Connect with us

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut Apresiasi Batara Cup Open Tenis Meja 2025

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Semangat olahraga dan kebersamaan kembali menggema di Kabupaten Barito Utara. Event Batara Cup Open Tenis Meja Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pertanian, Eveready Noor, pada Jumat (24/10/2025) pukul 15.30 WIB di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya Event Batara Cup Open 2025. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendorong semangat generasi muda dalam bidang olahraga serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.
Dikatakannya, kegiatan ini menjadi ajang penting dalam membangkitkan gairah olahraga tenis meja di Barito Utara serta menjadi sarana pencarian atlet berbakat yang diharapkan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh kegiatan positif seperti Batara Cup Open ini. Selain menjadi ajang pembinaan atlet, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menanamkan nilai-nilai sportivitas bagi generasi muda,” ujar Jiham Nur, Minggu (26/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus berupaya mendorong pengembangan fasilitas olahraga dan kegiatan pembinaan atlet agar prestasi olahraga di Barito Utara semakin meningkat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini saja, tetapi terus berkelanjutan dan semakin besar di tahun-tahun mendatang. Dari ajang lokal seperti inilah cikal bakal atlet berprestasi lahir,” tambahnya.
Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, diwarnai dengan antusiasme peserta dan dukungan masyarakat. Diharapkan melalui Batara Cup Open 2025, olahraga tenis meja di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan semakin maju, berprestasi, dan menjadi kebanggaan masyarakat Barito Utara.
Sebelumnya, dalam sambutan tertulis Bupati H Shalahuddin yang dibacakan oleh Eveready Noor, disampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan olahraga tersebut yang diharapkan menjadi wadah pembinaan dan pengembangan prestasi bagi atlet lokal.
“Tenis meja bukan hanya sekadar olahraga menyehatkan jasmani, tetapi juga membentuk pribadi yang disiplin, jujur, tangguh, dan pantang menyerah. Melalui kegiatan seperti ini, kita belajar menghargai lawan, menjunjung tinggi aturan, dan memperkuat kebersamaan,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Bupati.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, perwakilan KONI Barito Utara, jajaran PTMSI Kabupaten Barito Utara, para peserta turnamen, insan media, serta undangan lainnya. (adv/kb).

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut Ajukan 3 Raperda Inisiatif, Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/10/2025).
Adapun ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Hj. Mery Rukaini.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa raperda tentang penghargaan pendidikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan kualitas dunia pendidikan di daerah.
Sementara itu, raperda tentang kepemudaan menjadi langkah strategis dalam memberdayakan potensi generasi muda. Adapun raperda tentang bantuan hukum ditujukan untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin.
Menutup sambutannya, Hj Mery Rukaini mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak pada rakyat.
“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD dan insan pers. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut Apresiasi Gathering Badan Usaha 2025 Perkuat Komitmen JKN

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM menyambut baik penyelenggaraan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Senin (20/10/2025), di Gedung Balai Antang.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan badan usaha dari berbagai wilayah sekitar seperti Kabupaten Murung Raya, -Barito Selatan, dan Barito Timur. Kegiatan gathering Badan Usaha tahun 2025 tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani.
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, juga turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian badan usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh atas inisiasi kegiatan ini. Gathering seperti ini penting sebagai ruang dialog dan komunikasi antara badan usaha dan BPJS. Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung JKN,” ujar politisi Partai PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini.
Menurutnya, keterlibatan aktif badan usaha sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja mendapat haknya dalam perlindungan kesehatan. “Pekerja adalah aset berharga. Memberikan perlindungan kesehatan kepada mereka bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.
Naruk juga berharap ke depan, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih belum optimal dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak yang konkret dalam peningkatan kepesertaan JKN dan kesejahteraan tenaga kerja di Barito Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, HM Mastur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN bukan hanya sekadar jaminan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan sosial yang memungkinkan pekerja bekerja dengan tenang, produktif, dan sejahtera,” ujar Mastur. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut Akan Panggil DLH Soal Dugaan Izin Lingkungan Palsu PT LHL

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Persoalan perizinan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara dan Pemkab Barito Utara yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Sementara ditempat terpisah, H Suparjan Efendi Anggota DPRD kabupaten Barito Utara dari Komisi III mengungkapkan bahwa DPRD akan memanggil pihak PT LHL serta para pejabat yang menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara pada tahun 2018, tahun saat izin persetujuan lingkungan PT LHL diterbitkan.
“Kita akan panggil pejabat dinas Lingkungan Hidup saat itu (2018), yang kini masih aktif sebagai ASN. Walaupun Kepala Dinas-nya sudah meninggal, tapi pejabat dibawah kadis masih ada dan juga kita akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait,” ujar H Suparjan Efendi anggota Komisi III DPRD Barito Utara.
Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya dugaan kuat pemalsuan dalam dokumen persetujuan lingkungan yang dikeluarkan tahun 2018. Bahkan, nomor register yang digunakan dalam surat tersebut diketahui bukan diperuntukkan untuk perizinan lingkungan, melainkan untuk pengangkatan kepala sekolah TK atau PAUD, berdasarkan keterangan dari Kabag Hukum Setda.
“Informasi dari bagian hukum, nomor register itu untuk pengangkatan kepala sekolah, tapi dipakai oleh oknum untuk menerbitkan izin lingkungan. Ini harus diusut tuntas,” tegas H Ajan panggilan akran Suparjan Efendi.
Dikabarkan pihak perusahaan PT LHL sendiri mengklaim bahwa mereka menggunakan jasa konsultan untuk mengurus perizinan. Konsultan inilah yang diduga menjalin komunikasi dengan oknum yang menerbitkan izin bermasalah tersebut. Namun, identitas pihak yang terlibat masih terus didalami hingga saat ini.
“Apakah perusahaan yang menipu atau mereka juga jadi korban penipuan oleh konsultan dan oknum penerbit izin? Itu yang akan kita telusuri dalam RDP selanjutnya,” tambah Suparjan.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum di wilayah Barito Utara, untuk segera menyelidiki proses pemberian izin lingkungan kepada PT LHL yang diduga bermasalah.
RDP ini menjadi langkah awal DPRD dalam membongkar carut-marutnya perizinan yang berpotensi merugikan daerah dan menyalahi aturan perundang-undangan. Karena bukan tidak mungkin masih ada perusahaan perusahaan yang kekerja tidak sesuai ijin yang mereka miliki. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut RDP Bahas Dampak Lingkungan Tambang PT EBA & BBC

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan PT EBA dan PT BBC terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Selasa (7/10/2025) di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Rapat yang dipimpin oleh H Taufik Nugraha, S.Kom, dihadiri tujuh anggota DPRD Barito Utara serta perwakilan dari pihak eksekutif dan perwakilan perusahaan PT EBA Indra Bayu Saputra dan perwakilan PT BBC Supiannor.
Agenda RDP ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembukaan lahan dan pembuangan limbah pertambangan.
Dalam rapat tersebut, H Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi operasional perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik Nugraha.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama dinas teknis akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi terdampak, khususnya di wilayah Trinsing, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan lingkungan.
Selain itu, DPRD meminta agar PT EBA dan PT BBC menyampaikan data teknis serta dokumen terkait, seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan kegiatan lingkungan kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tambahnya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya penataan jarak pembuangan limbah tambang dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan kegiatan tambang. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Hasrat Soroti Lahan Warga Puluhan Tahun Ditetapkan Jadi Kawasan Hutan

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha didampiingi Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri dan Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat Hasrat dan dihadiri oleh instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Barito Utara serta Dinas PUPR Barito Utara dan Camat se Barito Utara. (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Barito Utara Hasrat menyoroti banyaknya masyarakat yang secara adat telah membuka dan mengelola lahan selama puluhan tahun, namun kini mendapati wilayah mereka ditetapkan sebagai kawasan hutan.
“Masyarakat tidak tahu apakah itu hutan produksi, APL, atau HPK. Yang penting, menurut adat, siapa yang pertama kali membuka lahan, maka dialah pemiliknya,” ujar Hasrat yang juga Ketua Fraksi Aspirasi DPRD Barito Utara ini.
Ia mencontohkan Desa Jamut, yang sejak lama berdiri dan warganya telah memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, namun belakangan diketahui masuk dalam kawasan hutan produksi.
“Dulu APL, bisa disertifikatkan, tapi setelah keluar SK baru malah jadi hutan produksi. Ini yang harus dicarikan solusinya,” teganya.
Ia juga menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada pembangunan daerah dan program kompensasi lahan.
“Warga sudah 10–20 tahun tinggal dan berkebun di sana. Ketika mau dibayar ganti rugi karena terkena proyek, ternyata tidak boleh, karena statusnya kawasan hutan,” ungkapnya.
Hasrat juga kembali menegaskan pentingnya langkah konkrit dari pemerintah daerah. Ia mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
“Data kepemilikan dari masyarakat harus diakomodir. Desa bisa mendata, kecamatan memverifikasi, lalu kabupaten menyampaikan ke KLHK. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dianggap melanggar aturan, padahal mereka sudah lama hidup dan berusaha di lahan itu,” pungkasnya.(adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

RDP DPRD Barut Soal Pembebasan Lahan Ditunda untuk Penjadwalan Ulang

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort mengenai tali asih di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pembebasan lahan memerlukan kehadiran seluruh pihak terkait agar diperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” tegas Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Menurut notulen rapat, RDP tersebut akan dijadwalkan ulang pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang akan digelar pada tanggal 21 Oktober 2025 mendatang.
Rapat dengar pendapat ini membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan tata ruang.
Hj Henny menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, serta masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga,” pungkas Hj Henny Rosgiaty Rusli. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barut Dukung Restocking 38 Ribu Benih Ikan di Sungai Barito & Nihan

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan memperkuat ketahanan pangan berbasis perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan restocking atau penebaran benih ikan di Desa Nihan, Kecamatan Lahei Barat, Rabu pagi (24/9/2025).
Sebanyak 38 ribu ekor benih ikan ditebar langsung ke aliran Sungai Barito dan Sungai Nihan. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah populasi ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dan Nihan, yang merupakan salah satu sumber penghidupan utama masyarakat lokal.
Menanggapi kegiatan tersebut disambut positif oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Nuruil Anwar, turut memerikan dukungan terhadap kegiatan restocking yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara di perairan Barito dan perairan desa Nihan Kecamatan Lahei Barat.
“Kami di DPRD sangat mendukung program seperti ini karena manfaatnya sangat besar, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Restocking ini adalah bentuk investasi jangka panjang. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut secara berkala,” ujar H Nurul Anwar, Rabu (24/9/2025).
Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dan ikut berperan aktif dalam menjaga populasi ikan di wilayah perairan umum.
“Kesadaran kolektif sangat penting. Pemerintah sudah memulai, tinggal bagaimana kita bersama menjaga dan mengawal agar hasilnya bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang,” kata politisi Fraksi PKB DPRD Barito Utara ini.
Penebaran benih ikan ini melibatkan masyarakat sekitar, aparat desa, dan petugas pengawas perikanan. Selain sebagai upaya pelestarian, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sebelumnya Kepala DKPP Barito Utara, H Siswandoyo, menjelaskan bahwa kegiatan restocking merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
“Restocking ini bertujuan untuk menambah stok ikan di perairan umum. Kami berharap masyarakat tidak menggunakan cara penangkapan ikan yang merusak, seperti meracun, menyetrum, atau menggunakan bahan peledak,” ujar Siswandoyo. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Ketua DPRD Barut Mery Rukaini Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/3/2025) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan daerah agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi. Rakor ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat koordinasi dengan pihak eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Hj Mery Rukaini, Rabu (19/3/2025).

Ketua Dewan Hj Mery Rukaini juga menekankan bahwa pengawasan penggunaan anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi penyelewengan.

“Kami di DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat pengawas menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.

Mery Rukaini juga mengatakan bahwa dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah korupsi serta memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Ketua DPRD dan Pj Sekda Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis bersama Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta pada Rabu (19/03/2025).

Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Setyo.

Setyo juga menyoroti kasus terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai pelajaran penting mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

KPK juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa (DD) juga dilakukan secara transparan untuk menghindari potensi kerugian bagi masyarakat.

Sementara Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyatakan bahwa arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Barito Utara.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas dan akuntabilitas,” tegas Muhlis.

Muhlis juga mengatakan dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh kepala daerah dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, kehadiran Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen semakin memperkuat sinergi antardaerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

Populer