Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Kuala

DPRD Tindaklanjuti Keluhan Dua Organisasi Kontraktor di Batola

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 17 September 2025 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Tindaklanjuti Keluhan Dua Organisasi Kontraktor di Batola

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Suasana rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Rabu (17/9/2025), berlangsung serius. Dua organisasi kontraktor lokal akhirnya meluapkan kegelisahan mereka di hadapan para wakil rakyat.

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti keresahan tersebut dengan menghadirkan dinas terkait.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengar langsung keluhan dari dua organisasi kontraktor. Tadi juga hadir pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan. Ada sedikit pencerahan yang kita dapatkan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan kontraktor cukup krusial, salah satunya terkait penundaan sejumlah proyek. “Kami akan bahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD. Tujuan kita jelas, Batola tetap kondusif, tidak ada gejolak,” tegas Ayu.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Batola H Akhdiyat Sabari menjelaskan, keterlambatan pekerjaan bukan tanpa sebab. Ia mengungkapkan adanya transisi dari E-Katalog 5 ke E-Katalog 6, yang membuat tender proyek konstruksi sempat tersendat.

“Untuk pengadaan barang dan jasa sudah bisa berjalan. Namun khusus konstruksi, E-Katalog 6 masih banyak kekurangan. Alhamdulillah, minggu ini masalah sudah teratasi dan minggu depan bisa mulai dilaksanakan,” jelasnya.

Dari pihak kontraktor, Ketua Gapensi Batola Aliansyah mengaku lega bisa menyampaikan unek-unek langsung di forum resmi DPRD. “Kami menyampaikan beberapa poin penting dan langsung mendapat penjelasan dari Kadis Perkim serta Plt Kadis PUPR. Harapan kami, semua permasalahan ini segera selesai dan proyek bisa berjalan lancar,” tutupnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik balik penyelesaian sengkarut proyek konstruksi di Batola, sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak