Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Turun ke Lokasi, Banjir Tiga Pekan Belum Surut

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 11 Januari 2026 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Banjarmasin Turun ke Lokasi, Banjir Tiga Pekan Belum Surut

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com, – DPRD Kota Banjarmasin turun langsung meninjau sejumlah wilayah yang terdampak banjir yang belum juga surut dalam beberapa pekan terakhir. (11/1/2026).

Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fahruri bersama anggota dewan lainnya meninjau kawasan RT 31 Sungai Andai, Banjarmasin Utara, yang diketahui telah terendam banjir selama sekitar tiga minggu.

Dari hasil pemantauan di lapangan, genangan air terlihat tenang tanpa arus, yang mengindikasikan adanya hambatan aliran menuju sungai. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab utama lambatnya air surut.

Ia menyebutkan, kondisi banjir yang berlangsung cukup lama tersebut tergolong tidak lazim, mengingat pasang air sudah tidak tinggi, namun genangan tetap bertahan.

DPRD pun meminta pemerintah kota segera mengambil langkah penanganan agar air dapat surut secepatnya, mengingat masyarakat sudah cukup lama terdampak banjir.

Selain di lokasi tersebut, anggota dewan lainnya juga melakukan peninjauan di berbagai titik banjir di daerah pemilihan masing-masing yang mengalami kondisi serupa.

Sementara itu, pemerintah kota menyampaikan bahwa salah satu penyebab lambatnya surut banjir di beberapa wilayah, khususnya di Banjarmasin Timur dan Utara, adalah kondisi sungai yang mengalami pendangkalan.

Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya penyempitan dan pendangkalan di sejumlah alur sungai yang memperparah genangan saat debit air meningkat.

Untuk itu, langkah normalisasi sungai dinilai menjadi solusi penting dalam penanganan banjir secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak