Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Dorong Pemda Siapkan Pendamping Untuk Koperasi Desa Merah Putih di Murung Raya

Oleh Aswadi · 11 Oktober 2025 · 2 menit baca · 0 views
Dewan Dorong Pemda Siapkan Pendamping Untuk Koperasi Desa Merah Putih di Murung Raya

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih di Kabupaten Murung Raya saat ini tengah diproses administrasinya di Kementerian.

Menurut Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Disperindagkop) Murung Raya, koperasi itu dalam waktu dekat akan mulai beroperasi, menyusul sejumlah KDMP yang telah lebih dulu aktif di beberapa kelurahan dan desa.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin mendorong Pemerintah Daerah menyiapkan tenaga pendamping koperasi Desa Merah Putih di setiap Desa dan Kelurahan.

“Tujuan pendamping agar semua Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, terutama di tingkat Desa dan Kelurahan,” ujar Imanudin, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, keberadaan pendamping sangat penting, karena selain memberikan pembinaan, mereka juga berperan sebagai pelatih dan pengawas dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, agar Koperasi tersebut dapat berkembang sesuai tujuan.

Lebih lanjut, Imanudin, menekankan pentingnya koordinasi antara pengurus KDMP dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, hingga DPRD agar fungsi regulasi dan pengawasan dapat berjalan optimal.

“Dengan adanya pendamping, potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, terutama pada sistem simpan pinjam, bisa dicegah. Sehingga koperasi benar-benar menjadi organisasi ekonomi rakyat yang bermanfaat,” jelas legislator dari PKS ini.

Selain itu, Imanudin, menyarankan rekrutmen pendamping dilakukan secara selektif. Proses seleksi harus ketat agar pendamping yang terpilih tidak hanya mampu membina dan mengajarkan administrasi serta manajemen KDMP, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

“Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk benar-benar bisa menjadi wadah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak