Supian HK Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu
BANJARBARU, onlinekoranbarito.com – Tumpukan barang bukti narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Kalimantan Selatan akhirnya dimusnahkan. Sebanyak 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dimusnahkan dalam kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Mako Polda Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Momen tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, yang hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Menurut Supian HK, keberhasilan Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel khususnya Ditresnarkoba atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujar Supian HK.
Ia menilai, 172,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan tersebut bukan sekadar angka dalam sebuah pengungkapan kasus. Jika sampai beredar di masyarakat, narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan masa depan generasi muda Banua.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kalsel, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Syamsuddin Noor.
Supian HK menegaskan, DPRD Kalsel akan terus memberikan dukungan terhadap langkah Polda Kalsel dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dukungan itu, kata dia, tidak hanya melalui penguatan regulasi daerah, tetapi juga diarahkan pada dukungan anggaran untuk program rehabilitasi serta penguatan edukasi bahaya narkotika di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama. Penindakan aparat harus berjalan beriringan dengan pencegahan, rehabilitasi, edukasi, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Selatan diharapkan semakin kuat, sehingga generasi muda Banua dapat tumbuh tanpa bayang-bayang bahaya narkoba. (adv/kb).
