DPRD Kabupaten Kapuas
Legislatif Kapuas Kawal Program Satu Desa Satu Miliar

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Program strategis Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, berupa Satu Desa Satu Miliar yang akan digulirkan mulai 2026 mendatang mendapat dukungan penuh dari legislatif.
Anggota DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi, menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah berani sekaligus terobosan besar untuk mempercepat pembangunan desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Ini langkah nyata dan bersejarah. Program Satu Desa Satu Miliar akan membuka ruang luas bagi desa mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi lokal mereka,” tegas Ahmad Baihaqi, Rabu (27/8/2025).
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, DPRD akan berdiri di garda depan memastikan setiap rupiah dana yang digelontorkan benar-benar sampai ke desa dan memberi manfaat bagi rakyat.
“Dukungan kami bukan hanya sebatas kata-kata. Kami akan mengawal kebijakan anggaran agar program ini tidak melenceng dari tujuan mulianya,” tegasnya. Baihaqi mencontohkan, sektor pertanian di Kecamatan Kapuas Timur yang masuk dalam daerah pemilihannya, sangat membutuhkan dukungan.
Jalan usaha tani, saluran irigasi, hingga sarana produksi modern dinilai mendesak untuk diwujudkan agar hasil panen meningkat dan distribusi lancar. “Jika petani kuat, ekonomi desa akan terangkat. Inilah roh utama dari program ini,” ujarnya.
Selain infrastruktur, lanjutnya, perhatian besar juga harus diberikan pada pemberdayaan kelompok tani melalui pelatihan, akses permodalan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia desa. Dengan begitu, program ini tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, melainkan juga mendorong transformasi ekonomi kerakyatan.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas V (Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Bataguh, dan Tamban Catur), Baihaqi menegaskan dirinya akan mengawal langsung implementasi program tersebut di lapangan. Ia berharap, sinergi kuat antara Pemkab, DPRD, dan masyarakat desa mampu memastikan program ini berjalan tanpa hambatan.
“Kita punya tanggung jawab sejarah. Desa harus maju, rakyat harus sejahtera. Program ini jangan sampai hanya jadi jargon, tetapi benar-benar jadi tonggak baru pembangunan Kapuas,” pungkas Ahmad Baihaqi. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
Komisi III DPRD Kapuas Belajar Tata Kelola Tambang ke Tabalong

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (29/8/2025). Kaji banding ini menjadi langkah strategis untuk memperkaya wawasan terkait pola pembangunan daerah serta tata kelola sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan Tabalong.
“Kunjungan ini bertujuan menggali informasi sekaligus menambah wawasan mengenai pola kemitraan pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, saat memimpin rombongan.
Menurutnya, hal yang dipelajari mencakup kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga cara mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.
Rombongan DPRD Kapuas disambut hangat dan diajak berdiskusi langsung dengan jajaran DPRD Tabalong. Pertemuan berjalan intens membahas isu-isu strategis, terutama bagaimana Tabalong mampu menyeimbangkan antara eksploitasi sumber daya alam dengan pembangunan berkelanjutan. Tabalong dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dinilai sukses mengelola potensi batu bara dan mineral, tanpa melupakan sektor non-pertambangan.
Dalam paparannya, DPRD Tabalong menekankan sejumlah kunci keberhasilan, mulai dari regulasi ketat, pengawasan lapangan yang konsisten, hingga koordinasi lintas sektor. “Mereka menekankan pentingnya transparansi antara pemerintah, legislatif, dan perusahaan agar manfaat pertambangan benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Yunaningsih.
Tak hanya soal tambang, Tabalong juga berbagi strategi diversifikasi ekonomi, dengan mendorong pertanian dan perkebunan sebagai penyangga ekonomi masyarakat. Strategi ini dianggap vital agar daerah tidak terjebak dalam ketergantungan tunggal pada komoditas tambang.
Di penghujung pertemuan, Komisi III DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan pengalaman berharga yang dibagikan Tabalong. Hasil kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta pengelolaan sektor pertambangan di Kapuas ke depan. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Tekankan Sinergi OPD untuk Percepatan Pembangunan

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bahu-membahu menghadirkan kinerja nyata demi kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif adalah kunci. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan di Kapuas akan lebih cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Berinto, Senin (25/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Politisi Partai NasDem ini menekankan, pelantikan pejabat bukanlah seremoni biasa, melainkan momentum penting untuk menyalakan semangat baru birokrasi.
“Jabatan adalah amanah besar. Pejabat yang dilantik harus mampu bekerja profesional, penuh dedikasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujarnya penuh penekanan. Berinto juga mengingatkan, pejabat harus berani melakukan terobosan, tidak sekadar tenggelam dalam rutinitas administratif.
Menurutnya, birokrasi Kapuas dituntut responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis. “Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, cepat, dan solutif. Komunikasi dengan masyarakat juga wajib dibangun, karena kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas III, Berinto menegaskan DPRD akan selalu mendukung setiap program pemerintah daerah yang pro-rakyat. Namun, ia juga memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara tegas agar roda pemerintahan tetap berada di jalur hukum dan aturan.
Dengan semangat baru para pejabat yang baru dikukuhkan, Berinto optimistis Kapuas dapat semakin melaju menuju visi Kapuas Bersinar. “Pejabat harus jadi motor penggerak perubahan. Bekerja dengan hati, berintegritas tinggi, dan mampu menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Raih Predikat KLA Madya, DPRD Apresiasi Tinggi

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Sebuah capaian membanggakan kembali diraih Kabupaten Kapuas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berhasil menyabet predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya, sebuah pengakuan prestisius yang menunjukkan keseriusan daerah ini dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, tak menutupi rasa bangganya. Ia menyebut prestasi ini sebagai buah nyata dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami di Komisi IV DPRD Kapuas sangat mengapresiasi pencapaian ini. Predikat ini menjadi bukti bahwa Kapuas benar-benar serius menciptakan daerah yang ramah, aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegas Arhensa, Kamis (14/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa jalan menuju Kapuas benar-benar layak anak masih panjang. Menurutnya, keberhasilan kategori Madya harus menjadi pemicu semangat, bukan sekadar kebanggaan sesaat.
“Tantangan ke depan akan semakin besar. Kebijakan harus terus diperkuat, anggaran ditingkatkan, dan pengawasan diperketat agar perlindungan anak tidak hanya sekadar slogan, tetapi betul-betul terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai, keberhasilan Kapuas meraih predikat Madya tidak bisa dilepaskan dari peran besar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, yang telah bahu-membahu menjamin hak-hak anak, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan, hingga partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
Pria yang akrab disapa Arhensa itu menekankan pentingnya kesinambungan program. Ia berharap agar predikat ini tidak berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi masa depan anak-anak Kapuas.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga sekaligus meningkatkan predikat ini. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas kita semua,” serunya.
Arhensa yang terpilih dari Dapil Kapuas I Kecamatan Selat itu juga menargetkan capaian yang lebih tinggi. Ia optimistis dengan kerja sama lintas sektor, Kapuas bisa melangkah ke level berikutnya: KLA kategori Nindya bahkan Utama.
“Predikat Madya ini baru awal dari perjalanan panjang Kapuas menuju daerah yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak. Dengan kerja keras bersama, saya yakin kita bisa sampai ke sana,” pungkasnya. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Pembangunan Kapuas

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Lembar sejarah baru pembangunan Kabupaten Kapuas resmi dimulai. DPRD Kapuas menerima Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjadi forum penting untuk meneguhkan arah pembangunan daerah. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, dengan agenda penyampaian RPJMD dan Propemperda.
Termasuk pula penyampaian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tegas Ardiansah. Hadir dalam sidang tersebut Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, serta segenap anggota DPRD Kapuas.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama membangun Kapuas. Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen strategis sekaligus “kompas pembangunan” Kapuas lima tahun mendatang.
Penyusunannya, kata dia, telah melalui proses panjang dan partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“RPJMD ini menjadi pedoman utama yang mengarahkan visi, misi, dan tujuan pembangunan, selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi peta jalan menuju Kapuas yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandas Wiyatno.
Terkait dengan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan agar pengaturan pajak dan retribusi daerah selaras dengan regulasi nasional terbaru.
“Saya berharap seluruh anggota dewan memberikan masukan yang konstruktif. RPJMD dan Raperda ini harus menjadi landasan kokoh untuk mempercepat kemajuan Kapuas, demi kesejahteraan masyarakat kita bersama,” pungkasnya.
Dengan diterimanya rancangan akhir RPJMD ini, DPRD dan Pemkab Kapuas menandai langkah penting menuju arah pembangunan lima tahun ke depan—sebuah babak baru yang akan menentukan wajah Kapuas hingga 2029. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Desak Perbaikan Jalan Hasil Reses Segera Direalisasi

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Suara keras datang dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III. Mereka menyoroti banyaknya usulan pembangunan maupun perbaikan jalan dari hasil reses yang hingga kini belum juga terealisasi.
“Kami mendesak pemerintah daerah melalui OPD teknis agar memberi perhatian serius terhadap aspirasi ini,” tegas Juru Bicara DPRD Kapuas Dapil III, Didi Hartoyo, Sabtu (9/8/2025). Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, masyarakat sudah menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah.
Namun fakta di lapangan, berbagai aspirasi yang disampaikan warga dalam setiap reses justru banyak yang terabaikan. Pernyataan itu disampaikan Didi usai menyerahkan laporan hasil reses kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kapuas yang dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
Hadir pula Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekda Usis I. Sangkai, para kepala OPD, dan seluruh anggota dewan. Menurut Didi, reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Terlebih, Dapil Kapuas III meliputi lima kecamatan yang wilayahnya cukup luas dan rawan tertinggal, yakni Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas Hulu.
“Reses ini adalah wadah strategis. Kami mendengar langsung suara rakyat, lalu kami tuangkan dalam laporan resmi. Harapannya tentu, jangan hanya berhenti di atas kertas, tapi ditindaklanjuti nyata di lapangan,” tegasnya.
Didi menekankan, jalan merupakan urat nadi perekonomian. Ketika usulan perbaikan infrastruktur jalan diabaikan, maka dampaknya sangat dirasakan masyarakat. “Kami berharap seluruh hasil reses menjadi masukan penting sekaligus prioritas pemerintah dalam program pembangunan tahun mendatang,” pungkasnya. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Dukung Program Rp1 Miliar Perdesa dan Kelurahan

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin mendukung penuh program unggulan Bupati Muhammad Wiyatno, yakni Rp1 miliar per desa maupun kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. “Program itu merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” kata Thosibae Limin, Rabu (30/7/2025).
Legislator Kapuas itu pun menilai alokasi dana sebesar Rp1 miliar per desa atau kelurahan tersebut, memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan anggaran tersebut, desa memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengembangkan potensi lokal, membenahi sarana dan prasarana.
“Bahkan dapat meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucapnya. Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan program dengan sebaik-baiknya. “Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan, dan semua pihak dapat memahami prosedur serta tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Thosibae juga mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk menyambut program ini dengan antusias dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dana yang dikucurkan harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa serta kelurahan. “Kalau ini dikelola dengan baik, saya yakin akan membawa perubahan besar bagi masyarakat Kapuas, terutama di desa-desa,” kata.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program tersebut agar dapat berjalan lancar dan tepat guna. Sebelumnya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, membuat program unggulan satu desa atau kelurahan Rp1 miliar untuk diprioritaskan pembangunan sarana prasarana desa atau kelurahan.
“Tahun pertama anggaran satu miliar tersebut agar diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana di desa atau kelurahan masing-masing, utamanya pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa,” kata Wiyatno.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat melakukan diskusi bersama dengan para kepala desa dan lurah di Kecamatan Bataguh, dalam rangka kunjungan kerja, bertempat di aula kantor kecamatan setempat. Wiyatno menjelaskan, program ini diharapkan dapat berjalan untuk lima tahun ke depan atau bahkan selama sepuluh tahun ke depan.
“Harapannya, desa dan kelurahan akan memperoleh total anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar di luar anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang nantinya akan melekat di organisasi perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Untuk tahun kedua dan seterusnya, sambungnya, pemerintah desa atau kelurahan bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun sarana-sarana pendukung di wilayahnya masing-masing. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas, dan akan mulai dianggarkan pada 2026 mendatang. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Bimtek Perencanaan dan Penganggaran SIPD

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2025.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para legislator daerah dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan daerah dengan sistem penganggaran yang terintegrasi melalui SIPD RI,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta selama beberapa hari dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta sejumlah anggota DPRD Kapuas. Politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini menjelaskan, bahwa SIPD RI merupakan platform digital yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri, sebagai instrumen utama dalam tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ardiansah, kegiatan ini sangat penting untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis data.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan pasak Talawang ini, juga menekankan bahwa penggunaan SIPD RI diharapkan mampu menghindari tumpang tindih program serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber Kementerian Dalam Negeri dan praktisi kebijakan publik, yang menjelaskan teknis penggunaan SIPD, sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS, serta implementasi prinsip anggaran berbasis kinerja.
Dengan adanya Bimbingan teknis ini, DPRD Kapuas diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta mendorong pembangunan daerah yang tepat guna dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi pemerintahan secara maksimal.
“Mulalui Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan daerah ke depan,” demikian Ardiansah. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Apresiasi Penyaluran Bantuan PAS

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yetty Indriana memberikan apresiasi terhadap penyaluran bantuan Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang dilaksanakan di wilayah setempat. Langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial dan dinas terkait itu patut diapresiasi karena telah menyalurkan bantuan PAS ini secara merata, kata Yetty Indriana, Kamis (24/7/2025).
“Ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya. Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, bantuan tersebut dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kelompok rentan dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Yetty Indriana menyampaikan bahwa program bantuan ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap warganya yang membutuhkan, seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak terlantar, serta keluarga miskin. “Keberadaan bantuan PAS memberikan dampak langsung bagi penerima, baik dalam bentuk kebutuhan pokok, alat bantu, maupun layanan sosial lainnya yang bersifat mendesak,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan, agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Untuk itu, diharapkan program seperti ini, terus dilanjutkan dan ditingkatkan, tidak hanya dalam jumlah bantuan, tetapi juga dalam cakupan penerima.
Yetty juga mendorong agar masyarakat turut aktif melaporkan kondisi sosial di sekitarnya, sehingga tidak ada warga yang luput dari perhatian dan dapat segera memperoleh bantuan jika memang memenuhi kriteria. “Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial menjadi kunci keberhasilan dalam upaya perlindungan sosial,” tandas dia.
Dengan adanya bantuan PAS, wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, berharap kualitas hidup masyarakat Kapuas, khususnya kelompok rentan, dapat terus meningkat dan mereka merasa lebih terlindungi serta dihargai keberadaannya dalam kehidupan sosial.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, melaporkan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan rehabilitasi sosial kepada individu, keluarga, kelompok rentan dalam rangka pemulih fungsi sosial agar hidup mandiri dan bermartabat. Selain itu, memberikan intervensi terpadu dan komprehensif berupa dukungan fsikososial untuk mencapai keberfungsian sosial baik individu, keluarga dan kelompok rentan.
Di mana untuk sasaran penerima adalah masyarakat pemerlu atensi sosial atau PAS sebanyak 103 orang, yang berasal dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, dengan kategori anak berjumlah 55 orang, lansia 44 orang dan penyandang disabilitas 4 orang.
Sedangkan untuk bantuan yang disalurkan berupa perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan ibadah, perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, alat bantu dan kebutuhan dasar serta nutrisi. “Untuk data penerima sendiri, telah melalui tahap asesmen dan pengusulan bantuan oleh petugas Dinas Sosial dan pendamping rehabilitasi sosial, serta telah melalui verifikasi dan persetujuan oleh pihak Budi Luhur Banjarbaru,” demikian Yanmarto. (adv/kb).
DPRD Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, menyambut baik serta mendukung langkah positif yang diambil oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dalam upaya percepatan pembangunan di daerah tersebut.
“Langkah yang diambil Bupati Muhammad Wiyatno adalah sinyal positif bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam membangun Kapuas secara lebih maju dan berkeadilan. Kami dari DPRD siap bersinergi dan melakukan fungsi pengawasan agar program-program tersebut berjalan optimal,” ujar Yohanes, Selasa (22/7/2025).
Hal itu disampaikan oleh Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, setelah mendampingi Bupati Wiyatno, melakukan peninjauan rehabilitasi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruangan (PUPR) setempat.
Yohanes menilai, bahwa komitmen Bupati dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, serta memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, percepatan pembangunan harus diiringi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk memastikan agar setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan. Menurutnya, partisipasi publik akan memperkuat legitimasi kebijakan serta memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Yohanes optimis bahwa visi pembangunan Kapuas dapat terwujud secara bertahap namun pasti. “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintahan, swasta, maupun masyarakat, dapat turut serta aktif dalam mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan dan berintegritas,” demikian Yohanes. (adv/kb).
-
Nasional3 tahun ago
Sambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Kalteng1 tahun ago
Pj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Umum3 tahun ago
MEDIA CETAK
-
Nasional3 minggu ago
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
DPRD Kabupaten Murung Raya1 tahun ago
Wakil Ketua II DPRD Rahmanto Muhidin Dukung Penguatan Pesantren di Murung Raya
-
DPRD Kabupaten Murung Raya1 tahun ago
Rahmanto Muhidin Siap Maju Calon Bupati Murung Raya di Pilkada 2024
-
Nasional3 tahun ago
Rekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalsel3 tahun ago
Ombudsman Kalsel Beberkan Pengawasan Pelayanan Publik Di Tahun 2022
-
Nasional3 tahun ago
Evaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Hukum dan Kriminal3 tahun ago
Polres Kapuas Ungkap Kasus Penganiayaan Dan 3 Kasus Pesetubuhan Anak Di Bawah Umur