Connect with us

Kalteng

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Merupakan Amanat UU No 32 tahun 2014

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis  pada Rapat Paripurna I Masa Sidang Ii Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda Kabupaten Barito Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Rabu (17/7/2024)

“Sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dimana opini WTP ini telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.

“Oleh karena itu saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023,” ucap Muhlis.

Muhlis juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu Pemkab Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

“Dan sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2023 dan realisasinya akan saya sampaikan sebagai berikut, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023,” kata Muhlis.

Sebelum perubahan APBD sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.917.277.345,816,00.

Belanja sebesar Rp1.974.795.666.190,00,- Transfer sebesar Rp230.037.302.355,00,-. Jumlah defisit sebesar Rp57.518.320.374,00,-. Jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp151.185.678.707,00

Dikatakannya, dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp1.094.385.885.694,00,- merupakan belanja operasi, belanja modal adalah sebesar Rp617.746.380.987,00,-.  Dan belanja tak terduga sebesar Rp32.526.097.144,00.

Setelah perubahan, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Barito utara nomor 7 tahun 2023 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 :

Pendapatan menurun Rp169.297.769,00 atau 0,01 persen menjadi sebesar Rp1.917.277.345.816,00. Belanja meningkat sebesar Rp285.394.460.263,00, atau 14,45 persen menjadi sebesar Rp2.260.190.126.453,00.

Dengan demikian kata Pj Buapti Muhlis jumlah defisit mengalami kenaikan sebesar Rp285.563.758.032,00,- atau 496,47 persen menjadi Rp343.082.078,406,00,-

Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah pendapatan adalah sebagai berikut:

Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp2.260.438.721.167,04 atau 117.91 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp1.917.108.048.047,00 rincian realisasi pendapatan tersebut terdiri dari : Realisasi PAD sebesar Rp94.692.794.725,87,- atau sebesar 92,37 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp102.512.679.816,00.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.  Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.144.905.969.818,00 atau sebesar 118,20 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp1.814.595.368.231,00

Pendapatan transfer pemerintah ini meliputi transfer pemerintah pusat – dana perimbangan, transfer pusat -lainnya dan transfer pemerintah provinsi.  Realisasi transfer pemerintah pusat-dana perimbangan sebesar Rp1.925.270.787.818,00 atau 111,92 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp.998.259.339.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat-lainnya sebesar Rp82.377.388.000,00,  ini meliputi dana insentif daerah dan dana desa. Realisasi pendapatan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp137.257.844.000,00,- atau 686,29 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp20.000.000.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah provinsi ini meliputi pendapatan bagi hasil dan pendapatan bagi hasil lainnya, sedangkan realisasi lain–lain pendapatan yang sah sebesar Rp20.839.956.623,17 atau sebesar 0,00 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp0,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ini meliputi pendapatan hibah dan pendapatan lainnya yaitu Realisasi belanja daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah belanja yang terjadi adalah sebagai berikut:

Realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42,- dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp2.029.907.824.098,00 atau 82,08 persen, rincian realisasi belanja  tersebut terdiri dari: Realisasi belanja operasi sebesar Rp1.053.820.269.567,00 atau 82,57 persen dari anggaran sebesar Rp1.276.223.590.386,00 yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Realisasi belanja modal sebesar Rp612.282.188.891,42. atau 81,30 persen dari anggaran sebesar Rp753.125.573.302,00 yang terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi, jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya.

Realisasi belanja tak terduga sebesar Rp0,00 atau 0,00 persen dari anggaran sebesar Rp558.660.410,00. Realisasi belanja transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp230.282.302.355,00 atau 100,01 persen.

Rincian realisasi belanja transfer/bagi hasil ke desa tersebut terdiri dari : Realisasi belanja transfer bagi hasil pajak sebesar Rp2.788.734.312,24 atau 76,55 persen dari anggaran sebesar Rp3.643.163.355,00 yang meliputi belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah.

Realisasi belanja transfer bagi hasil pendapatan lainnya sebesar Rp227.518.959.600,00 atau 100,39 persen dari anggaran sebesar Rp226.639.139.000,00.

Jumlah surplus/defisit yang dianggarkan sebesar (Rp343.082.078.406,00),- terealisasi sebesar Rp364.028.568.796,38,-

Pencapaian target kinerja keuangan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sebesar Rp2.260.438.721.167,04- apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 sebesar Rp1.352.277.797.898,69,- pendapatan daerah tahun 2023 bertambah sebesar Rp908.160.923.268,35,- atau 67,16 persen.

Sedangkan untuk belanja, dibandingkan realisasi total belanja tahun 2022 realisasi total belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42 atau 82,08 persen dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp1.110.086.436.746,00 naik sebesar Rp556.016.021.712,42 atau 50,09 persen.

Realisasi transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp158.745.329.561,23, naik sebesar Rp71.562.364.351,01,- atau sebesar 45,08 persen.

Sedangkan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), realisasi tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933,23 mengalami kenaikan sebesar Rp337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan SILPA tahun 2022 sebesar Rp465,273.128.136,38,- atau mengalami peningkatan sebesar 72,44 persen.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya kemukakan, menyertai penyampaian Raperda Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Akhirnya semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya dalam kita melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan daerah yangkita cintai ini,” pungkasnya.(adv/kb).

 

 

 

DPRD Kabupaten Murung Raya

HUT ke-75 IDI, Johansyah Dorong Penguatan Kolaborasi dan Dedikasi Tenaga Medis di Murung Raya

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., memberikan apresiasi atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Puruk Cahu yang digelar di RSUD Puruk Cahu, Sabtu (25/10/2025).

Johansyah menilai, momentum HUT IDI tidak sekedar bersifat seremonial, melainkan menjadi ajang memperkuat semangat kebersamaan dan dedikasi tenaga medis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pengabdian para dokter yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Semoga IDI senantiasa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Johansyah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga berharap, peringatan HUT IDI dapat memperkokoh solidaritas dan profesionalisme tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah pedalaman dengan keterbatasan fasilitas medis.

Perayaan HUT ke-75 IDI Cabang Puruk Cahu tahun ini di hadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial dan edukatif, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, serta seminar medis yang melibatkan tenaga kesehatan dan masyarakat umum.

Johansyah menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan tenaga kesehatan merupakan kunci utama dalam pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya.

Ia optimistis, kolaborasi yang solid antar pihak akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. “Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kita bisa mewujudkan Murung Raya yang lebih sehat dan sejahtera,” tutupnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

TKD Murung Raya Turun 43 Persen, Pemkab dan DPRD Cari Solusi Agar Pembangunan Tetap Berjalan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, menilai kebijakan pengurangan dana tersebut akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pemangkasan TKD ini membuat ruang fiskal kita semakin sempit. Ada beberapa kegiatan prioritas terancam tertunda karena keterbatasan anggaran,” ujar Rumiadi usai pimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi agar sektor-sektor prioritas tetap berjalan, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masyarakat. “Kami akan mengawal penggunaan anggaran supaya tetap efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyatakan, pengurangan TKD oleh pemerintah pusat berdampak besar terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Akibat pengurangan TKD ke daerah, banyak kegiatan yang tidak dapat terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas yang masih bisa berjalan,” kata Heriyus.

Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. “Kalau TKD tetap dikurangi, kami akan melakukan penyesuaian kembali di awal tahun 2026,” ujarnya.

Meski demikian, Heriyus memastikan bahwa belanja pegawai pemerintah, termasuk ASN, PPPK, dan tenaga honorer, tetap aman karena dananya telah dialokasikan.

Diketahui, TKD 2026 untuk Pemkab Murung Raya turun sekitar Rp1,2 triliun, dari estimasi awal Rp2,6 triliun menjadi Rp1,6 triliun, atau berkurang sekitar 43 persen. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

IDI Murung Raya Peringati HUT ke-75, Pemerintah Daerah Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Murung Raya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 di Aula RSUD Puruk Cahu, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “75 Tahun IDI Berkarya, Membangun Kesehatan Bangsa.”

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran tenaga medis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter di Murung Raya, dan mendorong penguatan pelayanan kesehatan hingga ke wilayah pedalaman serta pelosok. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan, dan memperhatikan kesejahteraan tenaga medis sebagai bagian dari strategi membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, M.Ked., Sp.THT-KL., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan menjadikan RSUD sebagai tuan rumah kegiatan. Ia memastikan peningkatan kualitas layanan rumah sakit akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan HUT ke-75 IDI ini juga diisi dengan doa bersama, ramah tamah, serta penyerahan penghargaan kepada tenaga medis yang dinilai berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Wakil Bupati, Rahmanto berharap sinergi antara pemerintah daerah, IDI, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna mewujudkan layanan kesehatan yang semakin merata, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Murung Raya. demikian, ujarnya diakhiri penutupan kegiatan. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar dan Murung Raya Bershalawat

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ribuan masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) memadati halaman Masjid Agung Al-Istiqal Puruk Cahu untuk menghadiri kegiatan Tabligh Akbar dan Murung Raya Bershalawat bersama KH. M. Zhofaruddin atau yang akrab disapa Guru Udin Samarinda, Kamis (23/10/2025) malam.

Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan BPMA Al-Istiqal Puruk Cahu, DPD LASQI Nusantara Jaya Mura, serta berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas lainnya itu berlangsung khidmat dan penuh suasana kebersamaan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Pembukaan diawali dengan lantunan tabuhan hadrah dan shalawat yang dibawakan oleh grup habsy dari Puruk Cahu dan sekitarnya. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menghadiri kegiatan keagamaan tersebut.

“Kita patut bersyukur melihat semangat masyarakat Murung Raya yang begitu tinggi dalam memuliakan syiar Islam. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap tumbuhnya semangat persaudaraan, persatuan, serta nilai-nilai keimanan yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Bupati Heriyus.

Ia menambahkan, kegiatan keagamaan seperti Tabligh Akbar dan Bershalawat menjadi wadah penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, sekaligus memperkokoh moral dan spiritual masyarakat Murung Raya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan rasa syukur dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, malam ini kita dapat melaksanakan Tabligh Akbar dan Bershalawat bersama berkat kerja sama lintas organisasi. Kehadiran ribuan warga menjadi bukti kuatnya kecintaan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan,” ungkapnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Setujui KUA-PPAS 2026 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Nota kesepakatan itu kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dirancang secara sistematis dan berorientasi pada hasil (output), dengan tetap mengedepankan efisiensi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat,” jelasnya. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Penjamah Makanan bagi Relawan SPPG

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pelatihan Penjamah Makanan bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan tersebut berlangsung di dapur SPPG Murung Raya, Kelurahan Beriwit, Puruk Cahu, pada Kamis (23/10/2025).

Pelatihan dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, Ketua SPPG Murung Raya, Ratu Santika, para narasumber dari Dinkes, serta seluruh peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan dalam program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.

“Penjamah makanan memiliki peran strategis dalam menjamin makanan yang disajikan aman, higienis, dan bergizi seimbang. Makanan bergizi tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga dari cara pengolahan dan penyajiannya yang benar,” ujar Andri Raya saat membacakan sambutan Bupati Murung Raya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para relawan SPPG yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Murung Raya. Program tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional yang kini telah diimplementasikan di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG melalui SPPG harus dijalankan dengan standar yang ketat.

“Diharapkan seluruh tahapan dalam penyediaan MBG di SPPG dapat dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Suwirman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SPPG Murung Raya, Ratu Santika, mengingatkan para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan proaktif dalam menerima materi dari para narasumber.

“Manfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” pesannya. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Bupati Heriyus Lepas Kontingen Murung Raya ke Kejurprov Catur dan Rakorprov Percasi Kalteng

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi melepas kontingen Kabupaten Murung Raya (Mura) yang akan mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur dan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Percasi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Kegiatan pelepasan berlangsung di halaman kantor Bupati Murung Raya, Kamis (23/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat juang.

“Catur sebagai olahraga yang mengasah logika dan strategi sangat relevan dalam melatih kecerdasan berpikir, kesabaran, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat. Nilai-nilai ini juga dibutuhkan dalam kehidupan dan pembangunan daerah kita tercinta,” ujarnya.

Heriyus juga berpesan agar para atlet menjunjung tinggi sportivitas dan tanggung jawab selama bertanding. “Kepada seluruh atlet dan official yang akan berlaga di Kejurprov Catur di Palangka Raya, saya ucapkan selamat berjuang dan bertanding. Bawalah nama baik Kabupaten Murung Raya dengan semangat sportivitas dan rasa tanggung jawab. Ingatlah, setiap langkah di papan catur adalah cerminan semangat juang masyarakat Murung Raya,” pesannya.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan olahraga di daerah. “Kami percaya bahwa prestasi olahraga merupakan bagian dari kebanggaan daerah dan sumber inspirasi bagi generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kontingen Kejurprov Catur Kabupaten Murung Raya, Pahala Budiawan, melaporkan bahwa kontingen yang diberangkatkan berjumlah 29 orang, terdiri dari 25 atlet kategori junior dan senior, 1 manajer tim, 1 pelatih, serta 2 official/pengurus.

“Kami berharap para atlet dapat menjunjung semangat juang, sportivitas, dan meraih prestasi terbaik dalam ajang Kejurprov nanti. Mohon doa dan dukungan dari Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat Murung Raya agar kontingen ini dapat mengharumkan nama daerah,” ujar Pahala. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Tabligh Akbar dan Gema Shalawat Bersama Guru Udin

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, bersama sejumlah anggota dewan menghadiri kegiatan Tabligh Akbar Murung Raya Bershalawat yang menghadirkan ulama kharismatik KH. M. Zhofaruddin atau yang akrab disapa Guru Udin Samarinda, di Masjid Agung Al-Istiqal Puruk Cahu, Kamis malam (23/10/2025).

Kegiatan keagamaan yang mengusung tema “Dengan Tabligh Akbar dan Gema Shalawat, Kita Gapai Hidayah serta Keberkahan Hidup Menuju Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera. Tabuban Bersatu, Shalawat Bergema” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas terselenggaranya kegiatan keagamaan yang dinilai mampu mempererat ukhuwah dan memperkuat keimanan masyarakat.

“Ceramah yang disampaikan Guru Udin sangat menyentuh hati, dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kerukunan antarumat beragama di Murung Raya,” ujar Rumiadi dengan awak media.

Rumiadi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan sehingga kegiatan Tabligh Akbar dan Gema Shalawat berlangsung khidmat dan tertib.

Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi. Ribuan jamaah memadati area Masjid Agung Al-Istiqal untuk bershalawat bersama dan mendengarkan tausiah dari Guru Udin.

Melalui kegiatan Tabligh Akbar Bershalawat ini, diharapkan semakin tumbuh semangat kebersamaan dan silaturahmi antarwarga, sekaligus memperkuat nilai-nilai religius menuju Murung Raya yang maju, sejahtera, dan berakhlak mulia. demikian, ujar ketua DPRD. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan 1.000 HPK untuk Percepatan Penurunan Stunting

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pelatihan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tingkat kabupaten dengan tema “Peran Desa/Kelurahan dalam Gerakan Peduli Stunting”, bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suria Siri.

Turut hadir Kepala DPMD Murung Raya Lynda Kristiane, narasumber dari Dinas Kesehatan Ina Kaleluni dan Kristin Arianti, anggota TP PKK, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Murung Raya, kepala desa dan lurah, ketua TP PKK kecamatan dan desa, serta para kader KPM.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Suria Siri, disampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya.

“Stunting masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga memengaruhi kualitas generasi masa depan,” ujar Suria Siri.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/387/2024, terdapat 15 desa yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penanganan stunting tahun 2025. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen berkelanjutan antara pemerintah daerah, camat, kepala desa, lurah, kader pembangunan manusia, serta tenaga kesehatan.

“Desa dan kelurahan merupakan garda terdepan pembangunan. Karena itu, harus menjadi pelopor gerakan pencegahan stunting dengan memanfaatkan dana desa secara tepat dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya Lynda Kristiane mengimbau agar seluruh aparat desa berhati-hati dalam mengelola alokasi dana desa.

“Pastikan setiap kegiatan tepat sasaran dan menghasilkan output yang jelas, agar program penurunan stunting benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (asd/kb).

Continue Reading

Populer