Tiga Pengedar Sabu Terjaring Ops Antik, Puluhan Gram Sabu Diamankan Polisi
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil menjaring tiga terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Ketigan penangkapan dilokasi berbeda, dalam gelaran Operasi (Ops) Anti Narkoba (Antik) 2025 yang berlangsung sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 lalu.
Kapolres Murung Raya AKBP Franky M Monathen, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Iptu Sutrisno S. Sos, mengatakan dalam operasi berhasil menyita puluhan gram sabu-sabu serta uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.
Masing-masing terduga pelaku, AN (29) berhasil diamankan puluhan paket sabu siap edar seberat 6,76 gram bersama uang tunai, timbangan digital dan satu unit polsel pintar.
Dari NH (52) disita puluhan paketan sabu- sabu siap edar seberat 5,54 gram, uang tunai serta satu unit alat telekomunikasi jenis android.
Sedangkan terduga pelaku terakhir berinisial JM (47), berhasil disita tiga plastik klip berisi sabu-sabu seberat 4,22 gram bersama polsel pintar, uang tunai dan korek mancis siap pakai.
“Selama operasi antik ini kita gelar banyak mendapatkan atensi serta informasi dari masyarakat, sehingga ketiganya merupakan target operasi yang kita gelar selama 25 hari lalu,” kata Iptu Sutrisno, Jumat (11/7).
“Ketiganya diamankan tanpa perlawanan di lokasi berbeda, dengan modus yang hampir sama,” ungkapnya lagi.
Saat ini ketiganya telah berada di Rutan Mapolres Murung Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Keberhasilan dalam operasi ini merupakan peringatan tegas bahwa wilayah hukum Polres Murung Raya bukan tempat yang aman bagi pelaku pengedar narkotika. “Sekaligus komitmen Polri untuk terus memburu pelaku perusak masa depan bangsa,” pungkasnya. (asd/kb).
