Connect with us

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Koperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tandean Indra Bela mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Program besar ini perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak agar berjalan sesuai target,” kata Tandean Indra Bela di Pulang Pisau, Rabu.

Tandean menyampaikan Koperasi Merah Putih ini adalah program besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat sehingga perlu komitmen bersama untuk memastikan implementasinya sesuai dengan arah kebijakan nasional.

“Meski dirancang dengan konsep yang kuat, pelaksanaan program tersebut di lapangan pasti menemui berbagai kendala teknis maupun non-teknis,”

Ia menegaskan faktor kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi hal yang sangat krusial dalam menentukan keberhasilan koperasi ini di masa mendatang.

“Sering menjadi tantangan adalah kesiapan pengelola di lapangan, tanpa dukungan SDM yang handal, maka sebesar apapun programnya sulit memberikan dampak yang nyata,” ucapnya.

Tandean juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengalaman tersebut, paparnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dalam menjalankan program koperasi nasional ini.

“Pengalaman di BUMDes harus menjadi cermin agar kita lebih hati-hati, jangan sampai program yang tujuannya baik justru gagal karena lemahnya sistem pengelolaan,” lanjut Tandean.

Dirinya juga menekankan integritas dan dedikasi dari para pengurus koperasi adalah kunci penting, mereka tidak hanya dituntut memahami teknis manajemen, tetapi juga harus dapat dipercaya dalam mengelola keuangan masyarakat yang bergabung dalam koperasi.

“Pengurus koperasi tidak hanya butuh keahlian, tetapi juga kejujuran, jika kepercayaan masyarakat hilang, maka koperasi ini sulit berkembang dan manfaatnya tidak dapat dirasakan,” ungkap Tandean.

Pendampingan dari pemerintah daerah, papar Tandean, maupun pihak terkait sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar mampu menjalankan koperasi dengan baik.

“Kita tidak bisa melepas masyarakat begitu saja tanpa pembinaan, karena mereka membutuhkan arahan agar koperasi berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Ia berharap dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat khususnya di Pulang Pisau. (adv/kb).

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Fraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suprapto menilai rencana penggabungan dan penataan perangkat daerah bisa berjalan efektif, efisien serta tepat fungsi dan ukuran dengan menerapkan konsep miskin struktur kaya fungsi.

“Fraksi Golkar berpandangan penataan perangkat daerah harus menyesuaikan visi, misi, serta program prioritas pemerintah daerah agar sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Suprapto di Pulang Pisau, Senin.

Fraksi Golkar menegaskan dukungan terhadap prinsip penataan organisasi perangkat daerah dengan konsep miskin struktur kaya fungsi, sepanjang semua urusan dapat terbagi secara jelas, serta mendukung revisi Perda untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami menilai revisi Perda ini penting dibahas agar menghasilkan peraturan daerah yang rasional, proporsional, efektif, serta efisien demi kepentingan masyarakat Pulang Pisau,” ucapnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti juga persoalan belum optimalnya sinergi pelaksanaan tugas, ketertiban administrasi, serta permasalahan kepegawaian yang masih perlu perhatian serius pemerintah daerah agar pelayanan publik berjalan lebih maksimal.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Mastuni mengungkapkan bahwa pihaknya berharap perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat membuat kelembagaan berfungsi lebih optimal serta efisien.

“Kami berharap perubahan Perda ini benar-benar meningkatkan pelayanan publik secara efektif, sehingga masyarakat Pulang Pisau dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan kelembagaan yang disusun,” ungkap Mastuni.

Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Pulang Pisau Dewi Sartika juga menyampaikan Fraksi PPP pada prinsipnya menerima raperda tersebut dan siap membahasnya dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif sesuai agenda resmi.

“Kami memberikan sejumlah saran, diantaranya penyusunan dokumen Raperda yang lebih lengkap agar dapat dipelajari tiap fraksi lebih awal sehingga kualitas produk hukum daerah dapat lebih terjamin,” jelas Dewi Sartika.

Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya regulasi daerah tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan. Pihaknya menekankan perhatian pada pemeliharaan fasilitas publik, termasuk perawatan lampu hias di kawasan Jalan Rey II.

“Banyak lampu-lampu di Jalan Abel gawei yang sudah tidak berfungsi dan perlu segera diperbaiki, karena selain faktor estetika juga berkaitan dengan kenyamanan serta keamanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut,” tambahnya.

Fraksi NasDem Gerakan Indonesia Raya melalui juru bicaranya Dwi Erlina menyampaikan perangkat daerah harus dapat berfungsi lebih efektif agar pelayanan masyarakat semakin optimal, sejalan dengan tujuan pembentukan organisasi daerah.

“Kami dapat menerima pidato pengantar Raperda ini dan siap membahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi serta eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Dwi Erlina.

Fraksi PKB dan PAN DPRD Pulang Pisau yang disampaikan Juru Bicara Hernal Ikis, menekankan penyesuaian nomenklatur sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 penting demi reformasi birokrasi.

“Kami menyambut baik penyederhanaan nomenklatur organisasi perangkat daerah karena menunjukkan keseriusan pemerintah membangun kebijakan berbasis data yang relevan dengan tantangan zaman,” ujarnya.

Fraksi PKB dan PAN juga menilai sektor prioritas seperti pertanian, pariwisata, serta UMKM membutuhkan riset dan inovasi yang terencana, sehingga organisasi perangkat daerah harus memiliki arah kerja jelas sesuai kebutuhan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengarahkan riset dan inovasi pada sektor prioritas, sehingga dapat memberi dampak signifikan bagi perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” terang Hernal Ikis.

Fraksi PKB dan PAN menekankan pentingnya indikator keberhasilan setelah restrukturisasi organisasi perangkat daerah. Evaluasi rutin, audit independen, serta laporan kinerja tahunan dinilai perlu dilakukan secara transparan. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Anggota DPRD Pulpis Ingatkan Generasi Muda Jaga Semangat Kemerdekaan

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dwi Saksono memaknai peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa syukur kepada para pendahulu yang telah berjuang merebut kemerdekaan sehingga setiap warga negara memiliki kewajiban menghargai dan mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi Indonesia merdeka.

“Kita harus mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih,” kata Dwi Saksono di Pulang Pisau, Jum’at.

Dwi Saksono menambahkan perayaan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bentuk penghormatan yang harus diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Semangat tersebut harus terus hidup dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui kegiatan formal maupun dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Maka dari itu setiap tanggal 17 Agustus harus kita peringati sebagai bentuk penghormatan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti peran generasi muda dalam menjaga semangat kemerdekaan. Dirinya menjelaskan, perkembangan zaman membawa berbagai pengaruh yang bisa menggeser nilai-nilai kebangsaan. Penting bagi anak muda untuk membentengi diri dari hal-hal negatif dengan tetap berpegang pada pedoman negara.

“Saya berpesan untuk semakin mendalami makna kemerdekaan, memupuk rasa cinta kepada tanah air dengan tetap berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila. Jangan lupa jasa para pahlawan, tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Legislator ini berharap peringatan Hari Kemerdekaan dapat menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang.

“Semangat para pahlawan hendaknya menjadi inspirasi untuk membangun Pulang Pisau yang lebih maju dan Indonesia yang semakin kuat di masa depan,” demikian Dwi Saksono. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Legislator Pulang Pisau Serukan Sinergi Damai Antara Masyarakat dan Pemerintah

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tandean Indra Bela meminta ada sinergi antara damang dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di masyarakat untuk memperkuat terciptanya ketertiban dan keharmonisan di kabupaten setempat. (31/7/2025).

“Sinergitas antara damang dan pemerintah perlu diperkuat demi ketertiban dan keharmonisan,” kata Tandean Indra Bela di Pulau Pisau, Kamis.

Tandean mengatakan peran damang sangat strategis, begitu juga dengan peran mantir. Ia mengungkapkan, banyak persoalan di masyarakat yang justru lebih dulu ditangani oleh damang dan mantir sebelum sampai ke aparat pemerintah.

“Kadang-kadang persoalan-persoalan antar keluarga, antar masyarakat yang belum sampai ke aparatur pemerintah seperti RT, kepala desa, dan bahkan aparat hukum, biasanya bisa lebih dulu diselesaikan oleh damang dan mantir di lapangan,” ucapnya.

Legislator dari Partai Golkar ini menekankan dengan peran strategis tersebut, maka para Damang dinilai memiliki posisi penting di tengah masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial yang muncul.

Tandean menyebut bahwa Damang dan Mantir tidak hanya menjadi simbol adat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai konflik di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal.

“Harapan kita, mereka juga mengambil peran, berkontribusi untuk ikut juga menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Keberadaan damang dan mantir, papar Tandean, dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam mengelola kehidupan sosial yang beragam dan dinamis.

Tandean menambahkan, sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat sangat dibutuhkan agar pengelolaan pemerintahan masyarakat bisa dilakukan secara bersama-sama.

“Peran strategis mereka itulah saya pikir pemerintah pun perlu mendukung, perlu bersinergi dengan mereka,” katanya.

Ia berharap seluruh komponen masyarakat dapat mengambil bagian, termasuk para pemangku adat, demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan sejahtera di Kabupaten Pulang Pisau. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Ingatkan Kewaspadaan Bencana

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tandean Indra Bela mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, seraya mengingatkan semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana.

“Kita cukup prihatin dengan musibah yang terjadi di RSUD, kita juga kaget dengan musibah ini,” kata Tandean Indra Bela, Jumat (25/7/2025). Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat kepada semua pihak bahwa tingginya kerentanan bencana, khususnya di musim kemarau ini.

“Memang kita tidak menginginkan hal seperti ini terjadi, apalagi di musim-musim kemarau seperti sekarang ini yang sangat panas dan rawan kebakaran,” tambahnya. Tandean mengatakan, bencana kebakaran tidak hanya mengancam permukiman masyarakat, tetapi juga fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit dan lingkungan perkantoran.

Ia mengingatkan bahwa kebakaran bisa menimpa siapa saja dan instansi mana saja, terlebih sekarang ini sudah mulai terdeteksi titik-titik api di kawasan hutan dan lahan di wilayah tersebut. Terkait insiden di RSUD Pulang Pisau, papar Tandean, pihaknya meminta manajemen rumah sakit agar segera mengambil langkah-langkah strategis dalam memastikan agar layanan kesehatan tidak terganggu.

Ia mengatakan keyakinannya bahwa pihak rumah sakit di bawah kepemimpinan dr Muliyanto Budihardjo mampu mengendalikan situasi dengan baik. “Saya percaya rumah sakit bisa dan mampu bersama dr Muliyanto bersama manajemen mengkondisikan hal ini,”ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pihak RSUD tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa RSUD Pulang Pisau merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik di bidang kesehatan. “Pihak RSUD harus tetap memastikan operasional berjalan secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah musim kemarau yang masih berlangsung beberapa bulan ke depan. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Murung Raya Bagikan Pengalaman Penyusunan RPJMD ke Pulang Pisau

Published

on

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi didampingi anggota DPRD Lita Norfiana serta Sekretaris DPRD Andry Raya, menerima kunjungan anggota DPRD Pulang Pisau, Jamilah dalam rangka kunjungan kerja di Puruk Cahu, Kamis. (17/7/2025).

“Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Raperda RPJMD kabupaten, dan kebijakan umum anggaran dan skala prioritas rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025,” kata Jamilah.

Dikatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Pulang Pisau yang bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam perencanaan dan implementasi pembangunan daerah.

“Kunjungan saya sendiri disini tidak lain untuk menggali pengalaman DPRD Kabupaten Murung Raya dalam proses penyusunan RPJMD, dari segi teknis hingga substansinya,” kata Jamilah.

Selain itu, Rumiadi menilai kunjungan anggota DPRD dari Kabupaten Pulang Pisau itu sebagai ajang yang sangat positif untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

“Saya sebagai pimpinan DPRD Murung Raya sangat menyambut baik kunjungan dari rekan DPRD Pulang Pisau, karena menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi konstruktif mengenai proses perencanaan pembangunan kedepan,” beber dia.

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi juga menyampaikan DPRD Murung Raya selalu menyambut baik kunjungan DPRD dari berbagai daerah dalam rangka kunjungan kerja serta menyamakan persepsi sesama DPRD. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Sahkan Perda Pembelian TBS

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau Nasrun Rambe mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra yang disahkan merupakan inisiatif usulan dari DPRD setempat.

“Perda ini dibuat supaya ada kepastian dari pekebun untuk penetapan harga dan hari ini sudah selesai disusun dan disahkan,” kata Nasrun, Senin (14/7/2025). Dikatakan Nasrun Rembe, sebelumnya rancangan perda ini telah disusun sejak tahun 2024 lalu sebagai bentuk perhatian terhadap nasib bagi para pekebun yang ada di kabupaten setempat, khususnya dalam hal kepastian harga jual dari hasil panen mereka.

Dia berharap dengan disahkannya perda ini, ada kepastian harga yang diperoleh oleh pekebun skala yang besar maupun pekebun kecil. Ia mengatakan harga ini nantinya bisa dipantau secara berkala oleh Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penerapan perda ini, diharapkan para petani tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak atau pihak lain yang hanya mengambil keuntungan sepihak karena sebelumnya tidak ada kepastian dan penetapan harga TBS,” papar Nasrun Rambe. Keberadaan perda ini, terang dia, diharapkan bisa memaksimalkan hasil produksi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat kabupaten setempat.

Menurutnya, sektor perkebunan khususnya kelapa sawit sekarang ini memiliki potensi yang cukup besar sehingga harus mendapatkan perhatian serius. Hasil produksi kelapa sawit dari masyarakat ini bukan saja bisa memberikan dampak ekonomi tetapi menjadi salah satu komoditas unggulan.

Legislator dari Partai Gerinda ini juga berharap, Perda ini menjadi dasar dalam penetapan harga standar pembelian TBS dari para pekebun kelapa sawit serta dapat menciptakan sistem pengelolaan penjualan dan pembelian yang baik agar hasilnya bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Bersama Pemkab Pulpis Setujui Tiga Perda

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan, pemerintah setempat bersama DPRD telah menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan bersama dua raperda untuk menjadi peraturan daerah (perda).

“Hari ini kita sudah tuntaskan dengan baik dibantu Ketua DPRD bersama anggota, dan kita juga telah melaksanakan tiga buah raperda yang sudah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menjadi perda,” kata Ahmad Rifa’i, Senin (14/7/2025).

Dikatakan Ahmad Rifa`i, evaluasi dalam struktur APBD Perubahan juga berkaitan agar ada keserasian baik program dan kegiatan dilaksanakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga tercapainya kebijakan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur.

Ahmad Rifa’i mengungkapkan harapannya agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, percepatan pelaksanaan anggaran sangat penting agar program-program prioritas bisa langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, percepatan ini juga dianggap strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan di daerah.

Sebelum ditetapkan menjadi perda, rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD setempat ini untuk mendapatkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029, raperda tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela juga menyampaikan bahwa salah satu dari tiga Raperda yang disahkan terkait tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Raperda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam program-program pembangunan lima tahunan.

“Raperda yang kita selesaikan menjadi Perda ini salah satunya adalah tentang RPJMD, di mana arah pembangunan di dalamnya mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih dan memang visi misi ini telah dituangkan dan dijabarkan dalam RPJMD,” ujar Tandean.

Ia juga mengatakan bahwa Perda RPJMD ini sudah dipastikan sesuai dengan visi misi kepala daerah karena telah melalui pembahasan yang mendalam serta sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah yang telah dirumuskan sebelumnya. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau Targetkan Percepatan Raperda Pemberantasan Narkoba

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi di DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai regulasi penting dalam langkah nyata untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika peredaran gelap narkoba di kabupaten setempat. (9/7/2025).

“Kami selalu mengupayakan agar peraturan daerah ini dapat selesai pembentukannya di tahun 2025 sehingga dapat segera menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Selasa.

Pemerintah setempat menyambut baik pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam upaya pencegahan narkoba. Eksekutif sepakat bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, organisasi, hingga media massa.

“Kami juga sangat mengapresiasi saran bahwa pencegahan harus melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi aktor penggerak dan memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program ini,” ucap Ahmad Rifa’i.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Ia menyebut dukungan tersebut sebagai dorongan penting untuk meningkatkan ketanggapan daerah dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, raperda ini memperkuat kemampuan daerah dalam antisipasi, adaptasi, dan mitigasi daerah.

Ia juga menanggapi positif pandangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyoroti perlunya konsolidasi dan pembangunan yang mendukung rehabilitasi dan penegakan hukum narkoba. Ia menyebut bahwa sosialisasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) selanjutnya terus digencarkan.

“Pemerintah setempat juga melibatkan lembaga pemerintahan dan komponen masyarakat. Kita juga harus mendorong kebijakan dan anggaran yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehab, dan penegakan hukum,” jelasnya.

Dukungan Fraksi NasDem-Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga mendapat sambutan baik dari pihak eksekutif. Pemerintah daerah saat ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat pembentukan Perda tersebut.

Ahmad Rifa’i menyampaikan harapan besar terhadap perda ini agar benar-benar mampu menciptakan Kabupaten Pulang Pisau yang bebas narkoba.

“Semoga dengan diterapkannya perda ini nantinya, benar-benar mampu menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika,” demikian Ahmad Rifa’i. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

2026 Pembangunan Hadapi Tantangan Berat

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i mengakui bahwa pada tahun 2026 pelaksanaan pembangunan diperkirakan menghadapi tantangan yang cukup berat. Tantangan terberat itu karena penjabaran tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta kondisi ekonomi global, kata Ahmad Rifa’i, Selasa (8/7/2025).

“Inflasi global dan naiknya suku bunga Bank sentral di beberapa negara, juga dapat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” tambahnya. Meski begitu, Pemkab Pulpis tetap menargetkan total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,155 Triliun.

Di mana target tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dengan belanja daerah ditargetkan lebih tinggi, yaitu sebesar Rp1,224 Triliun. “Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer,” beber Rifa’i.

Bupati Pulpis itu pun memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, tentang rincian komponen dalam struktur anggaran daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Di mana pendapatan daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp1,155 Triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158,88 Miliar, pendapatan transfer Rp996,26 Miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6 Miliar.

Rifa’i mengatakan bahwa belanja daerah dirancang lebih tinggi yaitu sebesar Rp1,224 Triliun dengan rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp818,42 Miliar, belanja modal Rp244,89 Miliar, belanja tak terduga Rp2 Miliar, dan belanja transfer sebesar Rp156,73 Miliar.

APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp60,88 Miliar sehingga pemerintah merencanakan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). “Tahun 2026, pemkab menargetkan penerimaan dari pembiayaan daerah sebesar Rp70,88 Miliar. Penerimaan ini bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya,” paparnya.

Ia juga mengatakan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2 Miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah. “Seluruh komponen ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas di Kabupaten Pulang Pisau,” demikian Rifa’i. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

Populer