Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

Komisi III Kalsel Pastikan Perubahan APBD Tepat Sasaran

Oleh Ikhsan · 5 Agustus 2026 · 3 menit baca · 4 views
Komisi III Kalsel Pastikan Perubahan APBD Tepat Sasaran

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan. Namun, perubahan tersebut bukan berarti pemerintah daerah menambah anggaran dalam jumlah besar.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Selasa siang (4/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Banjarmasin tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana, SH. Sementara Bappeda Kalsel dipimpin Dr. Ir. Suprati Tri Astuti, ST, MT, bersama jajaran.

Dalam pembahasan, Bappeda memaparkan sejumlah usulan perubahan APBD 2026 yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program pembangunan, kebutuhan prioritas daerah, serta kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Menariknya, perubahan anggaran yang diajukan tidak berorientasi pada penambahan dana secara besar-besaran. Pagu anggaran disebut nyaris tetap, sementara komposisinya ditata ulang sesuai kebutuhan pembangunan.

“Perubahan APBD 2026 BAPPEDA bukan penambahan anggaran besar, melainkan relokasi dana yang sudah tersedia,” demikian disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Komisi III mencermati satu per satu usulan yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, perhubungan, energi, lingkungan hidup, serta sejumlah bidang lain yang menjadi ruang lingkup tugas komisi.

Pembahasan dilakukan secara mendalam agar setiap perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana, SH, menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Pembahasan perubahan APBD harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurutnya, setiap program yang masuk dalam usulan perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Kalsel Dr. Ir. Suprati Tri Astuti, ST, MT, menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan daerah.

“Usulan perubahan APBD Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

“Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dengan pagu yang relatif tidak banyak berubah, fokus pembahasan kini bergeser pada bagaimana dana yang telah tersedia dapat ditempatkan pada program yang lebih prioritas.

Penataan komposisi anggaran tersebut menjadi penting agar program pembangunan yang dinilai mendesak tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kalsel dan Bappeda diharapkan dapat mematangkan usulan perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat serta mendukung pembangunan Kalimantan Selatan secara berkelanjutan. (adv/kb). 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak