Anggaran PMD Kalsel Turun 61,81 Persen Komisi I Ingatkan Prioritas
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Penurunan anggaran menjadi tantangan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan program pengembangan desa pada 2027.
Di tengah keterbatasan tersebut, penentuan prioritas dan penyelesaian persoalan yang belum tuntas dinilai penting agar pembangunan desa tetap berjalan optimal.
Hal itu menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PMD Kalsel di ruang rapat Komisi I lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (14/10/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan paparan Kepala Dinas PMD menunjukkan adanya penurunan anggaran sebesar 61,81 persen pada 2027 dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski menghadapi pengurangan anggaran, ia berharap kondisi tersebut tidak mengurangi upaya Dinas PMD dalam mendorong kemajuan desa dan meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan.
“Kita tentu pengen sebenarnya maksimal daripada PMD ini mengembangkan desa itu sebaik mungkin dan juga masyarakat desanya itu bisa berkontribusi secara optimal sehingga apa yang menjadi tupoksi daripada PMD itu benar-benar terlihat kayak gitu kan daripada program kerja yang tadi sudah disampaikan,” terang Habib Hamid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Dinas PMD menyusun pemetaan permasalahan secara terperinci, terutama persoalan yang belum terselesaikan sepanjang 2026. Pemetaan itu diharapkan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas program pada tahun berikutnya.
Menurutnya, perencanaan yang jelas diperlukan agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Dan kita tentu tadi mengusulkan agar ada matrik permasalahan, kemudian apa yang mau dikerjakan, prioritas apa yang mau dikerjakan. Dari anggaran yang ada sekitar 84,8 miliar. Dari anggaran yang ada itu, misalnya memang kurang dari 84 itu, maka kita minta tambahkan saja,” ucapnya.
Selain efektivitas anggaran, Komisi I turut menyoroti persoalan batas desa yang belum terselesaikan di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Salah satu yang menjadi perhatian berada di Kabupaten Tanah Laut, daerah pemilihan Habib Hamid.
Ia menilai, penyelesaian batas desa memerlukan fasilitasi pemerintah daerah. Karena itu, dukungan anggaran perlu diperhatikan agar proses penyelesaian persoalan tersebut dapat berjalan.
“Dan tadi telah juga disampaikan bahwa ada beberapa desa di (kabupaten) Tanah Laut. Kebetulan ini dapil saya kan, yang belum sepakat mengenai batas desa. Nah ini memang harus difasilitasi kan, apabila tidak ada dananya maka susah nanti memfasilitasi. Intinya kita mendukung PMD supaya fungsi dari PMD ini betul-betul bisa optimal dari anggaran yang sudah ada itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, AP, MAP, memaparkan rencana kerja instansinya untuk tahun anggaran 2027. Rencana tersebut mengusung tiga prioritas utama, yakni peningkatan perekonomian desa dan tata kelola, peningkatan layanan dasar, aksesibilitas dan lingkungan desa, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah.
Dengan pagu anggaran sekitar Rp84,8 miliar, penajaman program dan penentuan prioritas menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas Dinas PMD tetap berjalan sesuai kebutuhan pembangunan desa.
Komisi I berharap perencanaan yang lebih terukur dapat membantu Dinas PMD memaksimalkan anggaran yang tersedia, sekaligus memastikan persoalan mendasar di desa mendapat perhatian dalam program kerja 2027. (adv/kb).
