Kalteng
Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan
TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com — Kasus penganiayaan berat menimpa seorang perempuan lanjut usia di Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur. Korban, Yuni (67), diserang oleh seorang pria berinisial S.A. bin A (31) di rumahnya sendiri pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Insiden tersebut terjadi di Jl. Ampah–Buntok, Urup RT 018, Kecamatan Dusun Tengah, dan langsung menjadi perhatian aparat Polres Barito Timur. Pelaku yang diduga menyerang menggunakan kayu dan papan berhasil melarikan diri usai kejadian.
Berdasarkan penyelidikan awal Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, korban baru saja pulang dari tempat WiFi milik warga bernama Inur. Ketika tiba di depan rumah, Yuni mendengar suara mencurigakan dari dalam. Sebelum sempat memeriksa, pelaku muncul dari jendela dan langsung memukul korban bertubi-tubi.
Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka di kepala, lengan kiri, dan telinga kiri. Dalam kondisi terluka parah, korban berusaha meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya melapor ke Polsek Dusun Tengah.
Dua saksi mata, Misrat (40) dan Misda (36), telah dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya mengaku sempat mendengar keributan dan melihat korban tersungkur di depan rumah.
Polisi segera melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan aksi kekerasan itu. Barang bukti tersebut meliputi satu pasang sandal karet warna hitam, satu topi bertuliskan “#Es Teh Adalah Kita”, sebatang kayu sepanjang satu meter, dan sepotong papan kayu sepanjang 30 sentimeter.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heruanto, S.H., M.M., menegaskan identitas pelaku sudah diketahui dan kini tengah diburu.
“Kami telah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah untuk melakukan pengejaran. Semua barang bukti telah diamankan dan saksi-saksi diperiksa. Korban juga sudah mendapat perawatan medis,” ujar AKP Adhy, Kamis (30/10/2025).
Dijerat Pasal 354 KUHP, Ancaman 8 Tahun Penjara
sementara, pelaku terancam dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
AKP Adhy menegaskan, pihaknya menaruh perhatian besar pada kasus ini mengingat korbannya adalah lansia.
“Kami pastikan penanganan dilakukan cepat dan profesional. Polri berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan korban mendapat keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, situasi di Kelurahan Ampah Kota dan sekitarnya tetap kondusif. Aparat kepolisian melakukan pemantauan intensif untuk mencegah adanya aksi balasan atau gangguan keamanan pascakejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia di pedesaan, perlu terus diperkuat oleh masyarakat bersama aparat penegak hukum. (isn/kb).
Puruk Cahu
DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda, Tutup Masa Sidang III Tahun 2025
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (19/12/2025).
Rapat paripurna yang sekaligus menandai penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, jajaran asisten Sekretariat Daerah, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar untuk menetapkan keputusan bersama terhadap dua Raperda usulan, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya atas persetujuan terhadap dua Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya atas komitmen, dedikasi, dan kerja keras dalam seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama dua Raperda ini,” ujar Heriyus.
Menurut Bupati, persetujuan bersama tersebut mencerminkan kematangan demokrasi lokal serta terbangunnya kemitraan yang harmonis dan produktif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Heriyus menjelaskan, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kepercayaan pelaku usaha.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama yang merupakan inisiatif DPRD dinilai sebagai bentuk keberpihakan kebijakan daerah terhadap peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Pemuka agama tidak hanya berperan sebagai pembimbing spiritual, tetapi juga sebagai pilar moral, perekat sosial, serta mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial,” katanya.
Pemberian insentif tersebut dipandang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi para pemuka agama dalam membangun karakter masyarakat Murung Raya yang religius, toleran, dan berkeadaban, sambung bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti persetujuan bersama ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengajuan fasilitasi produk hukum daerah kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, hingga proses penetapan dan pengundangan Perda.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkas Heriyus. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Rumiadi menegaskan bahwa kerukunan merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial serta mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, perbedaan keyakinan dan tradisi harus disikapi dengan saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang sangat bermakna. Mari kita jadikan kesempatan ini untuk mempererat persaudaraan, saling menjaga, dan menciptakan suasana yang damai serta penuh kebahagiaan,” ujar Rumiadi, Rabu (17/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keharmonisan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat secara luas.
Dengan peran aktif semua pihak, Rumiadi berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026 dapat berlangsung dengan lancar, aman, serta membawa kebaikan bagi seluruh warga Kabupaten Murung Raya.
Imbauan tersebut diharapkan menjadi pengingat bersama agar masyarakat terus menjalin silaturahmi, menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).
Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Safari Natal di Sungai Babuat, Disambut Adat Dayak Potong Hompong
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama rombongan melaksanakan Safari Natal di Kecamatan Sungai Babuat, Senin (15/12/2025). Kedatangan bupati disambut secara adat Dayak melalui prosesi potong hompong di pintu masuk wilayah kecamatan.
Prosesi penyambutan dipimpin oleh tokoh adat setempat sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan selamat datang kepada tamu kehormatan. Tradisi potong hompong merupakan simbol doa keselamatan, keberkahan, serta penerimaan secara adat oleh masyarakat Dayak.
Safari Natal ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya umat Kristiani, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Kecamatan Sungai Babuat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penyambutan adat yang penuh makna ini. Tradisi potong hompong mencerminkan kearifan lokal serta semangat persaudaraan dan kebersamaan yang terus kita jaga di Kabupaten Murung Raya,” ujar Heriyus.
Heriyus menegaskan, Safari Natal 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat hingga ke wilayah kecamatan, sekaligus memastikan pelayanan dan perhatian pemerintah dapat dirasakan secara merata.
“Melalui Safari Natal ini, pemerintah daerah ingin berbagi sukacita Natal bersama masyarakat, sekaligus mempererat persatuan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Selain sebagai perayaan keagamaan, Safari Natal 2025 juga dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi program pembangunan, serta mendorong pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).
Puruk Cahu
Pj Sekda Murung Raya Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin ASN Jelang Akhir Tahun
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Murung Raya, Senin (15/12/2025), di halaman kantor Bupati setempat. Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo menyampaikan pesan dan arahan Bupati, Heriyus, agar seluruh ASN tetap menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta semangat kerja, meskipun telah memasuki penghujung tahun anggaran.
Pj Sekda menegaskan setiap Perangkat Daerah diminta untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan yang masih berjalan. Penyelesaian pekerjaan harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tetap memperhatikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi kegiatan.
Ia juga mengingatkan agar Perangkat Daerah mencermati setiap hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan seluruh program dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apel gabungan ini menjadi momentum penguatan komitmen ASN Pemkab Mura untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran. (asd/kb).
Puruk Cahu
Pemkab Murung Raya Kukuhkan Pengurus GOW Periode 2025–2030
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi mengukuhkan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Murung Raya periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Minggu (14/12/2025).
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Berdasarkan berbagai kajian dan pengalaman pembangunan di sejumlah daerah, peran perempuan terbukti menjadi penggerak penting dalam kemajuan keluarga, penguatan karakter sosial, hingga peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Murung Raya, peran perempuan semakin strategis seiring dengan meningkatnya tantangan pembangunan, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan pengasuhan anak, penguatan ekonomi rumah tangga melalui UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan kesehatan keluarga termasuk pencegahan stunting, serta penanganan berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyalahgunaan narkoba, hingga pergeseran nilai budaya.
“Karena itu, keberadaan organisasi perempuan seperti GOW memiliki arti yang sangat penting sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarorganisasi wanita, sehingga program-program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus GOW yang baru dikukuhkan. Ia meyakini kepengurusan baru ini akan membawa energi positif bagi kemajuan organisasi serta memperkuat gerakan perempuan di Kabupaten Murung Raya.
“Saya percaya ibu-ibu sekalian dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peran perempuan yang berdaya dan mandiri,” katanya.
Sarwo Mintarjo juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan GOW dalam pelaksanaan berbagai program prioritas, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.
“Semangat kolaboratif inilah yang akan mempercepat pembangunan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus GOW Kabupaten Murung Raya periode 2025–2030, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan program peningkatan kapasitas pengurus melalui seminar public speaking dan personal branding yang berlangsung hingga sore hari.
Selain itu, GOW Murung Raya juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan bantuan paket sembako kepada para lanjut usia.
“Ada sebanyak 200 paket sembako yang kami siapkan. Selain diserahkan kepada lansia yang hadir hari ini, dalam beberapa hari ke depan akan kami antarkan langsung ke rumah lansia yang tidak dapat hadir,” jelasnya.
Dina Maulidah menambahkan bahwa GOW merupakan wadah berhimpunnya berbagai organisasi wanita di Kabupaten Murung Raya. Oleh karena itu, ia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah selama lima tahun ke depan guna mewujudkan kemajuan perempuan Murung Raya yang berdaya, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. (asd/kb).
Puruk Cahu
Wabup Rahmanto Pimpin Rapat Pengalihan Status Jalan Nasional ke Kabupaten
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin rapat pembahasan serah terima aset Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya terkait pengalihan status ruas jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
Rapat berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (12/12/2025). Turut hadir Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu, Kepala Dinas PUPR Paulus Mangint, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati pengalihan status ruas jalan dari Simpang KM 68 hingga Jembatan Merdeka, dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan pengalihan status jalan tersebut telah memasuki tahap akhir dan memerlukan dukungan bersama demi kelancaran pembangunan daerah.
Rahmanto menjelaskan, usulan perubahan status jalan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Bupati Murung Raya sebelumnya. Permohonan diajukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang dinilai lama tidak mendapatkan penanganan optimal dari Pemerintah Pusat, termasuk minimnya pemeliharaan dalam beberapa tahun terakhir.
Akibat keterlambatan penanganan tersebut, masyarakat sempat mengalami keresahan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terpaksa melakukan pengecoran beton di sejumlah titik kerusakan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan pengguna jalan.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan perekonomian daerah.
“Langkah pengalihan status ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, termasuk rencana pembangunan jalan dua jalur dari Jembatan Merdeka menuju Simpang Tiga Polres Murung Raya hingga Simpang Tiga Muara Laung,” pungkasnya. (asd/kb).
Puruk Cahu
Pemkab Murung Raya Susun Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi untuk Stabilkan Keuangan Daerah
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan bahwa situasi keuangan saat ini menjadi proyeksi penting yang harus diantisipasi hingga periode 2028–2029. Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya fokus mempersiapkan dan mengoptimalkan seluruh sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fokus utama kami adalah bagaimana memaksimalkan seluruh potensi PAD agar keuangan daerah tetap stabil dan berkelanjutan,” ujar Rahmanto belum lama ini.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah. Pemkab Murung Raya telah mengidentifikasi kewenangan yang dimiliki, meliputi tujuh hingga sembilan jenis pajak daerah serta 33 jenis retribusi yang sah dan menjadi hak pengelolaan pemerintah kabupaten.
Dalam upaya optimalisasi tersebut, Pemkab Murung Raya akan menerapkan dua pendekatan strategis. Pertama, intensifikasi, yakni memaksimalkan pendataan serta optimalisasi objek pajak yang sudah ada agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.
Pendekatan kedua adalah ekstensifikasi, yaitu upaya menggali sumber-sumber PAD baru, terutama yang berasal dari perusahaan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang pendapatan baru di luar sektor pajak dan retribusi konvensional.
“Ekstensifikasi menjadi kunci untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan,” tambah Rahmanto.
Dengan penerapan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara simultan, Pemkab Murung Raya berharap dalam lima tahun ke depan PAD dapat dioptimalkan secara maksimal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. demikian, tandas wabup. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Rotan Murung Raya Dinilai Berdaya Saing Tinggi, Dina Maulidah Tekankan Pengembangan Berkelanjutan
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa kerajinan rotan perlu didorong menjadi salah satu produk unggulan daerah karena memiliki potensi ekonomi besar sekaligus menjadi cerminan kearifan lokal masyarakat Murung Raya.
Hal tersebut disampaikan Dina Maulidah saat menanggapi pelaksanaan pelatihan anyaman rotan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Menurutnya, rotan tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga mengandung nilai budaya yang harus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dengan pengolahan yang kreatif dan inovatif, produk kerajinan rotan diyakini mampu memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Kerajinan rotan harus kita dorong menjadi produk unggulan daerah. Selain bahan bakunya melimpah, ini juga merupakan identitas budaya yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” ujar Dina Maulidah di Puruk Cahu, Jumat (12/12/2025).
Ia menilai, pelatihan keterampilan seperti anyaman rotan sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para pengrajin, agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdesain menarik, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain itu, Dina Maulidah juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan berkelanjutan, baik melalui pendampingan, akses permodalan, maupun fasilitasi promosi dan pemasaran produk kerajinan rotan khas Murung Raya.
“DPRD Murung Raya siap mendukung setiap program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat ekonomi kreatif berbasis potensi lokal,” pungkasnya. (asd/kb).
Puruk Cahu
Lurah Puruk Cahu Seberang Apresiasi Bantuan Alat Tangkap Ikan dari Pemda Murung Raya
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kecamatan Murung, menerima bantuan alat tangkap ikan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk disalurkan kepada kelompok nelayan yang dinilai layak menerima bantuan.
Bantuan yang diserahkan berupa alat tangkap ikan jenis lunta dan rawai, yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut.
Program bantuan alat tangkap ikan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui dinas teknis terkait. Bantuan diberikan sebagai upaya membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan dengan penggunaan alat yang lebih ramah lingkungan serta menekan biaya operasional.
Lurah Puruk Cahu Seberang, Andry Irawan, S.KM., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, khususnya Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang telah memberikan bantuan berupa lunta dan rawai kepada warga kami,” ujar Andry, Kamis (11/12/2025).
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para nelayan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga nelayan di Kelurahan Puruk Cahu Seberang.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap nelayan semakin proaktif dalam aktivitas penangkapan ikan, hasil tangkapan meningkat, dan mampu menopang perekonomian keluarga,” pungkasnya. (asd/kb).
-
Nasional3 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional4 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Kalteng1 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Kalteng4 bulan agoWakil Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Gubernur
-
Kalsel4 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalsel5 bulan agoBupati Inginkan Kolaborasi Sukseskan Tabalong Smart
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau4 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau4 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Kalteng3 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
