Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Gubernur Kalsel dan Istri Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 23 Juli 2026 · 3 menit baca · 1 views
Gubernur Kalsel dan Istri Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42

BANJARBARU, onlinekoranbarito.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momen yang berarti bagi ratusan anak yang memadati Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (23/7/2026). Betapa tidak, mereka dapat bertemu dan bersapa langsung secara dekat dan akrab dengan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan istri, Hj. Fathul Jannah Muhidin.

Suasana gembira dan ceria tergambar sepanjang acara. Begitu pun, senyum tak pernah lepas dari wajah Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, saat menyambut dan menyapa ratusan anak. Tak terkecuali Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin selaku Ayah Forum Anak Daerah Kalsel.

Madihin dan Tari Japin Diyang Batandik menjadi pembuka suasana hangat yang kemudian berlanjut sepanjang rangkaian kegiatan bertema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Peringatan HAN di Kalimantan Selatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif anak-anak. Mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh As’ad dan Fatmawati dari Panti Fajar Harapan, doa lintas agama, pembacaan Suara Anak Daerah oleh siswa Sekolah Rakyat Banjarbaru, hingga parade Kids Take Over yang dipimpin Aisyah Kayla Azzahra cucu dari H. Muhidin saat membacakan cita-cita dan profesi impian anak-anak Banua.

Bagi Hj. Fathul Jannah, keberanian anak-anak tampil di depan publik merupakan modal penting untuk membangun generasi yang percaya diri dan mampu menyampaikan gagasan mereka sejak dini.

“Anak-anak harus diberi ruang untuk berbicara, didengar, dan dihargai. Mereka bukan hanya penerus masa depan, tetapi juga bagian dari pembangunan hari ini,” ujarnya.

Sebagai Bunda Forum Anak Daerah, Hj. Fathul Jannah juga meresmikan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Nurul Muhibbin melalui penandatanganan prasasti. Peresmian tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Berbagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak juga diserahkan secara simbolis, mulai dari makanan olahan ikan, paket gizi berupa ayam dan telur, buah-buahan, bantuan tas dan alat tulis dari CSR Bank Kalsel, hingga paket kesehatan gigi. Seluruh bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Suasana semakin semarak ketika Istri Gubernur itu mengajak anak-anak mengikuti sesi kuis interaktif. Begitu pertanyaan dilontarkan, ratusan tangan kecil langsung terangkat tinggi. Sorak-sorai memenuhi ruangan, sementara para pendamping ikut memberi semangat kepada anak-anak yang berebut kesempatan menjawab.

Momen paling membahagiakan terjadi saat Hj. Fathul Jannah bersama Gubernur H. Muhidin menyerahkan hadiah berupa beberapa sepeda kepada anak-anak yang berani maju dan berhasil menjawab pertanyaan. Wajah-wajah polos yang semula dipenuhi rasa gugup seketika berubah menjadi senyum lebar ketika menerima hadiah tersebut.

Bagi Hj. Fathul Jannah, hadiah itu bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga cara sederhana untuk menumbuhkan keberanian, rasa percaya diri, dan semangat anak-anak agar tidak takut tampil maupun menyampaikan pendapat.

Istri Gubernur Kalsel ini juga melayani ajakan berfoto, menyapa satu per satu peserta, dan memberikan pelukan hangat kepada beberapa anak yang menghampirinya.

Hj. Fathul Jannah berharap, melalui momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini, semakin banyak pihak yang bersama-sama menciptakan Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang benar-benar ramah anak.

“Setiap anak dapat tumbuh dengan bahagia, terlindungi, dan berani meraih cita-citanya,” harapnya. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak