Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyematkan dan menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Jumat (14/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja selama 10, 20, dan 30 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengatakan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS kepada negara dan masyarakat.
Menurutnya, penyerahan penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Murung Raya.
“Penghargaan ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Heriyus.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, sekaligus terus meningkatkan kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. ASN juga diminta mematuhi kewajiban dan larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Heriyus berharap para penerima Satyalancana Karya Satya dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam melaksanakan tugas dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya untuk terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, dari 27 ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, sebanyak 19 orang menerima penghargaan masa pengabdian 10 tahun, enam orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan dua orang untuk masa pengabdian 30 tahun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, serta perwakilan Polres Murung Raya, Kejaksaan Negeri Murung Raya, dan Koramil Kota Puruk Cahu. (asd/kb).
