Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Tekankan Perencanaan Matang Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Aswadi · 29 Oktober 2025 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Murung Raya Tekankan Perencanaan Matang Program Makan Bergizi Gratis

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun mendatang.

Menurutnya, kesiapan dan perencanaan yang baik menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut, mengingat kondisi geografis Kabupaten Murung Raya yang luas dan beragam.

“Semua pihak wajib terlibat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Pemerintah daerah sebagai pelaksana perlu dengan cermat melakukan perhitungan dan persiapan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (28/10/2025).

Bebie menyampaikan, DPRD Murung Raya mendukung penuh pelaksanaan program MBG yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan gizi anak-anak sekolah.

“Kami tentu mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat ini. Apalagi Pemkab Murung Raya telah menunjukkan prestasi dalam penanggulangan stunting. Kehadiran program MBG akan semakin memperkuat capaian tersebut,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pelaksanaan program, termasuk optimalisasi penggunaan sumber daya lokal guna mendukung efisiensi anggaran.

“Dengan melibatkan masyarakat dan memanfaatkan bahan pangan lokal, program ini tidak hanya akan menekan biaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bebie berharap potensi kendala di lapangan dapat diminimalkan melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan yang ketat.

“Kita berharap kendala yang muncul di lapangan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak