Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Timur

35 Media di Bartim Masuk Daftar Kerjasama Dengan DPRD Bartim, Sekretaris PWI M. Jaya Ingatkan Profesionalisme Wartawan

Oleh Ikhsan · 1 Agustus 2025 · 2 menit baca · 0 views
35 Media di Bartim Masuk Daftar Kerjasama Dengan DPRD Bartim, Sekretaris PWI M. Jaya Ingatkan Profesionalisme Wartawan

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com– Sebanyak 35 media di Kabupaten Barito Timur (Bartim) masuk dalam daftar kerja sama publikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar bersama insan pers di ruang rapat DPRD setempat, Jumat, (1/8/2025).

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, dan turut dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari media yang ada di Barito Timur.

“Kami menyadari media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan dan kerja sama dengan media menjadi sangat penting,” ujar Nursulistio saat membuka rapat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan daftar 35 media yang telah memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan DPRD Bartim. Daftar tersebut, menurutnya, akan menjadi final apabila disetujui seluruh perwakilan media yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Namun demikian, ada syarat penting yang tetap diberlakukan, yakni jurnalis yang menjalin kerja sama wajib memiliki pengalaman peliputan minimal dua tahun di wilayah Barito Timur.

“Sejak tahun lalu sudah saya sampaikan, wartawan yang belum memenuhi masa tugas dua tahun di Bartim tidak memenuhi syarat untuk bekerja sama dengan DPRD,” tegas Sulistio.

Pernyataan ini lantas mendapat tanggapan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur, M. Jaya pria yang akrab disapa Fir’aun Banjar yang dikenal dengan ciri khasnya mengenakan kalung Dayak.

Menurutnya, keputusan kerja sama memang menjadi hak penuh pihak DPRD. Namun ia mengingatkan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya bisa diukur dari lamanya bertugas di suatu wilayah.

“Profesionalisme wartawan itu tidak bisa dinilai dari seberapa lama dia berada di daerah tertentu. Kompetensi, integritas, dan rekam jejak jurnalistik jauh lebih penting,” ujar Jaya.

Meski begitu, Jaya menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua DPRD, bukan karena intervensi dari pihak-pihak yang tidak kompeten. (Ikhsan/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak