DPRD Kalsel Dorong Pengurangan Food Loss dan Food Waste Melalui Raperda Penyelenggaraan Pangan
BANJARBARU, onlinekoranbarito.com – Usulan Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim agar isu food loss dan food waste dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Pangan Kalsel mendapat sambutan positif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Saptono menyatakan, pihaknya telah mulai melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemborosan pangan.
“Kami sudah sosialisasikan pentingnya mengurangi food waste di 13 kabupaten/kota. Saat ini belum ada regulasi lokal khusus soal ini, tapi kami terbuka mempelajari praktik dari provinsi lain seperti Jateng dan Jatim,” ungkap Saptono.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, DPKP akan merancang regulasi yang mendorong pengelolaan makanan tidak terjual di hotel dan ritel untuk disalurkan ke lembaga sosial, sebagai bagian dari upaya pengurangan food loss.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, juga menegaskan komitmennya terhadap pengurangan limbah, termasuk sampah makanan, melalui pendekatan edukatif dan ekonomi.
Salah satu program andalan DLH saat ini adalah “Sampah Tukar Sembako”, yang melibatkan masyarakat dalam pemilahan sampah anorganik.
“Program ini sudah berjalan di Banjarmasin dan kabupaten lain dengan dukungan CSR dari mitra swasta. Harapannya masyarakat jadi lebih sadar dan terbiasa memilah serta mengelola sampah,” ujar Hanifah, Kamis (10/7/2025).
Meskipun fokus saat ini masih pada sampah anorganik, DLH membuka peluang untuk mengintegrasikan edukasi soal food waste dalam program lingkungan ke depan.
Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, secara umum juga menunjukkan komitmen terhadap ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Sejumlah program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan koordinasi penyerapan gabah bersama Bulog telah rutin dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Kami sangat terbuka terhadap Raperda yang menyentuh akar persoalan pangan, termasuk food loss dan food waste. Ini bagian dari reformasi sistem pangan menuju keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ariadi.
Langkah lanjutan Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Raperda Penyelenggaraan Pangan Kalsel yang saat ini tengah disusun dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pangan daerah yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. (adv/kmfksl/Aqmar/kb).
