Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

TP-PKK Murung Raya Siap Perkuat Kader hingga Desa, Dukung Program Pembangunan Kalteng

Published

on

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (18/9/2025).

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk memperkuat konsolidasi, menyegarkan semangat, serta meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak pembangunan keluarga.

“PKK adalah mitra strategis pemerintah. Melalui gerakan PKK, program pembangunan bisa menyentuh langsung hingga ke tingkat keluarga,” tegasnya.

Dengan mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Huma Betang Sejahtera Menuju Kalteng Berkah Kalteng Maju”. Gubernur mengajak seluruh kader untuk membangun keluarga yang sehat, cerdas, mandiri, dan sejahtera sebagai pondasi kemajuan daerah.

Ia juga menyoroti tantangan ke depan yang semakin kompleks, mulai dari persoalan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, hingga adaptasi teknologi digital dalam kehidupan keluarga.

“Mari jadikan PKK sebagai gerakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada nilai gotong royong, kepedulian, dan kasih sayang. Dengan begitu, PKK akan terus relevan dan menjadi motor penggerak pembangunan manusia di Kalimantan Tengah,” pesannya.

Momentum Evaluasi dan Penyegaran Semangat.

Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menambahkan bahwa Rakerda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, serta menyusun strategi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar selaras dengan visi-misi Pemprov Kalteng dan Asta Cita Presiden RI.

“Setiap program PKK harus sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh Ketua TP-PKK kabupaten/kota se-Kalteng agar menjadi teladan dan penggerak di wilayah masing-masing. “Jadilah pemimpin yang menginspirasi, bekerja dengan hati, membangun jaringan kerja yang solid, serta menggerakkan kader hingga ke desa dan kelurahan,” ujarnya.

Menurutnya, kekuatan PKK terletak pada kader yang mengakar di tengah masyarakat. Karena itu, keberhasilan program akan semakin terasa jika dijalankan dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan.

TP-PKK Murung Raya Siap Bergerak.

Sementara itu, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili Ketua TP-PKK Warnita Heriyus, menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur dan Ketua TP-PKK Provinsi.

“Apa yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi di daerah. Tantangan stunting, kemiskinan, hingga penguatan peran keluarga memang nyata kita hadapi. Karena itu, TP-PKK Murung Raya siap bekerja keras, memperkuat kader hingga ke desa-desa, dan membangun kerja sama dengan semua pihak,” tegas Dina.

Ia menekankan pentingnya peran kader di tingkat bawah sebagai ujung tombak program PKK. “Semua kader baik di desa maupun kelurahan adalah garda terdepan. Mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga pembinaan harus terus dilakukan agar program berjalan efektif dan memberi dampak nyata,” tambahnya.

Dina juga berharap melalui sinergi ini, kesejahteraan keluarga di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Murung Raya, semakin meningkat. “Harapan kita sama, yakni mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan berdaya. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat tangguh dan daerah yang maju,” pungkasnya. (asd/kb).

DPRD Kabupaten Murung Raya

Optimalisasi Peningkatan SDM Melalui Pendidikan dengan Sarana dan Prasarana Memadai

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

Ia mengatakan, tanpa dukungan infrastruktur yang baik, upaya peningkatan SDM dalam dunia pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan efektif.

“Pendidikan merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas SDM. Jika tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, maka upaya peningkatan SDM tersebut akan terkendala,” katanya, Jumat, (19/9).

Imanudin menekankan, pihaknya selalu memantau perkembangan sektor pendidikan di wilayah Bumi Tira Tangka Balang. Ia mencatat masih ada yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Pria yang ramah dan mudah berkomunikasi dengan masyarakat ini, meyakini dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai serta distribusi guru yang merata, peningkatan SDM melalui sektor pendidikan akan dapat dioptimalkan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan lebih banyak SDM berkualitas di Murung Raya.

“Setiap isu yang berkaitan dengan pendidikan harus mendapatkan perhatian serius. Semua elemen yang mendukung peningkatan SDM perlu ditingkatkan agar kualitas pendidikan di daerah kita dapat berkembang dengan baik,” ujar Imanudin.

Dengan perhatian yang serius terhadap infrastruktur pendidikan, diharapkan program peningkatan SDM di Murung Raya dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. demikian, ujarnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Dukung Pemkab Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri pelantikan dan penyerahan SK kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu.

Dina mengucapkan selamat kepada 70 PPPK yang baru dilantik. Ia mengapresiasi kesabaran mereka yang sebelumnya berstatus pegawai honorer. Dina menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas baru mereka.

“Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat. Harapan kami kepada mereka bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas adalah yang paling utama,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendukung evaluasi kinerja seluruh aparatur pemerintah, baik ASN maupun PPPK. Menurutnya, evaluasi dan kontrol harus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga masyarakat.

“Kami berharap pemerintah selalu melakukan evaluasi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi masyarakat juga harus aktif agar PPPK yang dilantik hari ini bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” imbuh Dina.

Dengan penambahan tenaga dari PPPK, Dina berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya semakin baik, merata, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa dari 70 orang PPPK tersebut, 42 adalah tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan.

“Perjanjian kerja untuk para PPPK ini berlaku dari 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030, selama lima tahun. PPPK tahap II yang baru dilantik ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024, di mana Kabupaten Murung Raya mendapat 940 formasi,” jelas Patusiadi. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Tetapkan Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (15/9/2025).

Agenda paripurna membahas sekaligus menetapkan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, menegaskan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah sebagai pengelola keuangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang sudah diaudit BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas,” kata Johansyah.

Ia menambahkan, laporan keuangan bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sumber data penting bagi perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah berjalan.

Dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), katanya, tentu ada dinamika berupa perdebatan. Namun, hal itu dianggap bagian dari tanggung jawab bersama untuk melahirkan keputusan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas wakil ketua komisi II DPRD ini.

Melalui hasil pembahasan, DPRD berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. demikian, pungkas Johansyah. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut membahas sekaligus menetapkan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin langsung jalannya rapat paripurna ini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, serta jajaran Asisten I dan II Setda, Plt. Kepala Dinas Kominfo SP. Rahmat K Tambunan.

Hadir juga kepala dinas badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen dalam mendukungan penuh terhadap Raperda tersebut.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, persetujuan Raperda itu diharapkan dapat menjadi landasan evaluasi sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Apresiasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat pembinaan dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas Pemilu di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Sabtu (13/9/2025).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan menghadirkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Iwan Kurniawan, M.Si, sebagai narasumber. Hadir pula Ketua KPU Murung Raya, Oto Dinata, serta jajaran Forkopimda.

Kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno.

Rumiadi menegaskan, pengawasan yang kuat menjadi kunci terciptanya pemilihan umum (Pemilu) daerah yang berkualitas, jujur, dan adil.

“Kami mendukung, karena pengawas Pemilu garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi. Dengan penguatan kelembagaan, tentu meningkatkan kualitas pengawasan dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa Pemilu berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sutrisno menambahkan pentingnya kolaborasi antar-lembaga agar penyelenggaraan Pemilu mendatang berjalan semakin baik. Ia juga berharap para peserta mengikuti materi dengan sungguh-sungguh sehingga hasilnya dapat diterapkan di lapangan.

“Kami harap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat. Para peserta harus mampu menjadi pengawas yang profesional dan berintegritas, sehingga demokrasi di Murung Raya semakin berkualitas,” tegas Sutrisno.

DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama Bawaslu, KPU, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan bermartabat. demikian, ujarnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Apresiasi Peresmian, Pemasangan Listrik di Desa Hingan Tokung

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus, bersama unsur Forkopimda dan pihak PLN meresmikan pemasangan jaringan listrik di Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Rabu (10/9/2025).

Peresmian ini disambut penuh antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran listrik menjadi jawaban dari harapan panjang warga desa yang ingin merasakan manfaat program pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan energi listrik.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi peresmian, pemasangan listrik di Desa Hingan Tokung oleh Bupati. Ia menilai pemasangan listrik merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun wilayah pedalaman.

Rumiadi juga mendorong pemerintah daerah agar terus memastikan keberlanjutan pelayanan listrik serta memperluas jangkauan ke desa-desa lain yang masih belum teraliri listrik. Menurutnya, kehadiran listrik sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan.

“Listrik bukan hanya sekedar penerangan, tetapi juga simbol hadirnya pembangunan yang merata. Dengan adanya listrik, peluang ekonomi masyarakat akan semakin terbuka, pendidikan bisa lebih maju, dan kualitas hidup masyarakat desa dapat meningkat,” tegas Rumiadi, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, listrik di pedesaan akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal. Usaha kecil dan menengah dapat berkembang, akses informasi semakin mudah, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih optimal.

Dengan adanya listrik, masyarakat Desa Hingan Tokung kini memiliki harapan baru. Mereka yakin pembangunan akan semakin dirasakan secara merata, dan kesejahteraan masyarakat pedalaman Murung Raya dapat meningkat secara berkelanjutan. demikian, ujarnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi NasDem Soroti Infrastruktur, Kemiskinan, dan Evaluasi OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang utama kantor DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Tuti, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan hasil audit BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, Fraksi NasDem mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, listrik, air bersih, dan infrastruktur lainnya. “Pelaksanaannya harus konsisten hingga ke desa-desa yang sulit dijangkau, agar dirasakan secara adil, merata, bermanfaat, dan tepat sasaran,” tegas Tuti.

Terkait Raperda RAPBD Perubahan 2025, Fraksi NasDem menekankan pentingnya APBD mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta menyentuh akar permasalahan pembangunan daerah, khususnya bidang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas politik.

NasDem juga menyoroti keterbatasan tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai belum memadai dalam mengelola banyaknya kegiatan pembangunan. “Kalau satu orang mengerjakan hingga 25 pekerjaan, pasti keteteran. Kami minta agar ada evaluasi dan penambahan tenaga teknis,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta agar kegiatan dengan anggaran besar direncanakan sejak awal tahun, sehingga pada perubahan anggaran 2025 dapat dimasukkan program strategis untuk persiapan pembangunan fisik di tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, NasDem juga menyinggung Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang penetapan batas wilayah beberapa desa yang dinilai menimbulkan permasalahan baru. Mereka meminta agar peraturan tersebut ditinjau ulang dan disesuaikan dengan Permendagri yang berlaku.

Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Murung Raya ini menjadi langkah awal pembahasan dua Raperda penting tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PKS Apresiasi Dua Usulan Ranperda, Tekankan Kepentingan Rakyat

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas warga hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Fraksi PKS pun menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke-7, Bahas Dua Raperda dan Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap dua Raperda.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (8/9/2025). Turut hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua II DPRD, Likon, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas berbagai kebijakan daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.

Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diaudit.

Hasil audit berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini adalah bukti kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Heriyus.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan bersama atas dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. (asd/kb).

Continue Reading

Populer