Komisi II Kalsel Bedah Serapan Anggaran Jelang APBD Perubahan
BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Di tengah keterbatasan fiskal daerah, setiap rupiah anggaran dituntut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai memperdalam evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran perangkat daerah menjelang pembahasan perubahan APBD 2026.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja pemerintah daerah pada Selasa (4/8/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E.
Sejumlah perangkat daerah turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tidak sekadar membahas angka serapan anggaran. Komisi II menjadikan realisasi tersebut sebagai bahan untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar berjalan dan memberikan dampak kepada masyarakat.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan perubahan APBD serta KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel.
H. Jahrian mengatakan, realisasi anggaran menjadi dasar penting untuk menentukan program yang masih layak mendapatkan dukungan pada perubahan anggaran mendatang.
“Kami ingin melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program dan serapan anggaran masing-masing perangkat daerah. Dari situ akan terlihat program mana yang perlu terus diperkuat dan diperjuangkan,” ujarnya.
Menurut Jahrian, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat penyusunan prioritas pembangunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap program perlu dikaji berdasarkan kebutuhan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Program yang akan kami dorong nantinya harus memiliki dampak yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
Dengan evaluasi tersebut, Komisi II berharap pembahasan perubahan APBD 2026 nantinya dapat lebih terarah, terutama dalam menentukan program yang benar-benar prioritas dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (adv/kb).
