Connect with us

Nasional

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Published

on

Oleh: Prof Henri Subiakto *) Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, dan Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Presiden Prabowo sedang menyiapkan agenda reformasi Polri sebagai respon tuntutan publik pasca-demo besar pada Agustus 2025.

Pada 17 September 2025, Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Wakapolri yang dikenal tegas, termasuk pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas serta Reformasi Kepolisian, sebelum dilantik, telah dinaikkan pangkatnya secara istimewa menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (bintang empat).

Penunjukan itu disertai rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian di level presiden, yang melibatkan tokoh luar seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk evaluasi menyeluruh.

Sementara Kapolri Listyo Sigit merespons cepat dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri secara internal pada hari yang sama melalui Surat Perintahnya. Tim ini beranggotakan 52 perwira, diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana dengan Listyo Sigit sebagai pelindung dan Wakapolri sebagai penasihat.

Peristiwa ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di pemerintahan Prabowo, upaya reformasi Polri jadi uji coba keseimbangan kekuasaan antara presiden, Polri, genk Solo dan tuntutan publik.

Penunjukan Dofiri, figur kredibel dari internal Polri yang dihormati karena integritasnya (lulusan Adhi Makayasa Akpol 1989), jadi sinyal kuat, Prabowo ingin mengendalikan agenda reformasi secara langsung dari Istana.

Secara politik, akan memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin tegas yang ingin “membersihkan” institusi Polisi dari warisan presiden Jokowi (di mana Listyo diangkat karena kedekatannya sejak dari Solo).

Kenaikan pangkat Jenderal Dofiri juga bisa dibaca sebagai sikap politik yg memilih loyalis di luar loyalis Listyo, mengingat Dofiri lebih senior dan dikenal tegas dan bukan gerbong yang dibina Listyo Sigit.

Dengan adanya Pembentukan tim internal Polisi tepat sehari setelah penunjukan Dofiri menimbulkan interpretasi ganda. Di satu sisi dilihat sebagai langkah proaktif Polri “sudah ingin berbenah sendiri” dan terbuka terhadap masukan dari luar, namun juga bisa berarti pembentukan tim internal sebagai upaya defensif kelompok Listyo untuk mempertahankan struktur Polri sekarang.

Ini upaya para pimpinan Polri dibawah Jenderal Listyo Sigit untuk mencegah agar reformasi dari presiden nantinya tidak “mengganggu” struktur hirarki para petinggi Polri yang sudah cukup lama disiapkan dan dibina Listyo Sigit.

Ini juga menguji hubungan antara Presiden Prabowo dengan Kapolri Listyo Sigit yg tampak kooperatif dengan menyatakan siap ikut kebijakan presiden, namun di sisi lain ia membentuk tim internal yang cukup besar yang bisa dimaknai sebagai upaya perlindungan posisi Kapolri dan struktur polisi dari kemungkinan rekomendasi radikal dari tim bentukan presiden.

Karena jika ada rekomendasi perubahan struktural yang radikal, seperti yang diminta Gerakan Nurani Bangsa, tentu berpotensi memicu gesekan dalam Polri yang sudah terbangun kuat.

Tim internal bisa bermakna “pembelaan” pada Polri sekarang, di tengah tuntutan reformasi yang kian kencang dari mana mana.

Reformasi institusi polisi datang pasca-pemilu 2024 yang menyisakan kesan kuatnya peran polisi dalam politik. Serta datang dari stigma polisi yg represif dalam penanganan demo, dan aktivitas kebebasan berpendapat.

Presiden Prabowo akan dinilai sukses jika berhasil melakukan reformasi hingga mengembalikan kepercayaan pada institusi polisi. Namun jika Presiden tidak mampu berbuat banyak dan Kapolri tetap Jenderal Listyosigit atau sosok yang disiapkannya, maka pemerintah Prabowo akan dianggap “tidak solid” dan tidak tegas, lebih banyak omon omon.

Artinya perkembangan dari peristiwa ini penting sebagai tanda soliditas kekuasaan Presiden dan relasinya dengan institusi Polisi. Prabowo ingin mereformasi polisi lewat kebijakannya, agar memperkuat dukungan dan legitimasinya sebagai presiden hingga 2029. Tapi keinginan politik itu nampaknya ada yang tidak suka. Disitulah kemudian Listyo Sigit dan kekuatan di belakangnya memunculkan peran bottom-up seolah tidak kalah tanggap.

Makna politik terbesarnya adalah pengujian apakah Polri bisa direformasi tanpa konflik internal, atau justru jadi arena perebutan pengaruh antara kekuatan kelompok jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi di satu sisi, “menghadapi” Presiden Prabowo bersama kekuatan yang menginginkan reformasi Polisi secara menyeluruh di sisi yang lain.

OK kita pantau apa yang akan dilakukan Presiden dan perkembangan kedua tim dalam 2-3 minggu ke depan. Apa ada sinergi di antaranya, atau mereka jalan sendiri sendiri karena memiliki tujuan dan inisiator yang berbeda.

Nasional

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Nasional Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meraih penghargaan nasional sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pembinaan pengelolaan sampah di daerah.

Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang mewakili Gubernur Muhidin, bersama empat bupati dari kabupaten di Kalimantan Selatan yang turut meraih apresiasi dalam pengelolaan sampah.

Rakornas tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)”, serta dihadiri sejumlah pejabat nasional sebagai keynote speaker, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Wakil Menteri Desa Riza Patria.

Kegiatan nasional ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Kalimantan Selatan bersama seluruh kabupaten dan kota untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Adapun kabupaten di Kalimantan Selatan yang turut menerima penghargaan yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah nasional. Ia mengungkapkan Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat sampah dengan produksi mencapai sekitar 141 ribu ton per hari.

Menurutnya, target pengelolaan sampah nasional pada 2026 ditetapkan sebesar 63 persen, meningkat dari capaian saat ini sekitar 25 persen.

Ia menekankan pentingnya pengoperasian fasilitas pengelolaan sampah di daerah serta peningkatan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah menargetkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus dihentikan paling lambat pada 2029.

Saat ini tercatat masih terdapat 481 TPA di Indonesia yang menggunakan sistem open dumping. (adv/kb).

Continue Reading

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.

Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (***)

Continue Reading

Nasional

HPN Banten 2026 Jadi Lokasi Berdirinya Museum Media Siber SMSI dan Balai Wartawan Terbesar

Published

on

BANTEN, onlinekoranbarito.com – Provinsi Banten resmi menjadi pusat sejarah media digital nasional. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Museum Media Siber Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (8/2/26).

Prosesi bersejarah ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, didampingi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Serang, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, S.H., Ketua SMSI Banten Lesman Bangun, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Wakil Ketua Dewan Pers M. Jazuli dan Yogi, serta ratusan pengurus SMSI se-Indonesia.

Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian HPN 2026 di Banten berjalan dengan sukses dan monumental. Ia melaporkan bahwa sehari sebelumnya telah diresmikan Monumen SMSI di Cilegon, dan hari ini pembangunan museum dimulai sebagai pelengkap legasi pers di Banten.

“Kami melaporkan perjalanan HPN di Banten berjalan baik. Setelah Monumen di Cilegon, hari ini kita bangun Museum di Serang. Kami mohon arahan dan dukungan dari Pak Wagub dan Dewan Pers agar fasilitas ini menjadi kebanggaan sekaligus penggerak kemajuan Provinsi Banten,” ujar Lesman Bangun.

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa museum ini adalah yang pertama di Indonesia dan dipersembahkan khusus untuk Banten. Rencananya, gedung ini akan dibangun dua lantai, lantai pertama sebagai museum literasi media, dan lantai kedua sebagai Balai Wartawan.

“Museum adalah bukti peradaban, sementara wartawan adalah penulis peradabannya. Tanpa jembatan masa lalu menuju masa depan ini, kita tidak akan mampu menyongsong masa depan dengan baik. Di tengah gempuran AI dan perubahan industri media, museum ini akan menjadi pengingat identitas kita sebagai insan pers,” tutur Firdaus.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten yang sangat responsif. “Hanya dalam waktu singkat setelah kami sampaikan gagasan ini, Pak Gubernur dan Pak Wagub langsung merespons dengan meratakan lahan ini. Ini adalah bukti Banten sangat mendukung kemerdekaan dan kemajuan pers,” tambahnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Jazuli, mengapresiasi keberanian SMSI membangun museum di tengah pergeseran drastis industri media dari cetak ke siber. Menurutnya, meski teknologi berkembang pesat, prinsip etika dan jurnalisme manusia tidak akan bisa digantikan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan (AI).

“Dewan Pers sangat bangga, SMSI sebagai organisasi dengan anggota terbanyak sedunia memilih Banten sebagai lokasi museum siber pertama. Teknologi bisa berubah, tapi integritas dan etika yang akan kita abadikan di museum ini adalah nilai yang abadi. Kemitraan Pemprov Banten dengan media dalam proyek ini adalah teladan nasional,” ungkap M. Jazuli.

Sedangkan Wagub Banten Dalam sambutannya yang penuh kehangatan dan humor, Wagub Dimyati menekankan pentingnya museum ini sebagai simbol kemajuan peradaban digital di Tanah Jawara. Ia juga secara terbuka menantang pengurus SMSI untuk segera mengajukan bantuan pendanaan melalui APBD demi kelancaran pembangunan fasilitas publik tersebut.

Baca Juga HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Wagub Dimyati sempat berseloroh mengenai filosofi “bagi-bagian” rezeki sebagai pejabat publik. Ia menyatakan telah memberikan bantuan awal sebesar Rp 10 juta secara pribadi, sebagaimana yang ia lakukan saat agenda SMSI di Pandeglang. Namun, untuk skala museum, ia mendorong SMSI menempuh jalur formal pemerintahan.

“Museum ini untuk kepentingan orang banyak, manfaatnya besar. Segera ajukan bantuan dari pemerintah, terutama dari APBD. Selama ini banyak media mengajukan untuk kepentingan perusahaan, nah museum ini adalah kep

Continue Reading

Nasional

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespo

Continue Reading

Nasional

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah pusat, dalam menjalankan program-programnya harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional. Demikian dikatakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi. Senin, 5 Januari 2026.

Guna melaksanakan program-program yang dicanangkan, lanjut Prof. Yuddy Chrisnandi, memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat. Oleh karena itu, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan managerial birokrasi, leadership yang tangguh serta sejalan dengan presidennya.

“Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus check and balances calon gubernur yang diajukan Presiden, adalah sosok yg acceptable di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutupnya. (adv/kb).

Continue Reading

Nasional

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Ada harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.

Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronik
adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.

Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi
orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.

“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.

Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti.

Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.

Sementara itu Podcast juga rawan disalah-gunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.

Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.

“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber,
memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan
bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.

Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.

Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.

Continue Reading

Nasional

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta

Published

on

By

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Rabu (19/11/2025). Forum ini menjadi ajang konsolidasi terbesar yang mempertemukan para kepala daerah dan pengambil kebijakan kepegawaian se-Indonesia.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Rakornas Kepegawaian 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin berbasis data, lincah, dan responsif terhadap dinamika sektor publik, mulai dari ketahanan pangan, pelayanan sosial, hingga percepatan transformasi digital.

“Rakornas tahun ini menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah, serta akselerasi reformasi manajemen ASN dalam mendukung prioritas pembangunan nasional. Pemanfaatan data talenta ASN juga menjadi fokus utama untuk percepatan mobilitas talenta yang adaptif dan mampu memenuhi kebutuhan program strategis bangsa,” ujarnya.

Kehadiran Bupati Heriyus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kepegawaian. Pemerintah daerah juga didorong untuk menerjemahkan agenda nasional Asta Cita ke dalam kebijakan dan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik arahan Kepala BKN. Penguatan SDM aparatur adalah kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Heriyus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, yang turut mendampingi Bupati, menyampaikan bahwa Rakornas 2025 mengusung tema ‘ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita’. Tema tersebut menegaskan pentingnya konsolidasi arah kebijakan manajemen ASN dalam mendukung percepatan delapan agenda besar pembangunan nasional yang termuat dalam Asta Cita. (asd/kb).

Continue Reading

Nasional

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat resmi membuka Press Club Indonesia sekaligus menggelar Simposium Nasional di Sekretariat SMSI Pusat, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045, Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan”.

Acara dihadiri Wakil Ketua Pembina SMSI, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, Tokoh Pers Sasongko Tedjo, perwakilan organisasi wartawan dari PWI dan juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta pengurus SMSI dari berbagai daerah, baik secara langsung maupun melalui virtual.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga pers dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan.

“Pada kesempatan ini, hubungan AJI dan SMSI sama-sama memperjuangkan kesejahteraan wartawan,” ujarnya.

Firdaus juga menekankan peran pers dalam menjaga kepentingan publik.

“Pers tidak memperjuangkan simbol, tetapi memperjuangkan kepentingan publik dan rakyat Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus menjelaskan bahwa gedung yang kini menjadi Sekretariat SMSI Pusat merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda yang sebelumnya digunakan oleh intelijen kolonial.

Setelah memasuki era Orde Lama dan Orde Baru, bangunan tersebut diserahkan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebelum akhirnya dialihkan kepada SMSI akibat puluhan tahun tidak terurus.

Ia menuturkan bahwa SMSI terus berkembang dari waktu ke waktu, sejalan dengan bertambahnya jumlah anggota sejak awal gedung tersebut dijadikan tempat berkumpul.

“Saat ini yang paling penting, bagaimana gedung ini dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Ini milik SMSI dan milik masyarakat pers mana pun,” ujarnya.

Kantor Pusat SMSI atau Press Club Indonesia ini tersedia sebanyak 6 (enam) ruang studio dan fasilitasnya yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh anggota SMSI.

Firdaus menambahkan bahwa SMSI juga menyediakan rumah singgah yang dapat digunakan oleh siapa saja.

Wakil Ketua Pembina SMSI, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diusung SMSI sejalan dengan salah satu strategi besar pembangunan bangsa menuju 2045.

“Tema ‘Menyongsong Generasi Emas 2045’ adalah bagian dari strategi Asta Cita suatu bangsa,” katanya.

Ia menekankan bahwa peran pers sangat penting sebagai katalisator dan jembatan dalam mewujudkan Indonesia Emas.

“Pers harus benar-benar dioptimalkan. Nalarnya dipakai, bukan hanya ikut-ikutan hal viral. Pokok persoalan masyarakat harus diangkat agar pemerintah bisa memberikan penyelesaian,” ujarnya.

Herwin juga menyinggung fenomena “no viral, no justice” yang saat ini sering terjadi.

“Maka dari itu, peran teman-teman pers sangat penting untuk kepentingan publik,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Nasional

Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Published

on

JAKARTA, onlinekoranbarito.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan langkah visionernya dalam memperkuat ekosistem media siber nasional. Melalui dukungan moral dari KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, SMSI menegaskan komitmennya untuk membangun media digital yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Pusat SMSI dengan KH. Ma’ruf Amin di kediaman beliau, Jakarta, Selasa (4/11/2025), sang ulama dan negarawan itu secara resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI. Kehadirannya menambah kekuatan moral dan spiritual bagi organisasi yang menaungi ribuan media online di seluruh Indonesia tersebut.

“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga moral dan pembentuk karakter bangsa. SMSI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebenaran dan akhlak publik di tengah derasnya arus digital,” ujar KH. Ma’ruf Amin dengan nada tegas dan bersahaja.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyebut langkah KH. Ma’ruf Amin sebagai bukti nyata bahwa SMSI berada di jalur yang benar menuju masa depan pers digital yang bermartabat. “Beliau memberikan arah visioner bagi kami — bagaimana media siber tidak hanya fokus pada kecepatan berita, tetapi juga kedalaman moral dan tanggung jawab sosial,” kata Firdaus.

Sementara itu, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menilai KH. Ma’ruf Amin sebagai sosok yang mampu menyeimbangkan antara idealisme media dan nilai kebangsaan. “Beliau bukan hanya memberi nasihat, tetapi visi. Kehadirannya menjadi inspirasi agar SMSI terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.

Dukungan senada disampaikan Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital. Ia menyebut bahwa SMSI kini memasuki fase baru, di mana teknologi dan etika berjalan beriringan. “Dengan arahan moral KH. Ma’ruf Amin, SMSI siap menjadi poros kekuatan media digital yang berdaya saing dan berkarakter,” ucapnya.

Silaturahmi yang dihadiri juga oleh H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., GS Ashok Kumar, RPS Aji Waskita, Dyah Kristiningsih, Yoga Rifai Hamzah, Hermanto, dan dr. Nishal Dillon, turut membahas rencana strategis SMSI dalam menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten.

Pertemuan yang ditutup dengan doa bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara insan pers dan tokoh bangsa dalam membangun ekosistem media digital Indonesia yang visioner, inklusif, dan berkeadaban.

Continue Reading

Populer