Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Karhutla Bati-Bati Berulang Komisi I Cari Solusi Baru

Oleh Ikhsan · 4 September 2026 · 3 menit baca · 2 views

TANAH LAUT, onlinekoranbarito.com – Hamparan rawa yang mengering di sepanjang Jalan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, kembali menyisakan persoalan yang hampir setiap tahun datang ketika musim kemarau tiba.

Lahan yang semestinya menyimpan air berubah menjadi kawasan rentan api. Saat kemarau memanjang, percikan kecil pun dapat dengan cepat menjalar dan berubah menjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Untuk melihat langsung kondisi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama BPBD Kalsel, BPBD Kabupaten Tanah Laut dan sejumlah relawan gabungan melakukan pemantauan ke lokasi, Jumat (4/9/2026).

Pemantauan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Rais Ruhayat, S.H. Rombongan tidak hanya melihat dampak kebakaran dari kejauhan, tetapi juga berdialog dengan aparat desa dan masyarakat untuk mendengar langsung persoalan yang selama ini terjadi.

Dari perbincangan di lapangan, terungkap bahwa kebakaran lahan di kawasan rawa Bati-Bati bukan persoalan baru. Api kerap muncul berulang dalam beberapa tahun terakhir dan ancamannya semakin besar ketika musim kemarau berlangsung panjang.

Rais Ruhayat mengatakan kondisi lahan yang sangat kering menjadi salah satu faktor yang membuat api mudah muncul dan cepat meluas.

Namun persoalan karhutla, menurutnya, tidak hanya dipengaruhi faktor alam. Aktivitas manusia juga masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Dari masukan yang kami terima, ada kebakaran yang memang disengaja dan ada juga yang tidak disengaja. Sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan membakar lahan rawa saat musim kemarau dengan anggapan bahwa ketika musim hujan datang akan banyak ikan yang masuk ke kawasan tersebut. Di sisi lain, ada juga aktivitas masyarakat di area rawa yang tanpa sengaja memicu kebakaran, seperti puntung rokok atau sumber api lainnya,” ujarnya.

Kondisi sungai dan rawa yang turut mengering membuat api semakin sulit dikendalikan. Karena itu, menurut Rais, langkah penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar.

Pencegahan harus dimulai jauh sebelum musim kebakaran datang.

Komisi I DPRD Kalsel pun mendorong adanya solusi jangka panjang melalui pemanfaatan lahan-lahan tidur yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Menurut Rais, lahan yang produktif dan terawat dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kebakaran yang terus berulang.

Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mencari pola pemanfaatan lahan rawa agar memberikan nilai ekonomi sekaligus menekan potensi karhutla.

“Kami ingin mendorong agar lahan-lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan bisa digunakan untuk kegiatan produktif, seperti berkebun, bercocok tanam, menanam padi, atau usaha pertanian musiman lainnya. Dengan begitu lahan tersebut terawat dan risiko kebakaran dapat ditekan,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sejumlah daerah dengan karakteristik lahan serupa namun memiliki tingkat kebakaran lebih rendah karena lahannya dikelola secara aktif oleh masyarakat.

Bagi Komisi I DPRD Kalsel, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan untuk mencari solusi yang lebih tepat bagi kawasan rawan kebakaran di Bati-Bati.

“Intinya, kita tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla ketika sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana memaksimalkan dan merawat lahan-lahan tidur ini sejak awal. Jika lahannya produktif dan terkelola dengan baik, maka ketika terjadi kebakaran pun tidak akan mudah meluas seperti yang terjadi sekarang,” pungkasnya.

Pemantauan di Bati-Bati itu menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla tidak selesai hanya dengan memadamkan api.

Ada pekerjaan yang lebih panjang setelah asap hilang dari langit. Merawat lahan, mengubah kebiasaan dan menghadirkan pemanfaatan yang produktif menjadi bagian dari jalan untuk mencegah api kembali datang pada musim kemarau berikutnya. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak