Umum
Pj Bupati Kapuas Lantik 119 Pimpinan Tinggi Pratama
KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan harus dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.
“Untuk itulah dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Erlin Hardi, Jumat (7/6/2024).
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, usai melantik dan mengukuhkan 119 pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas di Aula Rumah jabatan Bupati Kapuas.
Selaku pimpinan daerah, Erlin Hardi mengharapkan para pejabat yang dilantik kali ini agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru.
“Selalu senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan selalu bersifat sensitif responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi,” katanya.
Kemudian, diharapkan juga kepada pejabat yang dilantik agar mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi. “Juga mempunyai kemampuan dalam mengkombinasikan berbagai sumber daya secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dalam laporannya menerangkan 119 orang pejabat yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya kali ini terdiri dari pimpinan tinggi pratama 4 orang dikukuhkan, pejabat administrator promosi 7 orang, rotasi 7 orang dan pengukuhan 26 orang.
Kemudian, pejabat pengawas promosi 9 orang, mutasi 4 orang dan pengukuhan 33 orang. Selanjutnya untuk pejabat fungsional yang dikukuhkan sebanyak 9 orang. (adv/kb).
Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng sebagai Bukti Akuntabilitas
Palangka Raya, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di kantor BPK Palangka Raya, Rabu (01/04/2026)
Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II Agung Hartono, mewakili Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.
Turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo bersama jajaran Pemkab Mura dan beberapa stakeholder terkait. Proses berlangsung tertib sebagai bagian siklus pemeriksaan reguler.
Heriyus menyatakan LKPD disusun mengacu pada peraturan perundang- undangan demi transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya agar pengelolaan keuangan memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Murung Raya.
Menurutnya, komitmen peningkatan kualitas fiskal daerah terus dijaga melalui tata kelola yang terbuka serta pengawasan internal yang ketat.
Bupati menyebut pemeriksaan BPK sebagai momentum evaluasi dan perbaikan. Pemkab siap menindaklanjuti rekomendasi untuk menyempurnakan sistem keuangan.
Ia mengapresiasi jajaran BPK Kalteng yang menerima dokumen, menegaskan bahwa akuntabilitas publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat.
Dengan penyerahan ini, Pemkab Murung Raya berharap LKPD 2025 menjadi dasar perencanaan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang. (asd/kb).
Kalsel
Batola Terapkan WFH Setiap Jumat
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait fleksibilitas kerja aparatur negara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor, memimpin rapat koordinasi terbatas bersama para Asisten, Inspektur, serta jajaran Kepala SKPD terkait di Ruang Rapat Sekda, Kamis (2/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN, yang menginstruksikan penerapan skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai 1 April 2026.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan menerapkan pembagian kerja yang seimbang demi menjaga produktivitas.
“Keputusan rapat menetapkan komposisi 50:50, yakni 50 persen pegawai bekerja di kantor (WFO) dan 50 persen bekerja dari rumah (WFH). Meski bekerja dari rumah, ASN wajib mengisi daftar hadir elektronik, mengisi E-Kinerja, dan melaporkan aktivitas kerja secara berkala,” tegas Sekda.
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Batola juga mengambil langkah efisiensi ekstrem dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, baik untuk perjalanan dalam maupun luar daerah. Bahkan, akan diterbitkan edaran khusus yang mendorong ASN menggunakan sepeda motor atau sepeda guna mengurangi penggunaan mobil dinas.
Guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan dan unit layanan strategis tidak diberlakukan WFH. Sektor-sektor ini wajib tetap menjalankan tugas di kantor atau lapangan (100% WFO), antara lain:
• Pejabat Struktural: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas), Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
• Keamanan & Kedaruratan: BPBD dan Satpol PP.
• Layanan Kebersihan: Dinas Lingkungan Hidup (khusus bagian pengelolaan sampah).
• Layanan Publik & Perizinan: Disdukcapil, DPMPTSP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
• Kesehatan & Pendidikan: Rumah Sakit, Unit Pelayanan Kesehatan, serta Unit Layanan Pendidikan.
• Pendapatan & Keuangan: Unit Layanan Pendapatan (BP2RD dan BPKAD).
Kebijakan WFH yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini bukan sekadar relaksasi, melainkan bagian dari percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan pola kerja ini, diharapkan seluruh ASN semakin terbiasa dengan digitalisasi layanan publik, sehingga birokrasi menjadi lebih fleksibel, efektif, dan efisien.
Setiap Kepala SKPD kini diminta segera menyusun daftar pembagian tugas (shift) antara pegawai yang menjalankan WFO dan WFH untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. (adv/kb).
Kalsel
Batola Finalisasi Raperbup Klinik Utama Setara
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara. Kegiatan berlangsung di Aula Bahalap, pada Kamis (2/4/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala ini merupakan langkah krusial dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah. Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, manajemen, serta memberikan kepastian operasional bagi Klinik Utama Setara ke depannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan penekanan pentingnya kesepakatan mengenai status kelembagaan ini. Menurutnya, proses ini telah melalui perjalanan panjang hingga koordinasi ke tingkat kementerian di Jakarta demi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Apapun bentuk lembaganya, tujuan utamanya adalah agar klinik ini bisa maksimal memberikan pelayanan di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Sekda
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Netty Hartati, SKM., MPH, memaparkan materi terkait transformasi Klinik Utama Setara menjadi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan penataan aspek kelembagaan perangkat daerah.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam finalisasi ini antara lain, pertama Status Fasilitas Kesehatan yakni meskipun secara kelembagaan berbentuk UPTD Balai, fungsi pelayanannya tetap beroperasi sebagai Klinik Utama sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Kedua, kerja sama BPJS meliputi Perubahan nomenklatur menjadi UPTD Balai secara redaksional aman dan tidak menghambat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, selama izin operasional klinik dan syarat karedensial tetap terpenuhi.
Ketiga, Persyaratan Tenaga Medis, setiap tenaga medis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku.
Terakhir, Tata Kelola Keuangan yakni Pembentukan UPTD ini juga menjadi syarat awal untuk mendorong penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di masa depan agar pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pelayanan ini lebih fleksibel.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait untuk sinkronisasi regulasi, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Batola, Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta jajaran, Direktur Klinik Utama Setara beserta jajaran. (adv/kb).
Puruk Cahu
Pemkab Murung Raya Tuai Apresiasi Kementerian atas Upaya Tekan Pengangguran
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka pengangguran. Hal ini tercermin dalam kegiatan Zoom Penilaian Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah pada dimensi penurunan tingkat pengangguran yang digelar, Rabu (1/4/2026), di Aula Setda A Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Asisten I, Asisten III, Kepala Dinas Kominfo, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Bapperida. Acara dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo.
Dalam pemaparannya, Rahmanto menegaskan bahwa penanganan pengangguran tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan strategi yang terukur dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperbanyak program padat karya dengan dukungan APBD sebesar Rp466 miliar guna membuka lapangan kerja langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Murung Raya menghadirkan inovasi melalui program Kartu Hebat Pra Kerja yang difokuskan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih siap bersaing di dunia kerja.
Pemerintah daerah juga memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya pada bidang keterampilan menjahit dan tata boga. Program ini menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memiliki keahlian praktis yang dapat langsung dimanfaatkan.
Lebih lanjut, Pemkab Murung Raya tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan alat berat seperti Hitachi dan Komatsu untuk membuka pelatihan operator alat berat. Langkah ini dinilai penting mengingat potensi sektor pertambangan dan konstruksi di daerah yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Upaya tersebut mendapat penilaian positif dari pihak kementerian. Program dan strategi yang dijalankan dinilai tepat sasaran serta menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Murung Raya tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, dan penguatan kemandirian masyarakat. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Murung Raya Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Kalteng, Digelar 23–28 Juni 2026
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar di Puruk Cahu pada 23–28 Juni 2026.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan jadwal pelaksanaan telah ditetapkan usai audiensi dan koordinasi antara Pemkab Murung Raya bersama panitia pelaksana dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).
“Waktu pelaksanaan sudah ditentukan setelah dilakukan audiensi dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng,” ujar Dina.
Ia menjelaskan, rombongan Pemkab Murung Raya dan panitia yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, di kantor Setda Provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak provinsi memberikan arahan sekaligus meminta agar dalam waktu maksimal dua minggu segera dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan antara panitia provinsi dan kabupaten guna mematangkan persiapan teknis kegiatan.
“Selain itu, kami juga telah melaporkan kesiapan sebagai tuan rumah. Meski di tengah efisiensi anggaran, kegiatan tetap akan dilaksanakan secara maksimal, khidmat, serta menyambut seluruh kafilah dari kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa persiapan MTQ Korpri tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, MTQ Korpri bukan sekadar ajang lomba keagamaan, tetapi juga momentum strategis untuk menunjukkan kualitas sumber daya manusia serta kuatnya nilai-nilai religius di Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana promosi daerah, baik dari sisi pariwisata maupun peningkatan ekonomi melalui bazar UMKM selama pelaksanaan,” jelas Sarwo.
Ia menambahkan, sebagai tuan rumah, Murung Raya ingin menampilkan penyelenggaraan yang profesional dengan pelayanan yang ramah serta berstandar baik.
“MTQ Korpri tingkat provinsi ini bukan hanya soal mencari yang terbaik dalam membaca Al-Qur’an, tetapi juga bagaimana kita mampu menunjukkan tata kelola yang baik, keramahan, dan standar penyelenggaraan yang berkelas,” tandasnya.
Audiensi dan koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Ariani, Karo Kesra Husaini, Kepala Kantor Kemenag Murung Raya H. Marzuki Rahman, Kepala Dinas P3ADalduk KB Murung Raya Firman Prihatin, serta panitia pelaksana lainnya. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Dorong Prioritas Infrastruktur pada Musrenbang RKPD 2027
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, meminta agar pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam perencanaan tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Bapperida, Puruk Cahu, Selasa (31/3/2026).
Menurut Rumiadi, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan jaringan listrik masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Laung Tuhup yang meski jalannya mengalami kerusakan, masih dapat dilalui. Namun, di daerah pemilihan (Dapil) III, terdapat wilayah yang hingga kini belum memiliki akses jalan penghubung.
“Contohnya dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Kelurahan Tumbang Kunyi, sampai saat ini belum ada akses jalan,” ujarnya.
Selain itu, Rumiadi juga menyoroti masih adanya warga di Dapil III yang belum menikmati layanan listrik. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan penanganan cepat dari pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam Musrenbang RKPD sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tinggal melakukan penajaman program berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga mendorong para pengambil kebijakan untuk aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan dukungan anggaran. Menurutnya, langkah tersebut telah terbukti berhasil dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Awalnya APBD 2026 mereka hanya Rp1,4 triliun, namun setelah melakukan komunikasi, anggarannya meningkat,” jelasnya.
Rumiadi juga mengingatkan agar setiap usulan dalam Musrenbang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, bukan sekadar keinginan.
“Jika usulan itu merupakan kebutuhan, maka harus diprioritaskan. Namun jika hanya keinginan, harus dijelaskan maksud dan tujuan program tersebut,” tegasnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 ini di buka Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di hadiri sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (asd/kb).
Banjarbaru
Kontrak Jembatan Pulau Laut Rp5,9 Triliun Resmi Ditandatangani
BANJARBARU, onlinekoranbarito.com — Penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru dengan skema tahun jamak digelar di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (30/3/2026), disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.
Gubernur didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin. Penandatanganan kontrak dilakukan antara Bambang Asmoro dan Yusdiantoro selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kepala Dinas PUPR Kalsel Muhammad Yasin Toyib sebagai pengguna anggaran.
Proyek pembangunan jembatan senilai Rp5,9 triliun tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan konektivitas wilayah di Kalimantan Selatan. Pembangunan juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru yang masing-masing berkontribusi sebesar Rp100 miliar melalui APBD daerah.
Gubernur H. Muhidin meminta pihak pelaksana proyek segera memulai pekerjaan agar serapan anggaran dapat berjalan lebih cepat dan pembangunan dapat selesai sesuai target.
“Diharapkan tahun 2028 jembatan penghubung ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Muhidin menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli atas komitmen mendukung penyelesaian proyek strategis tersebut.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan kontrak, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rakhman Taufik, Tim Ahli Gubernur Kalsel, jajaran pejabat Pemprov Kalsel, serta pihak terkait lainnya.
Gubernur menjelaskan, jembatan penghubung yang ditargetkan rampung pada 2028 tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antardaerah, mempercepat arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Jembatan Pulau Laut memiliki total panjang sekitar 3.750 meter dengan bentang utama cable stayed sepanjang 350 meter dan lebar 24 meter. Pembangunan bentang tengah mendapat dukungan dana pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun, serta dukungan dari APBD provinsi dan kabupaten.
Pengerjaan proyek dilakukan secara bertahap sejak Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada 2028. Sejumlah kontraktor besar yang terlibat antara lain PT Adhi WSKT KSO, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Asri Praya KSO, PT Pandji Bangun Persada, serta PT Adhi Karya.
Sementara itu, perencanaan proyek dilakukan oleh PT Pemetaan Engineering System KSO, PT Anugerah Kridpradana, dan PT Widyadaya Bandaran.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin juga menyampaikan sejumlah proyek strategis lain dalam visi misinya, seperti pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), stadion internasional terpadu dengan kawasan hutan lindung, serta pembangunan jalan poros sekitar 30 kilometer yang menghubungkan Banjarbaru dengan kawasan Banua Anam. (adv/kb)
DPRD Kabupaten Murung Raya
Peran Orang Tua Penting, DPRD Murung Raya Ajak Perketat Pengawasan Pergaulan Anak
PURUK CAHU, onlinekoranbarito com – Anggota DPRD Murung Raya, Lita Norfiana, mengajak para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak di tengah pesatnya perkembangan zaman.
Menurut Lita, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi membawa dampak positif sekaligus negatif bagi generasi muda. Tanpa pengawasan yang optimal, anak berisiko terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat.
“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan bahwa komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mencegah perilaku menyimpang. Orang tua tidak hanya dituntut memberi batasan, tetapi juga perlu memahami kondisi serta kebutuhan anak.
Selain itu, Lita mengingatkan pentingnya penanaman nilai moral dan agama sejak dini sebagai benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif.
“Dengan bekal nilai-nilai yang kuat, anak akan lebih mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif dan menghindari hal-hal yang merugikan,” tambahnya.
Ia berharap adanya sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat agar generasi muda di Kabupaten Murung Raya dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak baik, cerdas, dan bertanggung jawab. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja ASN Pasca Idulfitri
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya, Fredrich D Yoga, S.H.,M.H, mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri.
Menurut Fredrich Yoga, dedikasi, kejujuran, dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“ASN telah menunjukkan dedikasi tinggi, kejujuran, serta tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia berharap kinerja positif tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, seiring dengan semakin kompleksnya tuntutan pelayanan publik saat ini.
Yoga menegaskan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN menjadi hal penting guna mendorong optimalisasi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang diberikan ASN mencerminkan komitmen dan kerja keras dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan kemampuan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Murung Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat. (asd/kb).
-
Nasional3 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Nasional7 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Kalteng2 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Kalsel8 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalteng7 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau7 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau7 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Nasional3 tahun agoRekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalsel8 bulan agoTabalong Wujudkan Program Satu Desa Satu Pendakwah
