Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

Mahyono Tegaskan DPRD Kawal Transparansi Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025

Published

on

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Mahyono bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat paripurna sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Menurut Mahyono, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Mahyono.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dibiayai melalui APBD dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, turut dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta kepala perangkat daerah terkait.

Melalui tahapan pembahasan yang akan dilaksanakan bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 semakin akuntabel, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (asd/kb).

DPRD Kabupaten Murung Raya

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihadiri anggota DPRD serta unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya, dan Sekretaris Daerah yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena menjalankan tugas kedinasan sehingga menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, kritik, serta rekomendasi yang telah disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Andri Raya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi berbagai sumber penerimaan, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pendapatan daerah lainnya yang sah.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi secara maksimal akibat berbagai faktor, seperti proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian kebijakan, kondisi geografis wilayah, serta efisiensi anggaran.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah terus memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi pembangunan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan (Sisapan) agar pelaksanaan program lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Terhadap pandangan Fraksi PAN, pemerintah menyatakan sependapat bahwa laporan pertanggungjawaban tidak hanya berorientasi pada aspek keuangan, tetapi juga harus mampu menggambarkan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas evaluasi pembangunan melalui penguatan indikator kinerja dan dampak program.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem, pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah. Selain itu, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah juga memberikan tanggapan atas masukan Fraksi PKS terkait pemeliharaan fasilitas publik, peningkatan pelayanan air bersih, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta kebutuhan penyuluh keagamaan di wilayah pedesaan. Menurut pemerintah, seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di wilayah pedalaman. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi lintas sektor.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PPP-Gerindra, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan perpajakan, penyederhanaan proses perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Andri Raya menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. (asd/kb). 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan agar pembahasan raperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fahriadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Fahriadi, berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Murung Raya perlu terus digali dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan-temuan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

PPP-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PPP-Gerindra menilai capaian opini WTP merupakan bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, fraksi mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri dan terus melakukan evaluasi serta pembenahan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sutrisno saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Fraksi PPP-Gerindra juga menekankan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Pemerintah daerah didorong untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan berbagai potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Murung Raya guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, fraksi meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam proses pelayanan dan pembayaran pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Perhatian lainnya yang disampaikan Fraksi PPP-Gerindra adalah pentingnya dukungan terhadap pelaku usaha dan pengusaha lokal. Menurut fraksi, kemudahan akses investasi serta pemberdayaan dunia usaha lokal akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PPP-Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Fitriadi, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan capaian positif yang patut diapresiasi. Namun demikian, fraksi juga mengingatkan masih terdapat sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian lebih agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah pemeliharaan dan perawatan fasilitas publik. Fraksi meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap kondisi jalan, jembatan, penerangan jalan umum, gedung sekolah, rumah dinas guru, rumah ibadah, serta berbagai sarana pelayanan masyarakat lainnya.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pelayanan air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan sebagian warga, terutama di kawasan perkotaan. Menurut fraksi, peningkatan kualitas layanan dan pemerataan akses air bersih harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Di sektor pendidikan, Fraksi PKS meminta agar program bantuan pendidikan bagi mahasiswa disalurkan secara lebih tepat sasaran. Program tersebut diharapkan benar-benar menyentuh mahasiswa dari keluarga kurang mampu sehingga dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan penyuluhan dan pendidikan keagamaan di wilayah pedesaan. Menurut fraksi, masih terdapat sejumlah desa yang memerlukan pendampingan dan pembinaan keagamaan, baik dalam aspek pendidikan agama maupun pelayanan sosial kemasyarakatan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta berbagai organisasi keagamaan lainnya guna meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi PKS berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

PKB DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama Tahun Anggaran 2025 dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Fraksi PKB mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih aktif melakukan monitoring terhadap tingkat kehadiran dan kinerja guru agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.

Selain sektor pendidikan, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Di bidang sosial, Fraksi PKB menyoroti pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Fraksi tersebut mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, terutama di lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda.

Menurut Fraksi PKB, ancaman penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak dan pelajar sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tingginya SiLPA dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).

Pemandangan umum fraksi tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jasikha, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu. Rapat di Pimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukung secara lengkap.

Fraksi juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,77 triliun atau 104,69 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 161,11 persen dari target, yang menunjukkan masih terbukanya peluang optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menilai realisasi belanja modal sebesar 92,62 persen harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Fraksi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp726 miliar atau 211,54 persen dari yang dianggarkan. Menurut fraksi, tingginya SiLPA tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diminta terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.

Dengan berbagai catatan dan masukan yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Wabup Rahmanto Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 ke DPRD

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Rahmanto.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.

Menurut Rahmanto, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan Kabupaten Murung Raya. Melalui pembahasan yang konstruktif dan objektif, diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjut Rahmanto, terus berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Manfaat Anggaran bagi Masyarakat

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dina Maulidah menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Agenda rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat,” ujarnya.

Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan serta menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Prestasi tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Dina menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati apakah APBD yang telah dilaksanakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda tersebut guna memastikan seluruh program yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya.

Dina juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dan kooperatif selama proses pembahasan berlangsung agar tahapan evaluasi dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Sejumlah karyawan yang bekerja di Perusahaan PT Bagas Bumi Persada (BBP) di wilayah Murung Raya mendatangi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan terakhir serta meminta kepastian status hubungan kerja mereka.

Aspirasi para pekerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, dan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., serta anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Mariyanto. Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat, Jumat (5/6/2026)

Dalam penyampaiannya, Taufik Rahman yang mewakili seluruh karyawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap perusahaan. Namun demikian, para pekerja berharap hak-hak mereka tetap menjadi perhatian, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.

“Kami tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya meminta hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujar Topik Rahman.

Menurutnya, gaji para pekerja belum dibayarkan sejak Maret, April, dan Mei 2026. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, tunggakan tersebut akan memasuki bulan keempat.

Taufik Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya para pekerja berada di bawah naungan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Namun, berdasarkan perjanjian pengalihan tenaga kerja (re-agreement) yang berlaku sejak September 2024, sebagian besar karyawan telah dipindahkan ke PT Bagas Bumi Persada (BBP).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan karyawan, jumlah tenaga kerja di wilayah Tuhup, Kabupaten Murung Raya, mencapai sekitar 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang masih berstatus karyawan PT AKT, sedangkan sekitar 1.370 orang telah beralih menjadi karyawan PT BBP.

Selain meminta pembayaran gaji yang tertunggak, para pekerja juga berharap adanya kejelasan mengenai status ketenagakerjaan mereka, apakah masih tercatat sebagai karyawan aktif atau tidak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyambut baik kedatangan para karyawan yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD. Menurutnya, DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan para pekerja, terutama terkait hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dina Maulidah mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat pangilan kepada pihak perusahaan BBP guna meminta penjelasan terkait pembayaran gaji yang masih tertunggak dan kejelasan status para pekerja.

“Kami menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para karyawan. DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta kejelasan status para pekerja, apakah masih berstatus sebagai karyawan atau bagaimana kebijakan perusahaan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, bersama anggota Komisi I Mariyanto menyatakan siap mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan mengenai hak-hak karyawan yang saat ini masih menjadi perhatian utama para pekerja. (asd/kb).

Continue Reading

Populer