Eks Karyawan Grand Mentari Hotel Demo Tuntut Pesangon Tak Dibayar Sejak 2021
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Sejumlah eks karyawan Grand Mentari Hotel menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Grand Mentari, Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).
Dalam aksi tersebut, para eks karyawan menuntut pembayaran pesangon yang hingga kini belum mereka terima sejak tahun 2021 dari pihak manajemen hotel.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Supono, mendesak pihak Grand Mentari Hotel agar segera melunasi kewajiban pesangon kepada para mantan karyawan.
“Kami menuntut pihak Hotel Mentari segera membayarkan pesangon yang telah kami ajukan sebelumnya, terlebih sudah ada putusan Mahkamah Agung pada 4 Desember 2025 yang menolak kasasi dari pihak Hotel Mentari,” ujar Supono.
Selain itu, Supono juga meminta perhatian dan bantuan dari pemerintah serta aparat terkait agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait mau mendengar dan membantu memperjuangkan hak-hak kami,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Grand Mentari Hotel terkait tuntutan para eks karyawan tersebut. (Rachmad).
