UKW SMSI Angkatan ke-71 Berakhir, Yamin: Wartawan Jangan Berhenti di Sertifikat
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Angkatan ke-71 resmi ditutup. Sebanyak 33 wartawan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti rangkaian uji kompetensi yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026.
Penutupan kegiatan berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026), dan ditutup langsung oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin mengingatkan para peserta bahwa keberhasilan mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi bukanlah garis akhir dalam perjalanan sebagai seorang jurnalis.
Justru, sertifikat tersebut harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Yamin, kompetensi wartawan harus terlihat dari karya jurnalistik yang dihasilkan, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kompetensi wartawan jangan berhenti pada sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi itu diterapkan dalam menjalankan tugas dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Yamin.
Ia menilai, perkembangan teknologi dan media digital membuat wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik sehingga wartawan dituntut mampu bekerja cepat tanpa mengabaikan ketelitian.
Karena itu, Yamin meminta wartawan tidak sekadar mengejar kecepatan publikasi. Setiap informasi yang diperoleh harus diperiksa kembali melalui proses verifikasi dan pemahaman terhadap persoalan secara utuh.
“Wartawan harus cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan dan berani menyampaikan kebenaran. Namun, keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab,” tegasnya.
Yamin juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media. Menurutnya, kredibilitas pers sangat ditentukan oleh kemampuan wartawan mempertahankan akurasi dan integritas dalam setiap pemberitaan.
Ia berharap pengalaman selama mengikuti UKW dapat menjadi bekal bagi para wartawan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, baik dalam hal teknis jurnalistik maupun dalam memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan berhenti pada sertifikat. Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam profesionalisme, integritas dan kualitas karya jurnalistik,” katanya.
Pesan serupa disampaikan Ketua SMSI Kalimantan Selatan Drs Anang Fadhilah. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya UKW SMSI Angkatan ke-71 hingga berjalan lancar.
Anang mengatakan, peningkatan kompetensi wartawan menjadi semakin penting di tengah perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Wartawan dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan media digital, namun tetap menjadikan akurasi dan verifikasi sebagai landasan utama.
“Cepat itu penting, tetapi jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi. Setiap informasi harus melalui proses verifikasi agar berita yang disampaikan benar-benar berkualitas,” ujar Anang.
Menurutnya, ukuran keberhasilan wartawan bukan semata-mata dilihat dari banyaknya berita yang dihasilkan atau seberapa cepat sebuah informasi dipublikasikan. Jauh lebih penting adalah kemampuan wartawan menghadirkan informasi yang faktual, berimbang, independen, kontekstual, dan memiliki nilai bagi masyarakat.
Ia berharap UKW tidak hanya menjadi sarana memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja jurnalistik yang semakin profesional dan bertanggung jawab.
UKW SMSI Angkatan ke-71 diselenggarakan SMSI Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Moestopo (Beragama).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Febry, serta jajaran SMSI Kalimantan Selatan.
Dengan berakhirnya rangkaian UKW, 33 peserta dari Kalsel dan Kalteng diharapkan tidak hanya membawa pulang sertifikat kompetensi, tetapi juga membawa semangat baru untuk menghasilkan karya jurnalistik yang semakin berkualitas dan dipercaya publik. (isn/kb).
