Connect with us

Nasional

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Published

on

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur
Direktur Kawasan Asia-Afrika Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 (23/9/2025) menjadi salah satu pernyataan diplomasi strategis Indonesia dalam dua dekade terakhir. Dari podium PBB, Prabowo bukan hanya menyuarakan kepedulian terhadap tragedi Gaza, tetapi juga menawarkan paket komitmen yang jarang dilakukan negara berkembang, yakni mengirim hingga 20.000 pasukan penjaga perdamaian, membantu pangan melalui ekspor beras, serta menegaskan solusi dua negara Palestina–Israel sebagai jalan tunggal menuju perdamaian.

Pidato ini menarik karena memadukan dua hal, yaitu pengalaman historis Indonesia sebagai bangsa terjajah dan peran Indonesia saat ini sebagai negara yang mampu menawarkan solusi global. Prabowo menyinggung kolonialisme, kemiskinan, dan solidaritas internasional, lalu menghubungkannya dengan penderitaan Palestina. Dengan demikian, ia menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai negara yang berempati, tetapi juga sebagai aktor yang siap mengambil bagian dalam “misi penyelamatan” kemanusiaan global.

Komitmen mengirim 20.000 pasukan perdamaian tersebut tentu membutuhkan konsensus Dewan Keamanan PBB, sumber daya finansial besar, dan kesiapan logistik. Belum tentu negara-negara besar akan menerima peran dominan Indonesia di medan yang penuh kepentingan geopolitik tersebut. Demikian pula janji ekspor pangan untuk Palestina yang selain patut diapresiasi, realisasinya tetap tergantung stabilitas dalam negeri dan kemampuan distribusi lintas zona perang—mengingat blokade Israel pada jalur masuk ke Gaza.

Di tengah pidato inspiratif dan kuat dari Presiden Prabowo tersebut, kita patut melihat realitas di lapangan yang jauh lebih kompleks. Saat ini, kita lihat, Israel tetap memegang kendali militer yang kuat, sementara Palestina masih berada dalam “penjara blokade”, “politik pelaparan”, dan terpecah secara politik. Di sisi lain, dukungan Amerika Serikat terhadap Israel, serta belum bersatunya negara-negara Arab untuk mengambil langkah konkrit dalam menghentikan genosida di Gaza sebagai suatu kebutuhan strategis dan mendesak, membuat solusi dua negara kerap berhenti di tingkat retorika. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo mencoba membalik narasi, yakni perdamaian hanya mungkin bila ada keberanian mengambil langkah konkret, termasuk mengakui kedua negara dan menjamin keamanan keduanya.

Per 23/9/2025, Israel masih terus menyerang ke seluruh Gaza dan membunuh sedikitnya 36 warga Palestina di tengah-tengah pertemuan para pemimpin dunia menghadiri pertemuan tahunan Majelis Umum PBB, di mana perang Israel di Gaza menjadi pusat perhatian. Israel juga kembali mengeluarkan ancaman terhadap Gaza Sumud Flotilla, dengan mengatakan akan “mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah masuknya ke zona tempur dan menghentikan setiap pelanggaran terhadap blokade laut yang sah.”

Selain itu, merujuk Aljazeera (23/9/2025), Israel juga menutup Jembatan Raja Hussein (atau yang dikenal sebagai Jembatan Allenby) tanpa batas waktu, memblokir satu-satunya jalur penghubung antara Tepi Barat yang diduduki dan Yordania. Israel tampaknya tidak menunjukkan i’tikad serius untuk menghentikan teror dan memaksa puluhan ribu orang mengungsi.

Terlepas dari fakta lapangan dimana terorisme Israel masih terjadi, satu hal penting dari pidato Prabowo tersebut adalah menyadarkan dunia dengan menggunakan narasi universal “keluarga manusia”. Ia menyebut semua agama dan bangsa sebagai bagian dari satu keluarga besar. Kata Prabowo, “We differ in race, religion, and nationality, yet we gather together today as one human family,” dan karena kita ‘satu keluarga manusia’, maka kita harus menolak doktrin sejarawan Athena abad ke-4 Sebelum Masehi, Thucydides bahwa “the strong do what they can, the weak suffer what they must.”

Narasi “keluarga manusia” penting, karena mengajak dunia keluar dari logika realpolitik yang didominasi kekuatan militer semata, menuju pada solidaritas moral sebagai basis diplomasi. Dalam Islam, relasi tersebut dikenal sebagai relasi “ukhuwah insaniyah”, atau dalam perspektif dokumen Imam Ahmed Al-Tayyeb dan Paus Fransiskus sebagai “persaudaraan kemanusiaan” (human fraternity)—yang saat ini telah dirayakan setiap tahunnya secara internasional.

Presiden Prabowo membuka mata dunia bahwa saat ini secara realistis kita hidup dalam situasi kebencian dan kekerasan. Beliau menyampaikan sebagai berikut:

“We live in a time when hatred and violence can seem to be the loudest voices. But beneath this loud noise lies a quieter truth: That every person longs to be safe, to be respected, to be loved, and to leave a better world to their children. Our children are watching. They are learning leadership not from textbooks, but from our choices.”

(Kita hidup di masa ketika kebencian dan kekerasan terdengar paling lantang. Namun di balik kebisingan itu ada kebenaran yang lebih tenang: setiap orang mendambakan rasa aman, penghormatan, kasih sayang, dan warisan dunia yang lebih baik untuk anak-anak mereka. Anak-anak kita sedang menyaksikan. Mereka belajar kepemimpinan bukan dari buku teks, melainkan dari pilihan kita).

Beliau kemudian membahas ‘situasi bencana’ (catastrophic situation)—untuk menggambarkan kehancuran luar biasa—di Gaza yang tak kunung selesai. Secara diplomatik, kalimat ‘catastrophic situation’ lebih soft sebagai tokoh yang hendak ‘berdiri di atas dan untuk semua golongan’. Prabowo mengatakan sebagai berikut:

“Today, still, a catastrophic situation in Gaza is unfolding before our eyes. At this very moment, the innocent are crying for help [and] are crying to be saved. Who will save them? Who will save the innocent. Who will save the old and women? Millions are facing danger at this very moment, as we sit here. They are facing trauma. They are facing irreparable damage to their bodies. They are dying of starvation. Can we remain silent? Will there be no answer to their screams? Will we teach them that the human family can rise to the challenge?”

(Hari ini, situasi bencana di Gaza masih berlangsung di depan mata. Saat ini juga, orang-orang tak berdosa menangis minta tolong. Siapa yang akan menyelamatkan mereka? Siapa yang akan menyelamatkan orang tua dan perempuan? Jutaan jiwa sedang menghadapi bahaya, trauma, kerusakan tubuh yang tak bisa dipulihkan, kelaparan, bahkan kematian. Dapatkah kita tetap diam? Akankah tidak ada jawaban untuk jeritan mereka? Akankah kita mengajarkan bahwa keluarga manusia tidak sanggup menjawab tantangan ini?)

Kepedulian Prabowo pada Palestina juga disampaikan pada penutup pidatonya sebagai yang ia nyatakan:

“Sebagai penutup, saya ingin menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara untuk Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, namun kita juga harus mengakui, menghormati, dan menjamin keselamatan serta keamanan Israel. Hanya dengan itu, kita bisa memiliki perdamaian sejati—perdamaian yang bebas dari kebencian dan kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara.”

Beliau juga menggugah kita semua sebagai ‘satu keluarga manusia’ untuk berkomitmen dalam rekonsiliasi damai dan harmoni:

“Two descendants of Abraham must live in reconciliation, peace and harmony. Arabs, Jews, Muslims, Christians, Hindus, Buddhists, all religions, we must live as one human family. Indonesia is committed to being part of making this vision a reality. Is this a dream? Maybe, but this is the beautiful dream that we must work together towards.”

(Dua keturunan Ibrahim harus hidup dalam rekonsiliasi, damai, dan harmoni. Arab, Yahudi, Muslim, Kristen, Hindu, Buddha—semua agama—harus hidup sebagai satu keluarga manusia. Indonesia berkomitmen menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi ini. Apakah ini mimpi? Mungkin, tetapi ini adalah mimpi indah yang harus kita wujudkan bersama).

Dalam pidato tersebut, Indonesia menegaskan diri sebagai negara yang berani menawarkan jalan keluar, bukan hanya mengutuk. Paling tidak, Presiden Prabowo telah menempatkan Indonesia pada posisi moral yang jelas, yaitu mendukung Palestina tanpa menafikan hak Israel untuk hidup aman. Artinya, jika Israel ingin aman, maka mereka juga harus memberikan keamanan dan kemerdekaan juga untuk Palestina—tidak bisa hanya menang sendiri. Semuanya harus menang.

Satu hal yang patut diperhatikan adalah bahwa Indonesia berkomitmen pada penghentian perang dan kemerdekaan Palestina. Pernyataan ‘normalisasi dengan Israel’ tidak bisa dimaknai tanpa syarat penghentian perang dan kemerdekaan tersebut. Artinya, selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia akan terus melawan dan tentu saja tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Solusi dua negara—negara Israel dan negara Palestina—adalah solusi realistis di tengah berbagai kebuntuan berpuluh tahun. Tapi, semua sekali lagi harus dimulai dengan penghentian perang dan pengakuan Israel terhadap kemerdekaan dan kenegaraan Palestina.

Memang tidak ideal seutuhnya. Akan tetapi, inilah yang paling memungkinkan saat ini bagi perjuangan Palestina. Pada akhirnya, sejarah menunjukkan kepada kita hasilnya ke depan. Tetapi sebagai bangsa yang pernah merasakan pahitnya kolonialisme, Indonesia memang memiliki kewajiban moral untuk terus menyuarakan keadilan. Setelah pidato tersebut, penting bagi semua pihak di Indonesia untuk kembali menyatukan gerakan bagi dukungan kepada Palestina sesuai dengan perkembangan situasi global tersebut. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat patut diintensifkan pasca pidato tersebut.

Kemitraan kita dalam mendukung perdamaian dunia, termasuk penghentian perang dan perjuangan solusi dua negara tersebut patut bersinergi dengan para pihak global yang lintas batas. Hal ini tercermin dari pidato Prabowo yang mengatakan sebagai berikut:

“Saya yakin bahwa para pemimpin peradaban-peradaban besar dunia: peradaban Barat, peradaban Timur, peradaban Utara, peradaban Selatan, para pemimpin Amerika, Eropa, India, Tiongkok, dunia Islam, seluruh dunia—saya yakin bahwa mereka akan bangkit untuk menjalankan peran yang dituntut oleh sejarah. Kita semua berharap para pemimpin dunia akan menunjukkan kenegarawanan yang agung, kebijaksanaan yang mendalam, pengendalian diri, kerendahan hati, mengatasi kebencian, dan mengikis kecurigaan.”

Ini berarti bahwa koalisi dan kolaborasi global lintas peradaban haruslah dilakukan secara kontinu, inovatif, dan strategis. Sebab kerja-kerja perdamaian dunia membutuhkan sinergi masyarakat global dari seluruh penjuru mata angin di planet bumi ini.

Akhirnya, pidato Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB—setelah Indonesia absen 10 tahun di forum tersebut—bisa kita lihat sebagai upaya Indonesia untuk menghidupkan kembali harapan akan dunia yang lebih adil, lebih damai, lebih harmonis untuk semua manusia, yang dalam Islam disebut sebagai ‘rahmatan lil ‘alamin, kerahmatan bagi seluruh alam semesta.

Nasional

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespo

Continue Reading

Nasional

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah pusat, dalam menjalankan program-programnya harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional. Demikian dikatakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi. Senin, 5 Januari 2026.

Guna melaksanakan program-program yang dicanangkan, lanjut Prof. Yuddy Chrisnandi, memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat. Oleh karena itu, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan managerial birokrasi, leadership yang tangguh serta sejalan dengan presidennya.

“Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus check and balances calon gubernur yang diajukan Presiden, adalah sosok yg acceptable di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutupnya. (adv/kb).

Continue Reading

Nasional

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Ada harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.

Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronik
adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.

Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi
orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.

“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.

Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti.

Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.

Sementara itu Podcast juga rawan disalah-gunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.

Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.

“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber,
memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan
bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.

Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.

Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.

Continue Reading

Nasional

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta

Published

on

By

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Rabu (19/11/2025). Forum ini menjadi ajang konsolidasi terbesar yang mempertemukan para kepala daerah dan pengambil kebijakan kepegawaian se-Indonesia.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Rakornas Kepegawaian 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin berbasis data, lincah, dan responsif terhadap dinamika sektor publik, mulai dari ketahanan pangan, pelayanan sosial, hingga percepatan transformasi digital.

“Rakornas tahun ini menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah, serta akselerasi reformasi manajemen ASN dalam mendukung prioritas pembangunan nasional. Pemanfaatan data talenta ASN juga menjadi fokus utama untuk percepatan mobilitas talenta yang adaptif dan mampu memenuhi kebutuhan program strategis bangsa,” ujarnya.

Kehadiran Bupati Heriyus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kepegawaian. Pemerintah daerah juga didorong untuk menerjemahkan agenda nasional Asta Cita ke dalam kebijakan dan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik arahan Kepala BKN. Penguatan SDM aparatur adalah kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Heriyus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, yang turut mendampingi Bupati, menyampaikan bahwa Rakornas 2025 mengusung tema ‘ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita’. Tema tersebut menegaskan pentingnya konsolidasi arah kebijakan manajemen ASN dalam mendukung percepatan delapan agenda besar pembangunan nasional yang termuat dalam Asta Cita. (asd/kb).

Continue Reading

Nasional

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat resmi membuka Press Club Indonesia sekaligus menggelar Simposium Nasional di Sekretariat SMSI Pusat, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045, Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan”.

Acara dihadiri Wakil Ketua Pembina SMSI, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, Tokoh Pers Sasongko Tedjo, perwakilan organisasi wartawan dari PWI dan juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta pengurus SMSI dari berbagai daerah, baik secara langsung maupun melalui virtual.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga pers dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan.

“Pada kesempatan ini, hubungan AJI dan SMSI sama-sama memperjuangkan kesejahteraan wartawan,” ujarnya.

Firdaus juga menekankan peran pers dalam menjaga kepentingan publik.

“Pers tidak memperjuangkan simbol, tetapi memperjuangkan kepentingan publik dan rakyat Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus menjelaskan bahwa gedung yang kini menjadi Sekretariat SMSI Pusat merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda yang sebelumnya digunakan oleh intelijen kolonial.

Setelah memasuki era Orde Lama dan Orde Baru, bangunan tersebut diserahkan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebelum akhirnya dialihkan kepada SMSI akibat puluhan tahun tidak terurus.

Ia menuturkan bahwa SMSI terus berkembang dari waktu ke waktu, sejalan dengan bertambahnya jumlah anggota sejak awal gedung tersebut dijadikan tempat berkumpul.

“Saat ini yang paling penting, bagaimana gedung ini dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Ini milik SMSI dan milik masyarakat pers mana pun,” ujarnya.

Kantor Pusat SMSI atau Press Club Indonesia ini tersedia sebanyak 6 (enam) ruang studio dan fasilitasnya yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh anggota SMSI.

Firdaus menambahkan bahwa SMSI juga menyediakan rumah singgah yang dapat digunakan oleh siapa saja.

Wakil Ketua Pembina SMSI, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diusung SMSI sejalan dengan salah satu strategi besar pembangunan bangsa menuju 2045.

“Tema ‘Menyongsong Generasi Emas 2045’ adalah bagian dari strategi Asta Cita suatu bangsa,” katanya.

Ia menekankan bahwa peran pers sangat penting sebagai katalisator dan jembatan dalam mewujudkan Indonesia Emas.

“Pers harus benar-benar dioptimalkan. Nalarnya dipakai, bukan hanya ikut-ikutan hal viral. Pokok persoalan masyarakat harus diangkat agar pemerintah bisa memberikan penyelesaian,” ujarnya.

Herwin juga menyinggung fenomena “no viral, no justice” yang saat ini sering terjadi.

“Maka dari itu, peran teman-teman pers sangat penting untuk kepentingan publik,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Nasional

Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan langkah visionernya dalam memperkuat ekosistem media siber nasional. Melalui dukungan moral dari KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, SMSI menegaskan komitmennya untuk membangun media digital yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Pusat SMSI dengan KH. Ma’ruf Amin di kediaman beliau, Jakarta, Selasa (4/11/2025), sang ulama dan negarawan itu secara resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI. Kehadirannya menambah kekuatan moral dan spiritual bagi organisasi yang menaungi ribuan media online di seluruh Indonesia tersebut.

“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga moral dan pembentuk karakter bangsa. SMSI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebenaran dan akhlak publik di tengah derasnya arus digital,” ujar KH. Ma’ruf Amin dengan nada tegas dan bersahaja.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyebut langkah KH. Ma’ruf Amin sebagai bukti nyata bahwa SMSI berada di jalur yang benar menuju masa depan pers digital yang bermartabat. “Beliau memberikan arah visioner bagi kami — bagaimana media siber tidak hanya fokus pada kecepatan berita, tetapi juga kedalaman moral dan tanggung jawab sosial,” kata Firdaus.

Sementara itu, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menilai KH. Ma’ruf Amin sebagai sosok yang mampu menyeimbangkan antara idealisme media dan nilai kebangsaan. “Beliau bukan hanya memberi nasihat, tetapi visi. Kehadirannya menjadi inspirasi agar SMSI terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.

Dukungan senada disampaikan Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital. Ia menyebut bahwa SMSI kini memasuki fase baru, di mana teknologi dan etika berjalan beriringan. “Dengan arahan moral KH. Ma’ruf Amin, SMSI siap menjadi poros kekuatan media digital yang berdaya saing dan berkarakter,” ucapnya.

Silaturahmi yang dihadiri juga oleh H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., GS Ashok Kumar, RPS Aji Waskita, Dyah Kristiningsih, Yoga Rifai Hamzah, Hermanto, dan dr. Nishal Dillon, turut membahas rencana strategis SMSI dalam menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten.

Pertemuan yang ditutup dengan doa bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara insan pers dan tokoh bangsa dalam membangun ekosistem media digital Indonesia yang visioner, inklusif, dan berkeadaban.

Continue Reading

Nasional

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dan dihadiri jajaran pengurus pusat antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat, H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H. selaku Wakil Ketua Dewan Pakar, GS Ashok Kumar selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Ilona Juwita selaku Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital, RPS Aji Waskita selaku Bendahara Umum SMSI Pusat, Dyah Kristiningsih dari Departemen Administrasi dan Keuangan, Yoga Rifai Hamzah selaku Direktur Big Data, Hermanto selaku Direktur Humas dan Pemberitaan, serta dr. Nishal Dillon dari Media Crisis Center (MCC).

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab namun penuh makna tersebut, jajaran pengurus SMSI menyampaikan sejumlah agenda strategis organisasi, termasuk rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. KH. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kiprah SMSI sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia. Beliau menilai SMSI memiliki peran strategis dalam menjaga etika, moral, dan keseimbangan informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga pembentuk moral dan karakter masyarakat. Dalam era digital, media harus menjadi penjaga kebenaran dan penuntun akhlak publik. SMSI punya peran besar di situ,” ujar KH. Ma’ruf Amin. Beliau menambahkan, dukungan moral dan spiritual menjadi bagian penting dalam menjaga arah media siber agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan nilai-nilai kebenaran. “Saya bersedia menjadi Ketua Dewan Penasehat SMSI agar bisa ikut memperkuat peran media siber yang sehat, profesional, dan berakhlak,” tambahnya.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesediaan KH. Ma’ruf Amin mendampingi SMSI. “Beliau adalah sosok ulama dan negarawan yang menjadi teladan moral bangsa. Kehadiran KH. Ma’ruf Amin memberi energi baru bagi SMSI untuk memperkuat marwah pers yang merdeka dan bermartabat,” ujar Firdaus. Ia menegaskan bahwa SMSI akan terus mendorong sinergi antara dunia pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem media siber nasional yang kuat dan berintegritas.

Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menyebut kehadiran KH. Ma’ruf Amin sebagai anugerah besar bagi dunia pers Indonesia. Menurutnya, figur ulama dan negarawan seperti beliau akan membawa keseimbangan antara idealisme media dan nilai-nilai kebangsaan. “Kiai Ma’ruf Amin adalah sosok penjaga moral bangsa. Dengan beliau memimpin Dewan Penasehat, SMSI mendapat bimbingan spiritual sekaligus arah kebijakan moral dalam menjalankan peran sosial media siber di era disrupsi digital,” ujarnya. Ia menambahkan, “Beliau juga sangat memahami peran strategis media dalam menjaga kohesi sosial dan persatuan nasional. Karena itu, keberadaan beliau di SMSI adalah berkah dan tanggung jawab besar bagi kita semua.”

Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital, menilai dukungan KH. Ma’ruf Amin sebagai penguatan moral sekaligus dorongan bagi SMSI untuk terus membangun profesionalisme media digital di seluruh Indonesia. “Dengan arahan beliau, SMSI semakin mantap melangkah menuju kemandirian dan profesionalisme media siber yang adaptif, beretika, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI, menegaskan bahwa kehadiran KH. Ma’ruf Amin memperkuat jati diri SMSI sebagai organisasi yang menempatkan moralitas dan kebangsaan di atas kepentingan pragmatis. “Beliau bukan sekadar penasihat, tetapi juga simbol kebijaksanaan dan penuntun nilai-nilai luhur dalam kehidupan pers nasional,” ucap Gus Dawam.

Continue Reading

Nasional

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Suasana hangat terasa di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jalan Veteran II No. 7C, Jakarta Pusat, ketika Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan kunjungan pada Kamis (30/10/2025).

Rombongan AJI yang dipimpin Sekretaris Jenderal Bayu Whardhana, didampingi Edi Faisol (Ketua Ketenagakerjaan) dan Sunudyantoro (Ketua Bidang Pendidikan), disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, beserta jajaran pengurus pusat. Pertemuan berlangsung akrab, diwarnai diskusi penuh semangat mengenai tantangan dan arah masa depan jurnalisme digital di Indonesia.

Bagi kedua organisasi, kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi. Ada kesadaran yang sama bahwa ekosistem media nasional membutuhkan kolaborasi nyata untuk menjaga profesionalisme dan integritas di tengah derasnya arus informasi digital.

“Kami melihat SMSI memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan media siber di tanah air. Kolaborasi seperti ini penting agar industri pers kita tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Bayu Whardhana.

Bayu menilai SMSI tidak hanya menjadi wadah organisasi media, tetapi juga telah berkembang sebagai motor penggerak transformasi digital yang mampu menjaga keseimbangan antara idealisme jurnalistik dan dinamika industri media modern.

Menanggapi hal tersebut, Firdaus menyampaikan apresiasinya terhadap semangat sinergi yang ditunjukkan AJI. Ia menegaskan bahwa SMSI lahir dari semangat wartawan yang profesional dan berintegritas.

“SMSI dibidani oleh aktivis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang notabene adalah wartawan profesional. Dalam banyak hal, kami sering berkomunikasi dengan rekan-rekan AJI dan AMSI, terutama terkait kebijakan di Dewan Pers,” ungkap Firdaus.

Ia menambahkan, “Walaupun ada perbedaan, banyak juga persamaan yang dapat kita perjuangkan bersama.” ungkap Firdaus

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi dua organisasi besar di dunia pers ini. AJI dan SMSI menunjukkan komitmen yang sama untuk memperkuat ekosistem media nasional, menjaga kredibilitas jurnalisme, dan memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme. (***).

Continue Reading

Nasional

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com– Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-indang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Prof. Henri dalam Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” yang diselenggarakan SMSI Pusat secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan beragam aktivitas berbasis internet yang menimbulkan perbuatan hukum baru sehingga membutuhkan dasar pengaturan.

“Transaksi dan aktivitas baru berbasis internet menimbulkan perbuatan hukum baru yang perlu diatur. Karena itu, UU ITE menjadi penting,” ujar Prof. Henri.

Ia memaparkan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 191 juta orang, sementara pengguna media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan X (Twitter) mencapai lebih dari 224 juta akun aktif. Dengan jumlah tersebut, UU ITE menjadi salah satu regulasi yang paling sering digunakan dalam berbagai kasus hukum di Indonesia.

Namun, Prof. Henri menyoroti bahwa penerapan UU ITE kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika digunakan untuk menjerat karya jurnalistik maupun opini publik yang disampaikan melalui media.

“Wartawan dan media bekerja dalam koridor Undang-Undang Pers. Mereka tidak bisa diperlakukan sama dengan pengguna media sosial biasa. Tapi sayangnya, masih sering ada salah tafsir dalam penerapan UU ITE terhadap produk jurnalistik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa di era digital saat ini, media baru seperti podcast dan media daring berkembang pesat karena kemudahan akses serta rendahnya biaya produksi.

“Podcast itu menarik karena mudah diakses dan dibuat. Biayanya murah, sehingga lebih independen dari tekanan iklan atau sponsor,” jelasnya.

Meski demikian, Prof. Henri mengingatkan bahwa media baru tetap harus memegang prinsip jurnalisme dan kode etik pers, termasuk dalam hal verifikasi fakta dan menjaga objektivitas pemberitaan.

“Podcast dan media daring memang berbeda format, tapi secara fungsi keduanya sama-sama menyampaikan informasi kepada publik. Hanya saja, banyak yang belum diakui secara resmi oleh Dewan Pers,” tuturnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang dilaporkan menggunakan UU ITE, terutama ketika karya jurnalistik menyinggung isu sensitif seperti korupsi atau kritik terhadap pejabat publik.

“Sekarang banyak orang yang kerjanya lapor. Sedikit berbeda pendapat, langsung dilaporkan dengan UU ITE. Ini yang menakutkan,” tegasnya.

Menutup paparannya, Prof. Henri mendorong SMSI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan revisi UU ITE agar penerapannya tidak mengekang kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat.

“SMSI perlu mengambil peran untuk memastikan UU ITE tidak menjadi alat pembungkam, tapi tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan kebaikan bagi bangsa,” tegasnya. (***)

Continue Reading

Populer