Connect with us

Banjarmasin

Raperda Inisiatif DPRD Banjarmasin Jadi Payung Hukum Baru bagi Pedagang Kecil

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Upaya memperkuat posisi pedagang kecil di tengah persaingan ekonomi yang kian ketat bukan hanya menjadi jargon politik, tetapi kini mulai diwujudkan secara nyata oleh DPRD Kota Banjarmasin. (24/10/2025).

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Pedagang Kecil, DPRD menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan payung hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Raperda inisiatif ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025, sebagai salah satu prioritas produk hukum yang digagas langsung oleh lembaga legislatif daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Husaini, menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik Raperda tersebut telah melalui tahapan panjang, termasuk uji publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, organisasi pedagang, hingga pelaku usaha kecil di lapangan.

“Uji publik sudah kami laksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang kecil itu sendiri. Banyak masukan yang kami terima dan semuanya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Panitia Khusus nanti,” ungkapnya.

Menurut Husaini, semangat di balik lahirnya Raperda ini adalah tanggung jawab moral dan politik DPRD untuk memastikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil, yang selama ini menjadi garda depan penggerak ekonomi rakyat di Banjarmasin.

“Saat kami turun ke lapangan, banyak aspirasi yang disampaikan pedagang kecil mulai dari sulitnya akses permodalan, keterbatasan tempat usaha, hingga tekanan dari sektor modern. Harapan kami, semua itu bisa diakomodasi dalam Raperda ini agar perlindungan mereka semakin kuat,” tambahnya.

Dari sisi akademik, perwakilan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki fokus dan karakteristik khusus yang membedakannya dari regulasi umum mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sekilas memang terlihat serupa dengan aturan tentang UMKM, namun Raperda ini memiliki fokus berbeda, terutama dalam hal definisi dan kategori pedagang kecil, sumber hukum, serta pendekatan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih spesifik,” paparnya.

Reza menyebut, dalam konteks sosial ekonomi Banjarmasin, pedagang kecil memiliki karakter khas sebagian besar bekerja di sektor informal seperti pasar tradisional, kaki lima, dan warung kecil. Karena itu, dibutuhkan aturan khusus yang bisa menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan.

“Inisiatif DPRD ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini bukan sekadar meniru regulasi nasional, tapi upaya merumuskan kebijakan berbasis lokal yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat kecil,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyambut baik langkah Bapemperda yang menggagas Raperda inisiatif tersebut. Ia menegaskan, DPRD tidak ingin Raperda ini hanya menjadi simbol politik atau sekadar formalitas program legislasi, melainkan regulasi yang benar-benar hidup di lapangan.

“Pedagang kecil adalah tulang punggung ekonomi rakyat. DPRD akan memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan berusaha, dan kesempatan berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompleks,” tegas Rikval.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor antara DPRD, pemerintah kota, dan kalangan akademisi akan menjadi kunci agar Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif.

“Raperda ini jangan berhenti di atas kertas. Harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil. Kita ingin ada dampak nyata mulai dari penataan lokasi usaha, bantuan permodalan, hingga pelatihan dan digitalisasi,” tandasnya.

DPRD Kota Banjarmasin berharap, kehadiran Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi kebijakan afirmatif terhadap pedagang kecil tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membuka akses pembiayaan, pelatihan manajemen usaha, serta kemudahan dalam perizinan dan fasilitas berdagang.

Dengan semangat “pembangunan ekonomi dari bawah”, Raperda ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha rakyat yang sehat, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai yang berdaya saing dan inklusif. (adv/kb).

Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Gelar Reses Akhir Tahun 2025

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Dalam rangka menjalankan fungsi representasi dan menampung aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 pada 5 hingga 8 Oktober 2025. (23/10/2025).

Kegiatan reses menjadi agenda rutin setiap masa sidang yang memberikan kesempatan bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan, bertemu konstituen, dan menyerap berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses kali ini diharapkan berlangsung lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Reses ini merupakan masa sidang terakhir di tahun 2025 yang dilaksanakan pada 5 sampai 8 Oktober. Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memaksimalkan momentum ini untuk menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di setiap wilayah.

“Kami berharap seluruh anggota DPRD benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Hasil reses ini akan menjadi acuan penting dalam memperjuangkan program pembangunan yang merata, baik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik,” tegas Rikval.

Ia menambahkan, melalui kegiatan reses, DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga berfungsi sebagai momen evaluasi dan refleksi akhir tahun bagi DPRD atas berbagai program yang telah berjalan selama 2025. Hasil dari reses akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, agar kebijakan yang dirumuskan semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Dengan terselenggaranya kegiatan reses ini, DPRD Kota Banjarmasin berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif dan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkas Rikval. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Lensa Foto II DPRD Kota Banjarmasin Bulan Oktober 2025

Published

on

1. Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Mathari menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Tanjung Harapan RT 14, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

2. Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H. Harry Wijaya melaksanakan kegiatan serupa di Jalan A. Yani Km 5,7 RT 24, Kelurahan Pemurus Luar.

3. Anggota DPRD Banjarmasin H.M. Faisal Hariyadi menggelar Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Pangeran Samudera, Komplek Blasung RT 03, Kelurahan Kertak Ilir.

4. Anggota DPRD Banjarmasin Taufik Husin melaksanakan kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan HKSN RT 15, Komplek Kebun Jeruk, Kelurahan Kuin Utara.

5. Anggota DPRD Banjarmasin Feri Hidayat menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Pekapuran Raya RT 21, Kelurahan Pekapuran, Banjarmasin Selatan.

6. Anggota DPRD Banjarmasin Hari Kartono melaksanakan kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Jeruk Purut 6 RT 02 RW 02, Kelurahan Sungai Andai.

7. Anggota DPRD Banjarmasin Zainal Hakim menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Sungai Jingah, Kelurahan Surgi Mufti, tepatnya di area Kubah Surgi Mufti.

 

Foto: hms-dprdbjm/kb

Continue Reading

Banjarmasin

Lensa Foto I DPRD Kota Banjarmasin Bulan Oktober 2025

Published

on

1. Anggota DPRD Banjarmasin Tugiatno menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Cempaka Putih Gang Warga Subur RT 14 RW 01, Kelurahan Kuripan.

2. Anggota DPRD Banjarmasin Noorlatifah melaksanakan kegiatan serupa di Jalan Pramuka Komplek Reen Pramuka RT 39, Kelurahan Sungai Lulut.

3. Anggota DPRD Banjarmasin Neli Listriani menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Belitung Darat Gang Karya 7 RT 13 RW 01, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

4. Anggota DPRD Banjarmasin Makmur melaksanakan kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Cempaka Putih RT 15, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.

5. Anggota DPRD Banjarmasin Eddy Junaidi menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Gang Mufakat RT 15, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.

6. Anggota DPRD Banjarmasin Suyato melaksanakan kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Gang Syuhada RT 12, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.

7. Anggota DPRD Banjarmasin Gusti Yuli Rahman menggelar kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.

Foto : hms-dprdbjm/kb

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Bahas Tuntas Persoalan Pertanahan

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat, mulai dari tapal batas wilayah hingga validasi identitas kepemilikan tanah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan forum RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPAT), Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Banjarmasin, para camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, serta Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. Selain itu, hadir pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Permasalahan pertanahan ini sangat kompleks dan sering kali bersinggungan antarinstansi. Karena itu, RDP ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi bersama,” ujar Aliansyah, Kamis (16/10/2025).

Dalam forum tersebut, lanjutnya, mencuat sejumlah isu strategis seperti penataan tapal batas Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, serta alih media sertifikat tanah dari analog ke elektronik yang menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, muncul pula persoalan perbedaan data identitas kepemilikan tanah antara dokumen pertanahan dan data kependudukan masyarakat. Perbedaan ini, kata Aliansyah, kerap disebabkan oleh perbedaan aturan dan penafsiran antarinstansi, terutama antara BPN, Disdukcapil, dan pemerintah kecamatan maupun kelurahan.

“Belum ada keputusan final, tetapi sudah tercapai kesepahaman awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Ini penting agar pelayanan publik di bidang pertanahan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Aang Mandayana, menyambut positif langkah DPRD menginisiasi RDP sebagai forum koordinasi lintas lembaga.

Menurut Aang, salah satu persoalan yang sering muncul adalah ketidaksesuaian nama pada sertifikat tanah dengan data kependudukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.

“Jika perbedaan nama bersifat administratif, maka perbaikannya harus melalui penetapan pengadilan. Namun, jika mengikuti hukum adat, dapat dilakukan melalui surat pernyataan perubahan nama yang diketahui lurah dan camat,” jelasnya.

Terkait penataan batas, Aang menegaskan pengukuran ulang wajib dilakukan jika ditemukan pergeseran spasial bidang tanah. “Analisa spasial menjadi dasar penting. Bila ada pergeseran batas, maka penataan harus dilakukan terlebih dahulu agar data pertanahan akurat,” ujarnya.

Ia berharap hasil RDP ini menjadi langkah awal menyatukan pandangan antarinstansi agar pelayanan pertanahan di Kota Banjarmasin semakin tertib, sinkron, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Soroti Masalah Administrasi Pertanahan

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menyoroti berbagai persoalan administrasi pertanahan yang masih kerap membingungkan masyarakat. Mulai dari perbedaan data kepemilikan tanah hingga masalah tapal batas dengan daerah tetangga, semua dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung dewan kota, Kamis (16/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengatakan, RDP tersebut menghadirkan Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPAT), Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Banjarmasin, camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin. Sejumlah instansi pemerintah kota seperti Dinas Perizinan dan Disdukcapil juga turut diundang.

“Banyak kendala muncul karena perbedaan aturan dan penafsiran antarinstansi, khususnya terkait penulisan nama dan validasi identitas dalam sertifikat tanah,” ujar Aliansyah. “RDP ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi agar pelayanan publik di bidang pertanahan lebih tertib dan terintegrasi.”

Menurut Aliansyah, salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban penataan batas wilayah sebagai syarat dalam program alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-El) yang tengah dijalankan BPN.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Aang Mandayana, menjelaskan, setiap perubahan nama atau identitas dalam sertifikat harus mengikuti Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.

“Kalau perbedaan nama ingin disesuaikan, harus ada ketetapan pengadilan. Namun jika mengacu pada hukum adat, bisa dengan surat pernyataan perubahan nama yang diketahui lurah dan camat,” jelas Aang. Ia menambahkan, proses penataan batas dan pengukuran ulang wajib dilakukan apabila analisa spasial menunjukkan adanya perubahan bidang tanah.

Aliansyah menegaskan, meski belum ada keputusan final, RDP ini menghasilkan komitmen untuk melanjutkan koordinasi lintas instansi. “Yang penting sekarang semua pihak punya kesamaan pandangan untuk memperbaiki sistem administrasi pertanahan di Banjarmasin. Sinkronisasi aturan akan jadi fokus pembahasan selanjutnya,” tegasnya. (adv/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Dorong Mutu Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Murung Raya Teken MoU dengan UMBJM

Published

on

By

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta Akademi Kebidanan (Akbid) Murung Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Pimpinan UMBJM, Senin (29/9/2025).

Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan PKS antara Fakultas Keperawatan dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMBJM dengan pihak terkait.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor III UMBJM, Ichwan Setiawan, mewakili Rektor Khudzaifah Dimyanti, Dekan FKIK Hiryadi, tenaga pengajar UMBJM, Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya, Putu Suranta, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, Ketua Yayasan Filia Gracia Seprie, serta Direktur Akbid Murung Raya, Hendri.

Wakil Rektor III UMBJM, Ichwan Setiawan, menyambut positif terjalinnya kerjasama dengan Pemkab Murung Raya. “Semoga kerjasama ini memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengkajian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Direktur Akbid Murung Raya, Hendri, juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan UMBJM. “Melalui kerjasama ini, kami berharap ada mata kuliah yang dapat diajarkan langsung oleh dosen-dosen dari Universitas Muhammadiyah, sehingga dapat meningkatkan mutu pengajaran di Akbid Murung Raya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini memiliki arti penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Kerjasama ini diharapkan mampu melahirkan sinergi produktif dalam mencetak tenaga kesehatan yang profesional, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Semoga MoU dan PKS yang ditandatangani hari ini dapat berjalan baik, memberikan manfaat luas, serta membawa keberkahan bagi seluruh pihak. Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak penting untuk mewujudkan masa depan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, unggul, dan menyejahterakan masyarakat secara luas.” ujar Bupati. (asd/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-499 Kota Banjarmasin, Hadirkan Tradisi dan Sentuhan Modern

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Sehari jelang peringatan Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin, suasana persiapan di lingkungan DPRD Kota tampak sibuk namun tertata rapi. Pantauan Selasa (23/9/2025) pagi, sejumlah pekerja terlihat menata kursi undangan di basement dan merapikan bentangan karpet merah di ruang rapat paripurna, menandai tahap akhir persiapan acara yang digadang-gadang lebih berkesan dari tahun sebelumnya.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, memastikan seluruh persiapan telah mencapai tahap akhir. “Persiapannya sudah 90 persen, tinggal finishing saja. Undangan sudah dibagikan, perlengkapan siap, tinggal pelaksanaan,” ujarnya.

Agenda utama peringatan tetap rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–11.00 Wita. Namun, tahun ini DPRD menghadirkan beberapa inovasi untuk menambah kesan hangat dan meriah.

Para tamu VIP akan disambut dengan hadrah, tarian selamat datang, dan prosesi pengalungan bunga. Sebuah video dokumentasi kegiatan DPRD selama setahun terakhir juga akan diputar, memberikan gambaran kontribusi dewan bagi pembangunan Kota Banjarmasin.

Selain itu, tamu undangan dapat menikmati hiburan musik panting sejak pukul 09.00 Wita di basement, yang juga berfungsi sebagai area santap siang. Iwan menegaskan, seluruh rangkaian dipersiapkan agar para tamu merasa nyaman dan dihargai. “Semua kita siapkan agar tamu merasa nyaman,” tambahnya.

Meski menambahkan variasi acara, DPRD menekankan efisiensi anggaran. “Format paripurna tidak banyak berubah, hanya ada variasi penyambutan dan hiburan. Anggaran tidak ada penambahan berarti, tapi penyelenggaraannya lebih tertib dan berkesan,” jelas Iwan.

Selain rapat paripurna, rangkaian peringatan HUT ke-499 Kota Banjarmasin juga tetap mengusung tradisi ziarah ke Makam Sultan Suriansyah, pendiri Kesultanan Banjar, sebagai penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal. Tradisi ini menjadi momen refleksi sekaligus pengingat akar sejarah kota yang kini telah mendekati usia lima abad.

Perayaan HUT ke-499 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemeriahan, tetapi juga momentum introspeksi pembangunan dan penguatan identitas Banjarmasin, mengingatkan generasi muda akan jasa para pendiri kota dan pentingnya menjaga warisan budaya. (lapsus/kb).

Continue Reading

Banjarmasin

Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-499 Banjarmasin Dimajukan

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Atmosfer haru dan semangat sudah mulai terasa di lingkungan Gedung DPRD Kota Banjarmasin. Berbagai persiapan matang tengah dilakukan jelang Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin, sebuah momentum yang bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan perjalanan panjang sebuah kota yang akrab disapa “Kota Seribu Sungai”.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, Senin (22/9/2025), mengungkapkan bahwa koordinasi intens terus dilakukan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin. “Sinergi ini sangat penting. Rapat paripurna istimewa adalah salah satu puncak perayaan, di mana seluruh lapisan pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga warga hadir menyaksikan sejarah kota kita,” ujarnya.

Di halaman gedung DPRD, dekorasi megah mulai menghiasi setiap sudut. Lampu-lampu hias dan ornamen artistik dipasang dengan cermat, seakan ingin menyapa setiap tamu yang hadir dengan kesan hangat dan khidmat. Sentuhan estetika ini tidak sekadar mempercantik visual, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan kebanggaan warga terhadap kota mereka.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara ramah tamah yang biasanya digelar di Balai Kota Banjarmasin kali ini akan dipusatkan di Gedung DPRD. Langkah ini diambil agar rangkaian acara lebih terintegrasi dan menghadirkan suasana yang intim namun tetap megah.

Iwan menegaskan, segala kebutuhan teknis terus dipersiapkan secara rinci, mulai dari penataan ruangan, distribusi undangan, hingga kesiapan perangkat pendukung rapat paripurna yang akan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Setiap detail diperhatikan demi memastikan momentum bersejarah ini berjalan khidmat dan berkesan.

Keputusan penting juga muncul terkait jadwal pelaksanaan. Semula direncanakan pada 27 September 2025, rapat paripurna istimewa akhirnya dimajukan menjadi 24 September 2025. Pemajuan ini merupakan hasil kesepakatan internal fraksi di DPRD Banjarmasin, sekaligus menyesuaikan agenda pemerintah kota dan jadwal tamu undangan.

“Dengan pemajuan jadwal ini, kami berharap seluruh rangkaian acara tetap berlangsung semarak, khidmat, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh warga Banjarmasin,” tambah Iwan. Hari Jadi ke-499 bukan hanya refleksi atas perjalanan panjang Kota Banjarmasin, tetapi juga momentum untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan semangat membangun kota ke arah yang lebih baik.

Pemerintah dan DPRD mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menjaga kebersihan, dan mengekspresikan kebanggaan mereka terhadap kota tercinta. Dalam semarak dan haru, Banjarmasin bersiap merayakan ulang tahun ke-499, menorehkan sejarah sekaligus menyalakan api semangat bagi generasi mendatang. Ini bukan sekadar perayaan, tetapi perwujudan cinta dan dedikasi seluruh warga untuk kota yang mereka banggakan. (lapsus/kb).

 

Continue Reading

Banjarmasin

Meriahkan Usia 499 Tahun, Banjarmasin Siapkan Hajatan Sebulan Penuh

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Kota Seribu Sungai bersiap merayakan momen bersejarah. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyiapkan rangkaian perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-499 selama sebulan penuh, menegaskan bahwa usia hampir setengah milenium ini bukan sekadar angka, tapi saksi perjalanan panjang sejarah dan budaya kota.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengungkapkan persiapan perayaan Harjad ke-499 telah matang sepenuhnya. Menurutnya, perayaan akan digelar mulai 1 hingga 30 September 2025, dengan puncak pada 26 September 2025.

“Pada puncak Harjad nanti, kita menghadirkan Banjarmasin Bershalawat yang akan dimeriahkan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Ini bukan sekadar perayaan, tapi ungkapan rasa syukur warga Kota Banjarmasin atas perjalanan panjang kota tercinta,” ujar Ikhsan.

Momen Harjad ke-499 yang jatuh pada 24 September 2025 ini menjadi tonggak bersejarah, persis menjelang satu setengah abad Kota Seribu Sungai, sehingga perayaannya dirancang semaksimal mungkin. Beragam agenda pun siap mengguncang semarak kota ramah tamah dengan para veteran, ziarah ke makam Sultan Suriansyah, rapat paripurna, pergelaran seni budaya, lomba olahraga dan kesenian, bakti sosial, hingga sholat hajat berjamaah.

Tak hanya itu, Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, lengkap dengan pesta rakyat, menyatukan kegembiraan warganya dalam satu harmoni perayaan. (lapsus/kb).

 

Continue Reading

Populer