Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Hukum dan Kriminal

Tidur Lelap Rekening Lenyap

Oleh Ikhsan · 3 Oktober 2025 · 1 menit baca · 1 views
Tidur Lelap Rekening Lenyap

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com – Aksi pencurian yang meresahkan jamaah masjid berhasil diungkap jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur. Seorang pria berinisial AF (32) alias Ari, warga Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ditangkap usai mencuri handphone di dalam Masjid Al-Wasilatul Janah, Kelurahan Ampah Kota, Kamis (25/9/2025) malam.

Korban bernama Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, awalnya beristirahat di dalam masjid sekitar pukul 20.00 WIB. Namun saat terbangun, ia terkejut mendapati HP Oppo A60 miliknya raib.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya korban justru menerima notifikasi email dari aplikasi perbankan BRIMO miliknya. Ternyata pelaku menggunakan ponsel tersebut untuk mengakses rekening korban dan melakukan transfer ke akun Dana, sehingga total kerugian korban membengkak hingga Rp20,4 juta.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. membenarkan penangkapan pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekening koran, bukti transfer, kotak HP Oppo A60, dan kartu SIM korban.

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegas IPTU Suprayitno, Jumat (26/9/2025).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada jaringan lain yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat ibadah maupun fasilitas umum. (isn/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak