Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Apresiasi Peningkatan Jalan Desa Tumbang Bahan, Dorong Pemerataan Pembangunan

Oleh Ahmad Aswadi · 21 September 2025 · 2 menit baca · 0 views
Ketua DPRD Apresiasi Peningkatan Jalan Desa Tumbang Bahan, Dorong Pemerataan Pembangunan

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengerjakan peningkatan jalan di Desa Tumbang Bahan. Pekerjaan tersebut mencakup jalur penghubung dari jalan negara menuju ibu kota Puruk Cahu sepanjang 1,2 kilometer.

Peningkatan akses jalan tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Ia menilai langkah cepat pemerintah daerah merupakan wujud nyata perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas warga desa.

“Tentu kami sebagai wakil rakyat memberikan apresiasi yang tinggi. Jalan desa yang diperhatikan serius akan sangat bermanfaat, terutama dalam menunjang kelancaran perekonomian masyarakat dalam jangka panjang,” kata Rumiadi, Minggu (21/9).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan desa tidak hanya berdampak bagi warga setempat, namun juga memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Jalan yang mulus dan mudah dilalui akan memudahkan pelayanan serta kunjungan kerja pemerintah ke desa-desa.

“Hasil dari peningkatan jalan itu bukan hanya masyarakat yang merasakan, tapi pemerintah daerah juga. Misalnya saat ada agenda kunjungan ke desa, tidak lagi terkendala hambatan akses. Dengan begitu, kelancaran bersama dapat terwujud,” tambahnya.

Rumiadi juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Murung Raya. Menurutnya, jika semua desa mendapat perhatian yang sama, maka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin nyata.

“Kami di DPRD tentu terus mendorong agar pemerintah daerah konsisten melakukan peningkatan jalan desa. Ini menjadi kunci terciptanya pemerataan pembangunan yang berdampak langsung bagi kemajuan daerah,” tutupnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak