Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Pemkab Batola Jaga Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 17 Juni 2024 · 2 menit baca · 2 views
Pemkab Batola Jaga Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dikenal sebagai hari raya kurban. Dalam syariat Islam, hewan yang boleh dikurbankan meliputi kambing, domba, unta, sapi, dan kerbau. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat tertentu, seperti cukup umur dan sehat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), berkomitmen menjaga kualitas kesehatan daging kurban. Untuk itu, Disbunak rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, termasuk hewan kurban.

Kepala Disbunak, Suwartono Susanto, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Henny Dyah Istininingsih, S.Pt, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan terhadap ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala serta persiapan hewan kurban.

“Pemeriksaan fisik dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan kurban dengan membentuk tim untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan. Disbunak juga mengeluarkan surat edaran terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” kata Henny.

Henny menambahkan, “Yang harus dipastikan adalah hewan tersebut sehat, kandang yang bersih, pakan terjamin, dan ketersediaan air minum. H-1 Idul Adha kita lakukan pemeriksaan fisik, sehat dan layaknya hewan kurban termasuk pada hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak keliling untuk pemantauan kesehatan daging kurban. Kita lakukan semampu kita dengan beberapa sampel. Melakukan pemeriksaan kondisi daging apakah aman atau tidak layak konsumsi.”

Tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Barito Kuala mencapai 955 sapi, 18 kerbau, dan 105 kambing. Menurut Henny, ketersediaan hewan kurban di Barito Kuala mengalami surplus dan menjadi pemasok untuk daerah lain seperti Banjarmasin. Berdasarkan data Disbunak, tersedia 2.415 sapi, 71 kerbau, dan 43 kambing.

Selain itu, pengelolaan limbah hewan kurban juga menjadi perhatian. Henny menyarankan agar limbah tidak dibuang ke sungai.

“Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.

Pembuangan limbah ke sungai atau aliran air dapat mencemari lingkungan, sebab kotoran hewan mengandung bakteri seperti E. Coli. Selain itu, pencemaran ini bisa menurunkan kualitas air sungai. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak