Umum
Polres Bartim Gowes Bersama Bupati Ampera


Bupati Bartim melepas gowes bersama personel Polres Bartim (foto: M. Noor Zailani/kb).
TAMIANG LAYANG, koranbarito.com – Jajaran Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di pimpin Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya, S.I.K, M.M., mengikuti kegiatan Gowes Bersama Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas dan jajaran Forkopimda Bartim, TNI, Polri, ASN, dan Masyarakat Kabupaten Bartim dengan menempuh jarak seputar wilayah Jalan Nansarunai menuju Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/01/2023).
Sementara itu, Bupati Ampera A.Y Mebas menyampaikan bahwa agenda kegiatan “Gowes Bersama ” merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan bersama lintas sektoral Kabupaten Bartim bersama masyarakat.
“Selain untuk menjaga kebugaran tubuh kegiatan Gowes ini juga untuk menjalin silahturahmi dan kekompakan antar instansi di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya, S.I.K, M.M., melalui Kasi Humas Polres Bartim AKP Suhadak menyampaikan agar dalam kegiatan sepeda bersama ini tetap harus memperhatikan etika dan hati – hati dalam perjalanan.
“Terpenting bahagia, rutinkan selalu olahraga sebagai ikhtiar menjaga kesehatan,” ungkapnya.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut personel Satsamapta Polres Bartim dan Satlantas Polres Bartim melaksanakan pengamanan dan dan pengaturan di jalan untuk membantu kelancaran arus lintas di rute yang di lalui peserta gowes. (M. Noor Zailani/kb).
Puruk Cahu
Pemkab Murung Raya Siap Terapkan WFH ASN, Soroti Efektivitas di Daerah
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut mengatur ASN bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi. Aturan tersebut juga telah dituangkan secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan energi, menyusul tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan siap melaksanakan dan menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pihaknya akan mengikuti skema yang telah ditentukan.
βPada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengikuti apa yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Terkait teknis pelaksanaannya, tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di daerah,β ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, Rahmanto menilai penerapan WFH di Murung Raya memiliki tantangan tersendiri. Ia menyoroti kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Menurutnya, jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor di wilayah Murung Raya, khususnya di Kota Puruk Cahu, relatif dekat, hanya sekitar 5 hingga 10 menit. Kondisi ini berbeda dengan kota besar yang waktu tempuhnya bisa mencapai lebih dari satu jam.
βSehingga, penerapan WFH di Murung Raya tidak terlalu berdampak signifikan terhadap efisiensi bahan bakar. Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan kebijakan tersebut,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi tidak hanya terbatas pada penggunaan bahan bakar, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai masih boros.
Lebih lanjut, Rahmanto memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor-sektor seperti rumah sakit, puskesmas, pustu, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas teknis lainnya dipastikan tetap berjalan normal.
Terkait tantangan pelaksanaan, Rahmanto menyebut tidak ada kendala berarti, kecuali untuk wilayah kecamatan yang cukup jauh seperti Uut Murung dan Seribu Riam. Di wilayah tersebut, tidak semua pegawai setiap hari berada di ibu kota kabupaten.
βHal ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan persentase kegiatan, sehingga efisiensi penggunaan BBM di tingkat kecamatan tetap dapat dilakukan,β pungkasnya. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Kemajuan Pembangunan Daerah
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.
βPembangunan daerah akan berjalan optimal jika terjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Semua pihak harus memiliki peran dan tanggung jawab bersama,β ujarnya, jumat (3/4/2026).
Sutrisno menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta semangat gotong royong sebagai modal utama dalam mempercepat pembangunan, baik di sektor infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas, katanya.
Selain itu, Sutrisno mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan agar situasi daerah tetap aman dan nyaman, sehingga mendukung kelancaran berbagai aktivitas pembangunan.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat daerah dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Pemuda Diminta Aktif Berkontribusi Majukan Murung Raya
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom, mengajak generasi muda di Kabupaten Murung Raya untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan ide-ide segar dan inovatif dalam pembangunan. Karena itu, ia menekankan agar anak muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian dalam berbagai sektor.
βAnak muda harus berani tampil dan berkontribusi. Peran mereka sangat dibutuhkan untuk membawa kemajuan bagi daerah,β ujar Mahyono, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, kontribusi generasi muda dapat diwujudkan melalui berbagai bidang, mulai dari kegiatan sosial, pendidikan, kewirausahaan, hingga pemanfaatan teknologi secara positif dan produktif.
Selain itu, Mahyono juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan. Hal itu, dinilai penting agar generasi muda memiliki daya saing yang kuat di tengah tantangan zaman.
βDengan bekal pengetahuan dan keterampilan, anak muda akan lebih siap menghadapi tantangan serta mampu menciptakan peluang,β tambahnya.
Mahyono mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memberikan ruang dan dukungan bagi generasi muda agar dapat berkembang dan berkreasi.
Ia berharap, dengan semangat dan partisipasi aktif generasi muda, Kabupaten Murung Raya dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Dorong Prioritas Putra Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan pentingnya memprioritaskan putra asli daerah dalam setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dalam membimbing serta memberdayakan masyarakat lokal agar mampu bersaing dan berkembang di daerahnya sendiri.
βPutra daerah harus menjadi prioritas dalam program pembangunan. Mereka perlu diberi ruang dan kesempatan untuk berkembang serta meningkatkan kualitas hidup,β ujar Johansyah, Jumat (3/4/2026).
Ia menekankan bahwa status sebagai putra daerah tidak hanya sekadar identitas, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak dan langkah konkret dari pemerintah dalam membina masyarakat.
Oleh karena itu, Johansyah menilai pemberdayaan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terarah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, serta penyediaan kesempatan kerja yang adil dan merata.
Dengan langkah tersebut, masyarakat lokal diharapkan mampu menjadi lebih mandiri dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
βJika diberdayakan secara optimal, putra daerah akan menjadi kekuatan utama dalam mendorong kemajuan Murung Raya,β pungkasnya. (asd/kb).
DPRD Kabupaten Murung Raya
Prioritaskan Putra Daerah, DPRD Murung Raya Dorong Pemberdayaan Berkelanjutan
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan pentingnya memprioritaskan putra asli daerah dalam setiap program pembangunan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membimbing dan memberdayakan masyarakat lokal agar mampu bersaing dan berkembang.
βPutra asli daerah harus menjadi prioritas dalam program pembangunan. Mereka perlu diberi ruang dan kesempatan untuk berkembang serta meningkatkan kualitas hidup,β ujar Imanudin, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, status sebagai putra daerah tidak hanya sebatas identitas, tetapi harus tercermin dalam kebijakan serta langkah konkret pemerintah dalam membina masyarakat.
Karena itu, pemberdayaan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terarah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga penyediaan kesempatan kerja yang adil.
Dengan langkah tersebut, masyarakat lokal diharapkan mampu menjadi lebih mandiri serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. demikian, pungkas Imanudin. (asd/kb).
Kalsel
Zulkipli Yadi Noor Tekankan Sukses MTQ Kalsel
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qurβan (LPTQ) Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, memimpin Rapat Koordinasi Pengurus LPTQ Kabupaten Barito Kuala bersama Panitia Bidang Musabaqah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Selidah, Marabahan, pada Jumat (3/4/2026).
Dalam arahannya, Zulkipli Yadi Noor menekankan komitmen Kabupaten Barito Kuala untuk menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qurβan (MTQ), meskipun menghadapi keterbatasan, khususnya terkait fasilitas penginapan bagi kafilah.
Ia menyampaikan bahwa panitia tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Informasi dari Pengurus LPTQ, Abdurahman, menyebutkan bahwa solusi penginapan telah disiapkan melalui rumah-rumah warga di sekitar lokasi kegiatan. Sementara itu, beberapa kabupaten lain dimungkinkan juga memilih alternatif penginapan di Banjarmasin.
βPanitia tidak membatasi pilihan tersebut, karena masing-masing daerah memiliki cara tersendiri dalam memberikan fasilitas terbaik bagi kafilahnya, guna menjaga kenyamanan dan konsentrasi selama mengikuti perlombaan,β ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Ketua Umum LPTQ berpesan kepada seluruh panitia untuk terus menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam setiap tahapan persiapan.
βTidak ada pencapaian besar tanpa koordinasi dan kolaborasi,β tegasnya.
Pelaksanaan MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 direncanakan akan berlangsung pada 18 hingga 26 Juni 2026, dengan Kabupaten Barito Kuala sebagai tuan rumah. (adv/kb).
Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng sebagai Bukti Akuntabilitas
Palangka Raya, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di kantor BPK Palangka Raya, Rabu (01/04/2026)
Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II Agung Hartono, mewakili Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.
Turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo bersama jajaran Pemkab Mura dan beberapa stakeholder terkait. Proses berlangsung tertib sebagai bagian siklus pemeriksaan reguler.
Heriyus menyatakan LKPD disusun mengacu pada peraturan perundang- undangan demi transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya agar pengelolaan keuangan memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Murung Raya.
Menurutnya, komitmen peningkatan kualitas fiskal daerah terus dijaga melalui tata kelola yang terbuka serta pengawasan internal yang ketat.
Bupati menyebut pemeriksaan BPK sebagai momentum evaluasi dan perbaikan. Pemkab siap menindaklanjuti rekomendasi untuk menyempurnakan sistem keuangan.
Ia mengapresiasi jajaran BPK Kalteng yang menerima dokumen, menegaskan bahwa akuntabilitas publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat.
Dengan penyerahan ini, Pemkab Murung Raya berharap LKPD 2025 menjadi dasar perencanaan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang. (asd/kb).
Kalsel
Batola Terapkan WFH Setiap Jumat
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com β Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait fleksibilitas kerja aparatur negara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor, memimpin rapat koordinasi terbatas bersama para Asisten, Inspektur, serta jajaran Kepala SKPD terkait di Ruang Rapat Sekda, Kamis (2/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN, yang menginstruksikan penerapan skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai 1 April 2026.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan menerapkan pembagian kerja yang seimbang demi menjaga produktivitas.
“Keputusan rapat menetapkan komposisi 50:50, yakni 50 persen pegawai bekerja di kantor (WFO) dan 50 persen bekerja dari rumah (WFH). Meski bekerja dari rumah, ASN wajib mengisi daftar hadir elektronik, mengisi E-Kinerja, dan melaporkan aktivitas kerja secara berkala,” tegas Sekda.
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Batola juga mengambil langkah efisiensi ekstrem dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, baik untuk perjalanan dalam maupun luar daerah. Bahkan, akan diterbitkan edaran khusus yang mendorong ASN menggunakan sepeda motor atau sepeda guna mengurangi penggunaan mobil dinas.
Guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan dan unit layanan strategis tidak diberlakukan WFH. Sektor-sektor ini wajib tetap menjalankan tugas di kantor atau lapangan (100% WFO), antara lain:
β’ Pejabat Struktural: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas), Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
β’ Keamanan & Kedaruratan: BPBD dan Satpol PP.
β’ Layanan Kebersihan: Dinas Lingkungan Hidup (khusus bagian pengelolaan sampah).
β’ Layanan Publik & Perizinan: Disdukcapil, DPMPTSP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
β’ Kesehatan & Pendidikan: Rumah Sakit, Unit Pelayanan Kesehatan, serta Unit Layanan Pendidikan.
β’ Pendapatan & Keuangan: Unit Layanan Pendapatan (BP2RD dan BPKAD).
Kebijakan WFH yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini bukan sekadar relaksasi, melainkan bagian dari percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan pola kerja ini, diharapkan seluruh ASN semakin terbiasa dengan digitalisasi layanan publik, sehingga birokrasi menjadi lebih fleksibel, efektif, dan efisien.
Setiap Kepala SKPD kini diminta segera menyusun daftar pembagian tugas (shift) antara pegawai yang menjalankan WFO dan WFH untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. (adv/kb).
Kalsel
Batola Finalisasi Raperbup Klinik Utama Setara
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com β Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara. Kegiatan berlangsung di Aula Bahalap, pada Kamis (2/4/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala ini merupakan langkah krusial dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah. Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, manajemen, serta memberikan kepastian operasional bagi Klinik Utama Setara ke depannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan penekanan pentingnya kesepakatan mengenai status kelembagaan ini. Menurutnya, proses ini telah melalui perjalanan panjang hingga koordinasi ke tingkat kementerian di Jakarta demi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Apapun bentuk lembaganya, tujuan utamanya adalah agar klinik ini bisa maksimal memberikan pelayanan di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Sekda
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Netty Hartati, SKM., MPH, memaparkan materi terkait transformasi Klinik Utama Setara menjadi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan penataan aspek kelembagaan perangkat daerah.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam finalisasi ini antara lain, pertama Status Fasilitas Kesehatan yakni meskipun secara kelembagaan berbentuk UPTD Balai, fungsi pelayanannya tetap beroperasi sebagai Klinik Utama sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Kedua, kerja sama BPJS meliputi Perubahan nomenklatur menjadi UPTD Balai secara redaksional aman dan tidak menghambat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, selama izin operasional klinik dan syarat karedensial tetap terpenuhi.
Ketiga, Persyaratan Tenaga Medis, setiap tenaga medis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku.
Terakhir, Tata Kelola Keuangan yakni Pembentukan UPTD ini juga menjadi syarat awal untuk mendorong penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di masa depan agar pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pelayanan ini lebih fleksibel.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait untuk sinkronisasi regulasi, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Batola, Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta jajaran, Direktur Klinik Utama Setara beserta jajaran. (adv/kb).
-
Nasional3 tahun agoSambut Tahun Baru 2023, IOH Region Kalisumapa Siapkan Command Center
-
Nasional3 tahun agoEvaluasi Harga Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series Per 3 Januari
-
Nasional7 bulan agoAkhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
-
Kalteng2 tahun agoPj Bupati Murung Raya Buka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian UHC
-
Kalsel8 bulan agoBupati H Fani Ingin Wujudkan Tabalong Religius
-
Kalteng7 bulan agoBupati Heriyus Kunker ke PT Adaro Minerals, Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau8 bulan agoKoperasi Merah Putih Dianggap Strategis Bangun Ekonomi Lokal
-
DPRD Kabupaten Pulang Pisau7 bulan agoFraksi DPRD Pulpis Sepakat Bahas Revisi Perda OPD
-
Nasional3 tahun agoRekomendasi 5 HP Vivo Dual Kamera Harga Murah Januari 202
-
Kalsel8 bulan agoTabalong Wujudkan Program Satu Desa Satu Pendakwah
