Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Advetorial

Dua Perda Disosialisasikan, Nor Fajri Ajak Warga Berperan

Oleh Ikhsan · 2 Agustus 2026 · 3 menit baca · 5 views
Dua Perda Disosialisasikan, Nor Fajri Ajak Warga Berperan

BALANGAN, onlinekoranbarito.com – Berbicara tentang pajak dan kesehatan tidak selalu harus berlangsung di ruang rapat pemerintahan. Di tengah masyarakat, dua persoalan tersebut menjadi pembahasan penting karena bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Hal itu tergambar dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Nor Fajri, S.E., di dua titik Kabupaten Balangan, Ahad (2/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kalsel untuk mendekatkan sekaligus menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat.

Titik pertama berlangsung di Desa Sumber Rejeki RT 02. Di hadapan masyarakat, Nor Fajri menyampaikan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pembahasan mencakup jenis-jenis pajak daerah, objek retribusi, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nor Fajri menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi landasan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi PAD diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Usai membahas pajak dan retribusi, kegiatan Sosper dilanjutkan ke Kecamatan Juai. Pada titik kedua, isu yang dibawa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat lainnya, yakni kesehatan.

Nor Fajri menyampaikan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Materi tersebut meliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan, upaya promotif dan preventif, serta peran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses.

Masyarakat juga diajak memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah serta berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.

Menurut Nor Fajri, kesadaran menjaga kesehatan perlu dibangun sejak dini melalui upaya pencegahan dan penerapan pola hidup sehat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesehatan di daerah.

Selain kesehatan, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi turut menjadi perhatian. Masyarakat diimbau tertib memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Kedua kegiatan Sosper berlangsung dengan antusias. Peserta yang hadir didominasi kaum perempuan dan remaja putri.

Sesi dialog menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian peserta. Berbagai pertanyaan, masukan, dan aspirasi disampaikan masyarakat terkait implementasi peraturan daerah, baik mengenai pajak dan retribusi maupun pelayanan kesehatan.

Bagi Nor Fajri, dialog tersebut menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan pemahaman terhadap peraturan daerah semakin baik.

Ia berharap masyarakat dapat memahami substansi perda yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan pemahaman yang semakin baik, keberadaan perda diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (adv/kb). 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak