Kemerdekaan dari Balik Jeruji, Ribuan Narapidana Terima Remisi
BANJARBARU, onlinekoranbarito.com – Momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia membawa harapan baru bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Selatan.
Dari balik jeruji, kesempatan untuk kembali menata kehidupan terbuka melalui pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan dan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).
Penyerahan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel M. Syarifuddin, Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Hukum dan Politik Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, serta jajaran instansi terkait dan mitra kerja pemasyarakatan.
Suasana khidmat menyelimuti prosesi tersebut. Bagi warga binaan, remisi bukan hanya berarti berkurangnya masa hukuman, melainkan juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki masa depan.
Tercatat sebanyak 6.056 narapidana menerima Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 133 orang memperoleh Remisi Umum II atau pengurangan seluruh masa pidana.
Dari jumlah tersebut, 51 orang langsung menghirup udara bebas, sedangkan 82 orang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan proses pembinaan bagi warga binaan.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya bertujuan menjalankan hukuman, tetapi juga mempersiapkan seseorang agar mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Karena itu, saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ujar H. Muhidin.
Pesan khusus juga disampaikan Gubernur kepada anak-anak binaan. Ia meminta mereka tidak pernah menganggap masa depan telah berakhir hanya karena pernah melakukan kesalahan.
Menurutnya, usia muda masih menyimpan perjalanan panjang untuk belajar, berkembang, dan mengejar cita-cita.
“Kita semua tentu berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya memberikan perubahan secara administratif, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian,” katanya.
H. Muhidin berharap, ketika kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat hadir sebagai pribadi yang produktif, memiliki keterampilan, mampu bekerja maupun berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungannya.
Bagi Gubernur, makna kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang bebasnya sebuah bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga mengajarkan tentang harapan dan kesempatan untuk menjadi lebih baik.
Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, namun setiap orang, kata H. Muhidin, memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Mari kita jadikan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 ini sebagai semangat untuk membuka lembaran baru, membangun kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno dalam laporannya menyampaikan, Kalimantan Selatan saat ini memiliki 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Jumlah tersebut terdiri atas delapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Namun, di tengah proses pembinaan yang terus berjalan, persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan serius.
Saat ini, jumlah warga binaan yang terdiri atas narapidana, anak binaan, dan tahanan mencapai 8.716 orang. Padahal, kapasitas yang tersedia hanya mampu menampung 4.382 orang.
“Jumlah warga binaan saat ini mengalami overkapasitas sebesar 99 persen,” jelas Erwedi.
Selain remisi bagi narapidana, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan. Sebanyak sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara satu anak menerima PMP II atau pengurangan seluruh masa pidana.
Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan.
Tak hanya itu, terdapat pula pemberian remisi tambahan bagi warga binaan yang menunjukkan kontribusi positif selama menjalani pembinaan. Sebanyak 18 narapidana memperoleh remisi tambahan sebagai pemuka, sementara satu orang lainnya mendapat remisi tambahan karena menjadi pendonor darah.
Erwedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung program pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan penampilan unjuk kebolehan warga binaan. Kreativitas yang tumbuh selama menjalani masa pembinaan juga terlihat melalui sejumlah karya yang dipamerkan.
Salah satunya berupa lukisan Pasar Terapung, karya warga binaan yang kemudian diserahkan sebagai cendera mata.
Usai penyerahan remisi, Gubernur H. Muhidin bersama Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan meninjau pameran hasil karya warga binaan dari berbagai Lapas di Kalimantan Selatan.
Di antara karya-karya tersebut, tersimpan pesan sederhana tentang harapan. Bahwa di balik masa lalu dan jeruji besi, selalu ada kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memulai lembaran kehidupan yang baru. (adv/kb).
