirnya Raperda Penanaman Modal akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif, sehingga mampu menarik masuknya investor baru ke Banua dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, tetapi juga memuat ketentuan strategis terkait kemudahan perizinan, kepastian layanan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel III (Barito Kuala) itu optimistis, regulasi tersebut dapat memperkuat daya saing Kalsel dalam persaingan investasi nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam implementasi regulasi tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Raperda.

“Kolaborasi adalah fondasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Adrizal, legislator dari Partai Amanat Nasional itu. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Pansus I DPRD Kalsel Dalami Standar Aset hingga Batam

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Upaya memperkuat tata kelola aset daerah di Kalimantan Selatan memasuki babak penting. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan langkah yang lebih matang dan terukur bahkan hingga melakukan pendalaman langsung ke luar daerah.

“Kami ingin memastikan Raperda ini benar-benar kokoh, tidak sekadar formalitas. Karena itu, pendalaman standar pengelolaan aset menjadi kunci,” tegas Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, Selasa (18/11/2025). Sarwani anggota DPRD dari Partai NasDem asal Dapil Kalsel II Kabupaten Banjar baru saja memimpin studi komparasi ke Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 16–18 November 2025.

Kunjungan itu menjadi ruang penting menggali praktik terbaik pengelolaan BMD. “Kami Pansus I DPRD Kalsel berkunjung ke Pemkot Batam untuk menggali informasi sedalam mungkin terkait penyusunan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Banyak hal yang harus kita benahi,” ujarnya, menegaskan urgensi pembaruan regulasi.

Di sisi lain, Kabid Pengelolaan BMD Kalsel Muhammad Haris Arsyad mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal pengajuan Raperda akibat evaluasi Kementerian Dalam Negeri. “Awalnya kita targetkan masuk November.

Namun evaluasi Kemendagri mengarahkan agar Perda lama tidak dicabut total, melainkan direvisi. Itu mengubah ritme penyusunan,” jelasnya. Ia menargetkan Raperda ini bisa disahkan pada awal semester 2026. Dari Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memaparkan sejumlah isu strategis yang membuka mata rombongan Pansus.

legalitas aset lama yang masih tumpang tindih, kebutuhan besar pemutakhiran inventarisasi, hingga potensi aset idle sebagai sumber PAD yang selama ini sering terabaikan. “Batam bahkan sudah mengintegrasikan sistem informasi aset dengan sistem keuangan sehingga pemantauan bisa dilakukan secara real-time,” ungkap Rina Anggraini, Kasubid Penatausahaan BPKAD Batam.

Pengalaman itu memberi warna baru bagi arah kebijakan Pemprov Kalsel. Pansus I berharap hasil studi komparasi tersebut mampu memperkuat akurasi data aset, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebuah upaya besar yang digadang menjadi tonggak baru pengelolaan BMD di Banua. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Kalsel Desak Dirut Bank Kalsel Hadiri Pembahasan Raperda Penyertaan Modal

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan mendesak Direktur Utama PT Bank Kalsel, Fachrudin, untuk hadir langsung dalam penyusunan dan penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus III, HM Rosehan Noor Bachri, menyatakan kekecewaan mendalam lantaran sejak awal pembahasan, Dirut Bank Kalsel tak pernah hadir dan selalu mengutus perwakilan.

“Sejak awal penyusunan dan penyempurnaan draf Raperda ini, Dirut tak pernah hadir. Padahal yang berkepentingan itu Bank Kalsel. Nanti yang dapat duitnya kan Bank Kalsel,” tegas Rosehan, Senin (17/11/2025) malam.

Kekecewaan Rosehan itu disampaikan seusai melakukan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Ia menilai, ketidakhadiran Dirut berpotensi menghambat pembahasan, bahkan bisa membuat Raperda tertunda hingga 2027, terlebih karena penyertaan modal tak bisa masuk dalam anggaran perubahan 2026.

“Bagaimana rapat mau bagus kalau Dirut-nya tidak ada? Jangan sampai pembahasan molor sampai tahun depan,” ujarnya. Penyertaan modal sebesar Rp400 miliar itu, lanjut Rosehan, harus memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Uang ini harus mengalir ke masyarakat agar perekonomian di bawah hidup. Jangan sampai masyarakat resah karena tidak ada uang yang bergerak,” katanya. Sementara itu, Boyke Martz Siagian, Ahli Muda Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri, mengapresiasi kerja Pansus yang dinilai menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Tugas pokok dan fungsi dewan sangat luar biasa. Perda dibentuk untuk mengarahkan pengelolaan keuangan daerah, dan itu bagus,” ujarnya. Dalam konsultasi tersebut turut hadir perwakilan Bappeda, Bapenda, BPKAD Kalsel, Biro Hukum, Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, dan perwakilan Bank Kalsel. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Setwan Kalsel Perkuat Pelayanan dan Kemitraan Media

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Setwan Kalsel) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kerja sama lintas daerah dan kemitraan dengan media massa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan seluruh kegiatan kedewanan tersampaikan ke publik secara informatif dan akuntabel.

Dalam suasana akrab penuh kekeluargaan, Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini menegaskan hal tersebut saat memimpin rombongan Setwan Kalsel bertemu jajaran Setwan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Banggar DPRD DIY, Senin (17/11/2025).

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik kepada anggota DPRD maupun kepada publik. Termasuk memperkuat kerja sama dengan wartawan press room untuk memastikan aktivitas dewan tersampaikan dengan baik,” ujar Jaini.

Dalam pertemuan itu, Setwan Kalsel menyoroti beberapa hal yang dinilai penting untuk diadopsi dari Setwan DIY, antara lain. Penyertaan anggota komisi DPRD sesuai bidangnya dalam kegiatan studi komparasi, sehingga kunjungan kerja lebih tepat sasaran dan berdampak pada kualitas kebijakan.

Pengaktifan diskusi wartawan press room untuk memberi masukan dalam berbagai tahapan kegiatan kedewanan, termasuk penyusunan raperda. Hal ini dinilai mampu memperkaya perspektif DPRD sekaligus memperkuat posisi media sebagai mitra strategis dalam transparansi lembaga.

Kabag Humas dan Protokol Setwan DIY, Marlina Handayani, yang menerima langsung rombongan, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai kunjungan tersebut bukan sekadar agenda kerja, tetapi wadah saling belajar dan bertukar pengalaman.

“Insya Allah, ke depan kami juga akan berkunjung ke DPRD Kalsel untuk memperkuat hubungan dan saling bertukar pengalaman,” ujar Marlina. Pertemuan berlangsung hangat, diwarnai dengan balas pantun yang memeriahkan suasana sebuah simbol eratnya kekeluargaan dan kekayaan budaya nasional.

Selain agenda resmi, rombongan Setwan Kalsel bersama wartawan press room juga menyempatkan diri mengunjungi ikon budaya Candi Prambanan. Tak ketinggalan wisata belanja dan kuliner khas Yogyakarta, yang menjadi penutup manis perjalanan studi komparasi kali ini.

Melalui kunjungan ini, Setwan Kalsel menegaskan tekadnya: meningkatkan pelayanan, memperkuat hubungan dengan media, dan membuka ruang kolaborasi lebih luas demi menunjang kinerja kedewanan dan pembangunan daerah. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Kalsel Dalami Skema Penyertaan Modal Bank Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat mendalami regulasi penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada PT Bank Kalsel. Lewat studi komparasi ke Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung, rombongan menggali langsung bagaimana bank daerah dikelola secara modern dan kompetitif.

“Kami perlu memastikan setiap pasal dalam Raperda penyertaan modal tersusun akurat dan berbasis data. Karena itu kami belajar langsung ke BJB,” tegas Ketua Pansus III, HM Rosehan Noor Bachri, Sabtu (15/11/2025). Pansus III saat ini tengah menyiapkan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel bank kebanggaan masyarakat Banua.

Rosehan menegaskan, penguatan regulasi penting untuk memastikan permodalan Bank Kalsel berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan daya saing. “Penjelasan manajemen BJB sangat membuka cakrawala kami tentang tata kelola perbankan daerah yang sehat, adaptif, dan kompetitif. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk menyempurnakan regulasi,” ujarnya.

Manajemen Bank BJB menyambut positif kunjungan kerja Pansus III tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk berbagi pengalaman terkait strategi permodalan, penguatan digitalisasi, hingga peran bank daerah sebagai motor ekonomi wilayah.

Pihak BJB berharap pengalaman yang dibagikan dapat memperkaya substansi Raperda dan menjadi pijakan untuk memperkuat posisi Bank Kalsel di tengah persaingan perbankan yang kian ketat.

Studi komparasi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja luar daerah Pansus III DPRD Kalsel yang berlangsung 13–15 November 2025, sebagai upaya memastikan setiap kebijakan daerah tersusun matang dan berdampak nyata bagi perekonomian Banua. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Kalsel ‘Bedah’ Penataan Perdagangan DKI Atasi Kegaduhan Harga di Daerah

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan langkah cepat dengan menyusuri langsung jejak penataan arus perdagangan di Ibu Kota DKI Jakarta. Kunjungan ini dilakukan di tengah dinamika harga barang dan pola belanja masyarakat yang terus berubah dan menekan ruang gerak perdagangan di Kalsel.

“Kami perlu melihat dari dekat bagaimana DKI mengelola arus barang dan menata pasar di tengah kompleksitas kota metropolitan. Itu sebabnya studi komparasi ini sangat penting,” tegas Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada Jumat (14/11), Yani Helmi datang bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo. Mereka mengupas tuntas berbagai instrumen kebijakan yang selama ini membuat perdagangan di Ibu Kota tetap stabil meski tekanan ekonomi datang silih berganti.

Dalam pertemuan itu, pejabat Dinas PPKUKM DKI, Satrio Edi Wibowo, memaparkan isi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran regulasi yang kini menjadi tulang punggung penataan perdagangan di DKI. Mulai penyediaan barang, distribusi, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, hingga klasifikasi izin usaha, semuanya diatur rinci dan ketat.

“DKI bahkan berani menerapkan sanksi bertingkat hingga pencabutan izin bagi pedagang nakal yang menjual barang di atas ketetapan harga. Ini yang kami cermati secara mendalam,” ujar Yani Helmi.

Ia menyebutkan, pendekatan menyeluruh DKI patut dicontoh Kalsel yang kini dihuni lebih dari empat juta jiwa dan memiliki dinamika perdagangan yang sangat cepat. Menurutnya, Kalsel memerlukan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan ritel modern agar tidak ada yang tersisih dalam kompetisi.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, menegaskan bahwa pemilihan DKI sebagai lokasi studi bukan tanpa alasan. Jakarta dianggap sebagai laboratorium besar sektor perdagangan nasional—penuh tekanan, cepat berubah, namun tetap mampu menjaga sistemnya berjalan.

“Kami ingin masukan konkret yang bisa langsung mengakselerasi finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan Kalsel. DKI memberikan gambaran bagaimana regulasi kuat bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat besar,” ujarnya.

Pansus II menargetkan pembahasan Raperda tuntas lebih cepat setelah kunjungan ini. Raperda tersebut berambisi menjadi regulasi komprehensif yang tak hanya mengatur alur perdagangan, tetapi juga menjadi benteng stabilitas harga dan wadah perlindungan usaha rakyat.

Studi komparasi Pansus II ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja ke luar daerah pada 13 – 15 November 2025. (adv/kb).

Continue Reading

Populer