U-Turn Handil Bakti Akhirnya Dibuka Oktober Mendatang
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Penantian masyarakat Kalimantan Selatan terhadap fasilitas putar balik atau U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui beberapa kali pembahasan, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan sejumlah pihak terkait menyepakati pembukaan satu titik U-turn di kawasan tersebut.
Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi III DPRD Kalsel, mitra kerja dan perwakilan masyarakat setempat di ruang rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah, S.Farm, M.Si., mengatakan pembahasan mengenai U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti dan Jalan A. Yani Km 8 menghasilkan kesepakatan penting.
BPJN Kalsel, kata dia, telah menyatakan kesiapan membuka satu fasilitas U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Hasil dari rapat hari ini, jadi kita sepakat untuk membuka di minggu kedua bulan Oktober 2026. Tadi janji BPJN demikian,” ujar Mustaqimah.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan usulan lain terkait pembangunan U-turn masih akan terus diperjuangkan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dan prosedur yang berlaku.
Termasuk usulan di kawasan Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo serta Jalan Sarkawi yang akan didorong hingga ke pemerintah pusat.
“Kemudian yang di daerah Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke Kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Selanjutnya nanti kita akan membawa bersama-sama ke Kementerian,” terangnya.
Harapan agar kesepakatan kali ini tidak kembali menjadi sekadar janji juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri, SH.
Menurutnya, pembahasan mengenai U-turn Handil Bakti telah dilakukan hingga tiga kali dan masyarakat kini menunggu realisasi nyata dari kesepakatan tersebut.
“Hari ini tadi sudah disepakati Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani serta dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan target pembukaan U-turn pada minggu kedua Oktober 2026.
“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesepakatan terakhir kita akan membuka satu U-turn di Handil Bakti. Target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” jelas Yonathan.
Adapun usulan pembukaan U-turn di Jalan A. Yani Km 8 masih akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu persyaratan yang diperlukan adalah kesepakatan tertulis dalam bentuk berita acara dari seluruh unsur yang tergabung dalam forum lalu lintas.
Bagi masyarakat Handil Bakti, keputusan dalam RDP tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan. Kini perhatian tertuju pada minggu kedua Oktober 2026, ketika kesepakatan itu diharapkan benar-benar berubah menjadi fasilitas nyata di Jalan Trans Kalimantan. (adv/kb).
