Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Puruk Cahu

Wabup Murung Raya Minta Usulan Musrenbang Prioritaskan Desa dan Kelurahan

Oleh Ahmad Aswadi · 26 Januari 2026 · 2 menit baca · 5 views
Wabup Murung Raya Minta Usulan Musrenbang Prioritaskan Desa dan Kelurahan

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, meminta agar usulan pembangunan dari desa dan kelurahan menjadi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Murung, Senin (26/1/2026) untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Menurut Rahmanto, permintaan itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2045 yang menitikberatkan pembangunan pada wilayah perdesaan dan kelurahan.

“RPJMD mengamanatkan pembangunan yang diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Musrenbang Kecamatan Murung memiliki peran penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah yang dimulai dari tingkat bawah. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menggali dan mempertajam prioritas pembangunan berbasis desa yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada tahun 2027.

Rahmanto juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan pembangunan sesuai skala prioritas, dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, lokasi, ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Program prioritas yang harus dilaksanakan antara lain pembangunan sarana dan prasarana dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, peningkatan derajat kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Rahmanto mengingatkan agar seluruh usulan prioritas dari desa dan kelurahan harus mendukung dan selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2027.

Ia menambahkan, usulan yang telah diinput dalam aplikasi SIPD-RI dan diverifikasi hingga tingkat kecamatan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan forum perangkat daerah.

Musrenbang Kecamatan Murung tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Murung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak