Dua Dekade Menanti Sungai Pekapuran Kembali Dikeruk
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Setelah sekitar dua dekade, Sungai Pekapuran atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring kembali mendapat penanganan melalui pengerukan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus memperkuat sistem pengendalian banjir di kawasan Banjarmasin Tengah.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, penanganan sungai tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas kewenangan diperlukan karena persoalan sungai berkaitan dengan sistem tata air yang lebih luas.
“Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin di Banjarmasin, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, pengerukan Sungai Pekapuran tidak semata-mata bertujuan mengangkat endapan yang menumpuk di dasar sungai.
Lebih dari itu, pekerjaan tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai bagian dari sistem tata air kota.
Penanganan tersebut juga berkaitan dengan upaya pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air dan dukungan infrastruktur pengendalian banjir.
Bagi Banjarmasin, kata Yamin, sungai memiliki posisi penting dalam kehidupan kota.
Sungai bukan hanya bagian dari lanskap, tetapi juga menjadi bagian dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat.
Karena itu, kembali dilakukannya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar 20 tahun menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat.
“Bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi juga membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya,” ujar Yamin.
Penanganan Sungai Pekapuran juga mendapat perhatian dari BWS Kalimantan III. Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin Dr. Sandi Erryanto mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan. Selain itu, setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Sandi, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Fungsi sungai juga perlu dijaga secara berkelanjutan melalui pemeliharaan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan demikian, pengerukan Sungai Pekapuran menjadi salah satu bagian dari rangkaian penanganan tata air Banjarmasin.
Pekerjaan fisik di sungai diharapkan berjalan beriringan dengan pemeliharaan agar kapasitas aliran tetap terjaga dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat Banjarmasin, sungai yang kembali berfungsi bukan sekadar soal aliran air. Di kota yang kehidupan masyarakatnya lekat dengan sungai, keberlanjutan fungsi sungai turut menentukan kualitas lingkungan dan ketahanan kota menghadapi persoalan banjir. (adv/kb).
