Batola Raih Opini WTP ke-9 Kali
MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali berbangga. Hal ini dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel kepada Pj. Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, di ruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru pada Rabu (8/5/2024).
Prestasi yang membanggakan ini mengacu pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, AE, MM, Ak, CA, CSFA, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023, semua Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Barito Kuala, dinilai layak mendapatkan Opini WTP.
“Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, namun tidak berpengaruh pada penyajian LKPD. Masih ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari. Hal ini diatur dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelasnya. (adv/kb).
