Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Alpiya Rakhman Dorong Pencegahan Stunting Dimulai dari Masa Kehamilan

Oleh Ikhsan · 18 September 2026 · 4 menit baca · 2 views

TANAH BUMBU, onlinekoranbarito.com — Mencegah stunting bukan pekerjaan yang baru dimulai ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan.

Upaya tersebut perlu dibangun sejak masa kehamilan, melalui perhatian terhadap kesehatan ibu, pemenuhan gizi, hingga pemantauan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.

Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Kesehatan di Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).

Di hadapan masyarakat, Alpiya menekankan bahwa keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak sekaligus mencegah stunting sejak dini.

Menurutnya, desa menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan. Sebab, keluarga dan lingkungan terdekat merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan ibu hamil serta anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak. Pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama,” ujar Alpiya.

Angka Stunting Menurun
Dalam kegiatan tersebut, Alpiya mengungkapkan informasi yang diperolehnya mengenai perkembangan kasus stunting di wilayah Satui.

Ia menyebutkan, pada 2024 terdapat sekitar 40 anak yang mengalami stunting. Namun, melalui berbagai upaya pembinaan, sosialisasi pencegahan stunting, pemberian makanan bergizi, serta keterlibatan masyarakat dan tenaga kesehatan, angka tersebut disebut mengalami penurunan hingga tersisa empat anak.

“Ini menunjukkan bahwa kalau kita bergerak bersama, memberikan pembinaan, pendampingan dan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak, hasilnya bisa terlihat,” jelasnya.

Meski demikian, Alpiya menegaskan, empat anak yang masih mengalami stunting tetap membutuhkan perhatian dan pendampingan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diperlukan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ia menilai, keberhasilan menekan angka stunting tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Keterlibatan keluarga, kader Posyandu, bidan desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program pencegahan berjalan secara konsisten.

Alpiya mendorong bidan serta kader kesehatan desa agar terus aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga. Materi yang disampaikan, antara lain pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat, pemeriksaan kehamilan, imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang balita.

“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau keluarga mendapatkan pendampingan dan informasi yang benar, berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak dapat diketahui lebih cepat,” katanya.

Selain membahas pencegahan stunting, Sosper tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami regulasi di bidang kesehatan, termasuk hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 01 Tahun 2021 tentang Kesehatan menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui substansi peraturan tersebut, termasuk kewajiban pemerintah daerah dan hak masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya perda ini, kita ingin masyarakat mengetahui apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sekaligus memahami hak-haknya sebagai pasien dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Dalam sesi dialog, salah seorang relawan kesehatan menyampaikan aspirasi terkait meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat. Kondisi tersebut, menurut aspirasi yang disampaikan, belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan tenaga pelayanan dan tenaga kesehatan.
Persoalan itu dinilai perlu mendapat perhatian agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Alpiya menyatakan akan berupaya mengakomodasi masukan masyarakat melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kita akan berusaha mengakomodir masukan dan aspirasi masyarakat ini untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik di kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang relevan juga dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan yang masih dalam proses pembahasan.
Investasi Generasi Indonesia Emas

Bagi Alpiya, Sosper tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian informasi mengenai peraturan daerah. Forum tersebut juga merupakan ruang dialog untuk menyerap persoalan masyarakat dan mendorong penyelesaian melalui koordinasi lintas pihak.

Ia berharap, perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak terus diperkuat, terutama melalui langkah-langkah pencegahan yang dimulai dari keluarga dan desa.

“Kita ingin anak-anak Satui, khususnya, tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pencegahan stunting harus dimulai dari sekarang, dari keluarga, dari desa, dan dari perhatian kita kepada ibu hamil serta balita. Ini adalah investasi menuju generasi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak